Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Kadisduk Batam Kangkangi UUD 1945 dan UU HAM, Ribuan Warga Terancam “Hilang Status”

Kadisduk Batam Kangkangi UUD 1945 dan UU HAM, Ribuan Warga Terancam “Hilang Status”

  • account_circle Habil
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, jarrakpos.com – Kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam yang menolak melayani surat pindah masuk dari luar daerah dinilai telah melanggar konstitusi dan hak asasi manusia. LSM Jaringan Informasi Rakyat (Jarrak) menerima puluhan laporan warga yang mengaku kesulitan bahkan tidak bisa mengurus administrasi kependudukan akibat kebijakan diskriminatif ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Disdukcapil Kota Batam menghentikan proses surat pindah dari luar daerah dengan alasan pemeliharaan aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE) yang telah berlangsung sejak Rabu, 29 Mei 2026. Hingga kini, belum ada kepastian kapan sistem tersebut akan kembali normal. Akibatnya, sekitar 1.900 berkas pengajuan pindah masuk tertahan dan tak kunjung diproses.

Padahal, setiap hari rata-rata 200 jiwa baru datang dan berniat menetap di Batam. Mereka kini terancam menjadi “manusia tanpa status” karena data kependudukan di daerah asal telah dihapus, tetapi identitas baru di Batam tak kunjung terbit.

Ketua LSM Jarrak, Habil Muhammad, mengkritik keras kebijakan Pemko Batam melalui Disdukcapil yang sudah hampir dua bulan tidak memproses surat pindah masuk. Menurutnya, kebijakan ini bertentangan secara terang-terangan dengan:

1. Pasal 28E Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk memilih tempat tinggal di wilayah negara kesatuan Indonesia serta berhak kembali.
2. Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas kepastian hukum dan pelayanan yang adil.

“Dua pasal dalam undang-undang ini sudah sangat jelas. Ada hak setiap warga negara untuk memilih tempat tinggal dan mendapat pelayanan yang adil. Ini hak konstitusional, bukan fasilitas opsional! Kenapa harus dipersulit?” ujar Habil dengan nada tegas.

Habil menyayangkan sikap Kementerian Dalam Negeri RI yang membiarkan kebijakan tersebut berlarut-larut tanpa tindakan nyata. Ia menyoroti dampak besar yang dirasakan warga: mulai dari terhambatnya akses pekerjaan, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan karena tak memiliki KTP dan Kartu Keluarga.

“Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami dari LSM Jarrak akan terus mengkritisi kebijakan ini. Kasihan warga, mereka sudah datang jauh-jauh ke Batam dengan harapan hidup lebih baik, tapi malah jadi tidak jelas statusnya,” katanya.

Bahkan, kondisi pelayanan yang buruk ini memicu insiden kericuhan di kantor Disdukcapil Batam pada 12 Mei 2026, ketika seorang warga mengamuk karena petugas memanggil nomor antrean di atasnya sementara ia sudah menunggu berjam-jam. Video keributan tersebut pun viral di media sosial.

Dengan tegas, Habil menuntut Kemendagri bertindak:

“Jika kebijakan Pemko Batam ini harus dan wajib diterapkan, seharusnya Mendagri mengeluarkan surat edaran ke setiap provinsi untuk melarang warganya pindah ke Kota Batam. Jangan biarkan begini! Jangan biarkan rakyat jadi korban ketidakmampuan birokrasi!” tegasnya.

Habil juga mempertanyakan kompetensi tenaga teknis IT di lingkungan Pemko Batam yang tak mampu memperbaiki sistem selama hampir dua bulan. “Apakah tidak ada solusi offline atau manual? Apa harus menunggu berbulan-bulan hanya karena satu aplikasi error?” sindirnya.

Sekretaris Disdukcapil Batam, John Lee, sebelumnya mengakui bahwa pelayanan pindah datang maupun pindah keluar memang belum dapat berjalan maksimal dan untuk sementara dihentikan sampai sistem kembali normal. Namun hingga kini, janji perbaikan “akhir Mei” yang disampaikan pihak Disdukcapil tak kunjung terwujud.

Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Kependudukan kota Batam,
Sri Miranthy Adisthy, S.STP., M.Si. tak merespon konfirmasi yang layangkan tim media ini.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMP Negeri 8 Kaur Kembali Raih Prestasi di O2SN Tingkat Kabupaten

    SMP Negeri 8 Kaur Kembali Raih Prestasi di O2SN Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KAUR, Bengkulu – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Kaur kembali menorehkan prestasi di bidang olahraga. Dalam ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten Kaur tahun 2026, beberapa siswa berhasil meraih juara. Keberhasilan tersebut diumumkan pada 18 Juni 2026. Prestasi ini menjadi bukti pembinaan olahraga di SMPN 8 Kaur terus berjalan dengan baik. Adapun […]

  • PKB Subulussalam Mulai Tata Mesin Partai, Target Empat Kursi DPRK 2029

    PKB Subulussalam Mulai Tata Mesin Partai, Target Empat Kursi DPRK 2029

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Subulussalam mulai memperkuat struktur organisasi hingga tingkat kecamatan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029. Penguatan tersebut dilakukan melalui konsolidasi internal, Musyawarah Anak Cabang (Musancab) DPAC PKB se-Kota Subulussalam untuk masa bakti 2026–2031, serta Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon pengurus DPAC. Kegiatan berlangsung di Skala […]

  • Cetak Sejarah! Kuningan Gelar Ciremai Coffe Culture Festival Pertama Untuk Angkat Potensi Kopi Lokal

    Cetak Sejarah! Kuningan Gelar Ciremai Coffe Culture Festival Pertama Untuk Angkat Potensi Kopi Lokal

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 65
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) resmi menggelar Ciremai Coffee Culture Festival untuk pertama kalinya. Acara bertempat di Pandapa Paramarta, Kompleks Stadion Mashud Wisnusaputra, dan dibuka langsung oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar pada Jumat malam (04/09/2026). ​Festival yang menjadi ajang perdana dalam mempertemukan seluruh ekosistem kopi […]

  • Tatap PON 2028, Pergatsi Sumut Kejar Prestasi Emas

    Tatap PON 2028, Pergatsi Sumut Kejar Prestasi Emas

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Medan – Gateball adalah olahraga modifikasi permainan croquet, yang menggunakan palu untuk memukul bola. Olahraga ini tidak mengenal batas tertentu sehingga tergolong sebagai barrier-free sport. Olahraga ini pertama kali dikenalkan di Jepang, kemudian menyebar ke seluruh dunia. Di Indonesia, olahraga ini sudah banyak peminatnya mulai dari kota-kota besar hingga ke daerah seperti Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat hingga Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatera […]

  • Pemda DIY Berkomitmen Proyek Infastruktur Berjalan dengan Baik

    Pemda DIY Berkomitmen Proyek Infastruktur Berjalan dengan Baik

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    JOGJA,JARRAKPOS.COM – Pemda DIY berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat, khususnya melalui Komisi V DPR RI dan mitra kerjanya, dalam memastikan setiap proyek infrastruktur berjalan dengan baik. Pemda DIY pun akan terus memastikan infrastruktur tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat. Demikian yang diungkapkan Wakil […]

  • Truk Tak Kuat Menanjak, Terbalik di Jalur Blabak-Ketep

    Truk Tak Kuat Menanjak, Terbalik di Jalur Blabak-Ketep

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 396
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan KBM Truck Hino AB 8127 BX terjadi pada Jum’at (9/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Blabak–Ketep, tepatnya di Dusun Ketep, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang. Truk yang dikemudikan Supriadi (62) melaju dari arah Blabak menuju Ketep. Saat melintasi jalan menanjak, kendaraan tidak kuat menanjak sehingga berjalan mundur, oleng […]

expand_less