Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » HAMI Gelar Aksi Demonstrasi Jilid II di Depan BP2MI Desak Pencopotan Komjen Dwiyono dari Jabatan Sekjen

HAMI Gelar Aksi Demonstrasi Jilid II di Depan BP2MI Desak Pencopotan Komjen Dwiyono dari Jabatan Sekjen

  • account_circle Hamsun
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jakarta —Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Jakarta, Rabu (26/11). Massa aksi mendesak Presiden dan Kepala BP2MI segera mencopot Sekretaris Utama BP2MI, Komjen Dwiyono, yang dinilai tidak mematuhi putusan hukum dan disinyalir melakukan langkah-langkah struktural tanpa dasar regulasi yang sah.

Aksi berlangsung dengan eskalasi lebih tinggi dibanding jilid sebelumnya. Para demonstran memasang berbagai poster protes di pagar depan gedung BP2MI, di antaranya bertuliskan “Save BP2MI”, “Revolusi BP2MI”, hingga kritik terkait ketidakpatuhan pejabat terhadap hukum. Massa juga membakar ban sebagai bentuk simbolik penolakan terhadap dugaan penyimpangan kewenangan di internal lembaga.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Bung Faris, menegaskan bahwa BP2MI sebagai institusi negara yang memikul mandat perlindungan pekerja migran tidak boleh dipimpin oleh pejabat yang abai terhadap aturan. Menurutnya, tindakan Komjen Dwiyono justru menimbulkan ketidakpastian hukum yang berdampak langsung pada tata kelola migrasi nasional.

“BP2MI ini rumah besar bagi pekerja migran. Kalau pejabat di dalamnya tidak tunduk pada hukum, itu bukan hanya pelanggaran etis, tapi ancaman terhadap masa depan perlindungan PMI. Kami mendorong Kepala BP2MI untuk segera mengevaluasi dan mencopot Komjen Dwiyono,” ujar Bung Faris melalui megafon di tengah aksi.

Ia juga menegaskan bahwa HAMI tidak akan tinggal diam selama ada dugaan pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merusak marwah lembaga negara. Menurutnya, langkah pencopotan Sekjen merupakan tindakan paling minimal untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Massa aksi menilai persoalan ini bukan sekadar konflik internal birokrasi, melainkan menyangkut integritas pejabat publik terhadap putusan hukum yang mengikat. Mereka mendesak proses pencopotan segera dilakukan agar stabilitas lembaga tidak terganggu dan BP2MI tetap mampu menjalankan mandat konstitusionalnya.

Aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian. HAMI menyatakan siap menggelar demonstrasi lanjutan dalam skala lebih besar bila tuntutan mereka tidak direspons oleh Kepala BP2MI maupun pemerintah.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab BU dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama

    Pemkab BU dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 432
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Untuk meningkatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara kedua belah pihak. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemkab Bu dalam mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia berharap, nota kesepakatan ini dapat […]

  • Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Pimpin Paripurna, Agenda Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD

    Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Pimpin Paripurna, Agenda Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 202
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — DPRD Kabupaten Cirebon gelar rapat paripurna dengan agenda menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun 2027. Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfiah, SH,M.H, di Ruang Abhimata Paripurna, Selasa (3/3/2026). Agenda rapat tersebut merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 […]

  • Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Bengkulu Selatan, Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Daerah

    Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Bengkulu Selatan, Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Daerah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan ucapan selamat atas Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bengkulu Selatan yang diperingati pada tahun 2025. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan visi daerah yang lebih maju dan sejahtera. “Dengan semangat Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bengkulu Selatan, mari kita tingkatkan […]

  • Satresnarkoba Bantah Tudingan “Main Mata” dengan Kartel Obat

    Satresnarkoba Bantah Tudingan “Main Mata” dengan Kartel Obat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 137
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) membantah keras narasi yang menyebut adanya keterlibatan aparat dalam peredaran obat keras di sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Tanggapan ini muncul menyusul beredarnya video viral di media sosial yang menuding toko tersebut menjual obat-obatan terlarang. Video tersebut menampilkan aksi penggeledahan […]

  • PN Bandung Vonis 19 Terdakwa Sindikat Jual Bayi, Otak Jaringan Dihukum 7 Tahun Bui 

    PN Bandung Vonis 19 Terdakwa Sindikat Jual Bayi, Otak Jaringan Dihukum 7 Tahun Bui 

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Sebanyak 19 terdakwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam jaringan penjualan bayi ke Singapura divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung. Hukuman yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari 3 tahun 4 bulan hingga 7 tahun penjara. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 21 Juli 2026. Dari seluruh […]

  • Kasatlantas AKP Aktuin, Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Berkendara dengan Humanis

    Kasatlantas AKP Aktuin, Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Berkendara dengan Humanis

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 222
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan dengan pendekatan humanis melalui pembagian helm dan pemasangan stiker imbauan keselamatan pada kendaraan yang melintas di Jalan Raya Cirendang, Selasa (10/2/2026). Selain pendekatan humanis, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran […]

expand_less