Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Kadisduk Batam Kangkangi UUD 1945 dan UU HAM, Ribuan Warga Terancam “Hilang Status”

Kadisduk Batam Kangkangi UUD 1945 dan UU HAM, Ribuan Warga Terancam “Hilang Status”

  • account_circle Habil
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, jarrakpos.com – Kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam yang menolak melayani surat pindah masuk dari luar daerah dinilai telah melanggar konstitusi dan hak asasi manusia. LSM Jaringan Informasi Rakyat (Jarrak) menerima puluhan laporan warga yang mengaku kesulitan bahkan tidak bisa mengurus administrasi kependudukan akibat kebijakan diskriminatif ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Disdukcapil Kota Batam menghentikan proses surat pindah dari luar daerah dengan alasan pemeliharaan aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE) yang telah berlangsung sejak Rabu, 29 Mei 2026. Hingga kini, belum ada kepastian kapan sistem tersebut akan kembali normal. Akibatnya, sekitar 1.900 berkas pengajuan pindah masuk tertahan dan tak kunjung diproses.

Padahal, setiap hari rata-rata 200 jiwa baru datang dan berniat menetap di Batam. Mereka kini terancam menjadi “manusia tanpa status” karena data kependudukan di daerah asal telah dihapus, tetapi identitas baru di Batam tak kunjung terbit.

Ketua LSM Jarrak, Habil Muhammad, mengkritik keras kebijakan Pemko Batam melalui Disdukcapil yang sudah hampir dua bulan tidak memproses surat pindah masuk. Menurutnya, kebijakan ini bertentangan secara terang-terangan dengan:

1. Pasal 28E Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk memilih tempat tinggal di wilayah negara kesatuan Indonesia serta berhak kembali.
2. Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas kepastian hukum dan pelayanan yang adil.

“Dua pasal dalam undang-undang ini sudah sangat jelas. Ada hak setiap warga negara untuk memilih tempat tinggal dan mendapat pelayanan yang adil. Ini hak konstitusional, bukan fasilitas opsional! Kenapa harus dipersulit?” ujar Habil dengan nada tegas.

Habil menyayangkan sikap Kementerian Dalam Negeri RI yang membiarkan kebijakan tersebut berlarut-larut tanpa tindakan nyata. Ia menyoroti dampak besar yang dirasakan warga: mulai dari terhambatnya akses pekerjaan, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan karena tak memiliki KTP dan Kartu Keluarga.

“Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami dari LSM Jarrak akan terus mengkritisi kebijakan ini. Kasihan warga, mereka sudah datang jauh-jauh ke Batam dengan harapan hidup lebih baik, tapi malah jadi tidak jelas statusnya,” katanya.

Bahkan, kondisi pelayanan yang buruk ini memicu insiden kericuhan di kantor Disdukcapil Batam pada 12 Mei 2026, ketika seorang warga mengamuk karena petugas memanggil nomor antrean di atasnya sementara ia sudah menunggu berjam-jam. Video keributan tersebut pun viral di media sosial.

Dengan tegas, Habil menuntut Kemendagri bertindak:

“Jika kebijakan Pemko Batam ini harus dan wajib diterapkan, seharusnya Mendagri mengeluarkan surat edaran ke setiap provinsi untuk melarang warganya pindah ke Kota Batam. Jangan biarkan begini! Jangan biarkan rakyat jadi korban ketidakmampuan birokrasi!” tegasnya.

Habil juga mempertanyakan kompetensi tenaga teknis IT di lingkungan Pemko Batam yang tak mampu memperbaiki sistem selama hampir dua bulan. “Apakah tidak ada solusi offline atau manual? Apa harus menunggu berbulan-bulan hanya karena satu aplikasi error?” sindirnya.

Sekretaris Disdukcapil Batam, John Lee, sebelumnya mengakui bahwa pelayanan pindah datang maupun pindah keluar memang belum dapat berjalan maksimal dan untuk sementara dihentikan sampai sistem kembali normal. Namun hingga kini, janji perbaikan “akhir Mei” yang disampaikan pihak Disdukcapil tak kunjung terwujud.

Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Kependudukan kota Batam,
Sri Miranthy Adisthy, S.STP., M.Si. tak merespon konfirmasi yang layangkan tim media ini.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BP Batam Perkuat Sinergi Pengembangan KEK Tanjung Sauh melalui Dua Nota Kesepahaman

    BP Batam Perkuat Sinergi Pengembangan KEK Tanjung Sauh melalui Dua Nota Kesepahaman

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menegaskan komitmennya dalam mempercepat realisasi investasi dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh melalui penandatanganan dua nota kesepahaman, Kamis (23/7/2026), di Marketing Center BP Batam. Nota kesepahaman pertama ditandatangani antara BP Batam dan PT. Nusatama Properta Panbil tentang Dukungan Investasi dan Percepatan Perizinan di KEK Tanjung […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Kota Cimahi

    Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Kota Cimahi

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 139
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kuningan, Selasa (12/5). Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AN (25) di kawasan Alun-alun Cimahi, Kota Bandung. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, […]

  • Ketua Panitia Hus Kuda Usman Husin Cup II, Eran Harbona Sipa: “Ini Hus Kuda dengan Partisipasi Kuda Terbanyak Sepanjang Sejarah di Rote Ndao”

    Ketua Panitia Hus Kuda Usman Husin Cup II, Eran Harbona Sipa: “Ini Hus Kuda dengan Partisipasi Kuda Terbanyak Sepanjang Sejarah di Rote Ndao”

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 253
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Ketua Panitia Hus Kuda Usman Husin Cup II, Eran Harbona Sipa, menyebut penyelenggaraan festival budaya tahun ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah pelaksanaan Hus Kuda di Kabupaten Rote Ndao. Kegiatan yang diinisiasi langsung oleh Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, berhasil memadukan pelestarian budaya, penguatan ekonomi masyarakat, […]

  • Bursa PSSI 2027, Sebaiknya Erick Thohir Tak Maju Lagi

    Bursa PSSI 2027, Sebaiknya Erick Thohir Tak Maju Lagi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Medan – Menyaksikan perjalanan Tim Garuda dalam beberapa ajang internasional belakangan ini terasa menyesakkan. Harapan yang telanjur membesar kembali berujung kecewa. Tersingkirnya Indonesia dari Piala AFF 2026 mungkin menjadi pukulan yang paling terasa. Bukan karena AFF adalah turnamen terbesar yang pernah kita ikuti, tetapi karena di level Asia Tenggara pun kita kembali gagal memenuhi ekspektasi. […]

  • KOLABORASI DENGAN PLN LAPAS SUKAMISKIN REVITALISASI SARANA UMUM LAPAS SEBAGAI CAGAR BUDAYA

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle EH
    • visibility 690
    • 0Komentar

    BANDUNG, Jarrakpos.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, berkolaborasi dengan PT. PLN (Pesero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat untuk menciptakan Lapas Cagar Budaya, setelah sebelumnya ditetapkannya Lapas Sukamiskin sebagai Lapas Cagar Budaya oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung pada Tahun 2015 lalu, Kolaborasi ini terjalin dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama tentang Pengembangan Sarana Umum Lapas sebagai […]

  • Peringati Sumpah Pemuda Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Bangkitkan Semangat Kebangsaan.

    Peringati Sumpah Pemuda Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Bangkitkan Semangat Kebangsaan.

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 342
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menghadiri upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di halaman Kantor Bupati Cirebon, Selasa (28/10/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran Forkopimda, aparatur sipil negara (ASN), serta perwakilan organisasi kepemudaan dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. Dalam kesempatan tersebut Sophi menekankan Sumpah Pemuda tidak hanya sekadar seremoni […]

expand_less