Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Tanpa Data dan Saksi Batas, Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Lakukan Konstatering “Abal-Abal Di Kediaman dr. Badjora ?

Tanpa Data dan Saksi Batas, Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Lakukan Konstatering “Abal-Abal Di Kediaman dr. Badjora ?

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

PADANGSIDIMPUAN, JARRAKPOS – Pengadilan Agama (PA) Kota Padangsidimpuan diduga melakukan Konstering Abal-abal di kediaman dokter Badjora M. Siregar Jl. Kenanga no.8 Kota Padangsidimpuan – Sumatera Utara, Kamis (22/01/2026).

Konstering sebagaimana Relaas Panggilan nomor : 1/Pen.Pdt.Eks/Konstatering/2025/PA.Pspk dalam perkara Nomor 1/Pen.Pdt. Eks/Konstarering/2025/PA Pspk Jo. 1/Pdt. Eks/2023/ PA. Pspk Jo. 141/Pdt.G/2016/PA. Pspk Jo. Nomor: 102/Pdt.G/2017/PTA. Mdn Jo. Nomor: 233/K/Ag/2018 menyebutkan pada Hari Kamis (23/01/2026) akan dilakukan Konstarering (Pencocokan) atas luas dan batas-batas serta kondisi terhadap Aset Objek Eksekusi Pengosongan berupa sebidang tanah pertapakan berukuran luas ± 3.945,75 M2 beserta 1 (satu) unit bangunan rumah induk permanen berukuran ± 600 M2 dan bangunan bekas SMP Perguruan Rakyat berukuran luas ± 500 M2 atap seng 2 (dua) lantai bagian depan berdiri diatasnya, terletak di Jln. Kenanga Nomor 8 Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Seperti tertulis dalam Relaas di atas Konstatering merupakan Pencocokan, maka untuk melakukan pencocokan harus ada data awal. Apa yang dicocokkan, berapa ukuran yang mau dicocokkan , dimana batas-batas atau titik yang mau dicocokkan tentu harus mengacu kepada data.

Namun pencocokan versi Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan kali ini terkesan aneh karena saat mau mencocokkan mereka tidak bisa menunjukkan data apa yang mau dicocokkan, pihak Panitera yang membacakan Relaas tersebut hanya mampu mengatakan ada di kantor.

“Datanya ada tapi di kantor”, jelas sang Panitera saat ditanyakan keluarga termohon mana data yang mau dicocokkan.

Wartawan juga ikut menanyakan dimana data yang mau dicocokkan sebagaimana upaya Konstatering 2x sebelumnya pihak Pengadilan Agama tidak pernah menunjukkan data apa yang mau dicocokkan. Jawaban “Ada di kantor” muncul kembali untuk ketiga kalinya.

Alasan Perlawanan Keluarga dr. Badjora Terhadap Upaya Konstatering

Kenapa pihak termohon eksekusi melakukan perlawanan atas upaya Pencocokan Data (Konstatering) ? Itu dikarenakan takut dalam pencocokan data yang tidak ada Data Awalnya akan mengambil tanah milik orang lain yang secara jelas di dalam objek perkara Konstatering dimaksud ada tanah milik pribadi dokter Badjora M. Siregar. Demikian dijelaskan oleh kuasa hukum dr. Badjora dari kantor Hukum GAS.

Alasan perlawanan lainnya adalah adanya proses lelang yang “curang” dimana pihak KPKLN melakukan “Lelang Tertutup” dan melelang asset tanpa didukung Alas Hak Kepemilikan Tanah sebagaimana syarat ketentuan syarat lelang harus beralaskan hak SHM (Sertifikat Hak Milik). Nah, dalam proses pelelangan kali ini KPKNL menghiraukan syarat dimaksud , mereka tampak hantam kromo karena hanya bukti Surat Keterangan Lurah saja pihak KPKNL langsung tancap gas melakukan pelelangan, tidak tahu kenapa apakah seperti lagu Iwan Fals berjudul Kereta Tiba Pukul Berapa yang menggambarkan untuk melepaskan rindu yang mendalam terpaksa melintasi traficlight lampu merah, seketika itu ia ditangkap karena tawar menawar oke langsung tancap gas.

 

Kemudian BPN kota Padangsidimpuan juga ikut-ikutan “tancap gas” , tanpa disertai saksi-saksi batas, Kepling, lurah dan dokumen pendukung sebagaimana disebutkan Data Awal , sang petugaspun langsung melakukan pengukuran. Petugas juga tidak membawa alat pancang dimana titik sebagai tapal yang telah diukur.

Pengukuran tampak seperti “abal-abal” hanya terkesan ajang formalitas doang, mungkin dalam benak petugas “tugas selesai-honorpun cair”. Meski banyak wartawan yang hadir menanyakan apa syarat untuk pengukuran dilakukan oleh BPN , jawabannya hanya aksi diam seribu bahasa agar pekerjaannya bisa cepat selesai.

Pantauan wartawan juga terlihat petugas ukur tidak melakukan pengukuran secara menyeluruh , dia hanya mengikuti petunjuk dari pengacara dari Pemohon Syahlan Ginting sedangkan pengacara dalam sejarah hidupnya tidak pernah ke lokasi dan tidak pernah diberitahu dimana titik-titik koordinat batas objek perkara dimaksud. Ini ibarat pepatah “Sibuta menuntun si Pincang” yang maknanya bisa sama-sama ke jurang.

Jika dengan melakukan pengukuran tanpa data, dikhawatirkan semua orang di Kota Padangsidimpuan akan meminta petugas BPN untuk melakukan pengukuran tanpa data, sebagaimana dimintakan seorang wartawan yang meliput di saat itu bernama Erijon dkk yang meminta petugas ukur BPN untuk melakukan pengukuran Alaman Bolak meski itu milik pemko Padangsidimpuan, permintaan itu dilakukannya karena tanpa data pun petugas BPN bisa melakukan pengukuran. Erijon yang meminta seraya tertawa terbahak-bahak dan menyerukan semoga saya tidak masuk neraka karena akan mencaplok tanah orang .

Alasan lain perlawan Konstatering dilakukan karena pihak Termohon merasa Pengadilan Agama menghiraukan Wasiat dan Putusan Mahkamah Agung RI yang memerintahkan bahwa objek perkara kediaman rumah dokter Badjora di Jl. Kenanga nomor 8 kota Padangsidimpuan harus dibagi secara Natural (dibagi rata) dan jika tidak diperolej kesepakatan akan baru kemudian dilakukan lelang.

Disayangkan, Natura tidak dilaksanakan, Pangadilan Agama langsung tancap gas melakukan pelelangan. *(Ali Imran).

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Presiden Prabowo Melalui Vicon, Forkopimda Kuningan Hadiri Peresmian 1.061 Titik KDMP

    Bersama Presiden Prabowo Melalui Vicon, Forkopimda Kuningan Hadiri Peresmian 1.061 Titik KDMP

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 173
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh jajaran pejabat di Kabupaten Kuningan dalam menyaksikan peresmian 1.061 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara serentak. Melalui konferensi video (Vicon) yang dipusatkan di Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, acara tersebut menghubungkan Kuningan dengan lokasi utama peresmian di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026) siang. Acara ini dihadiri […]

  • Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sembilan Cek Pekarngn Pangan Bergizi

    Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sembilan Cek Pekarngn Pangan Bergizi

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 133
    • 0Komentar

      Dumai. JARRAKPOS. COM – Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan  Tanjung Penyembal,Aipda J Tindakan,  Bhabinkamtibmas Kelurahan  Batu teritip Aipda S Manalu, Bhabinkamtibmas Kelurahn Geniot Brigadir M. S. Manik bersama Petani lakukan giat pengecekan Pakarangan Pangan Bergizi. Pengecekan perkarangn Bergizi merupakn salah satu komitmen dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.kegiatan di laksanakan pada hari selasa 26 Mei 2026 […]

  • Suami Terlapor Di Atas Polisi, Ini Penyebab Polres Padangsidimpuan “Lambat” Tangani Kasus ITE ?

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.953
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Suami Terlapor D.S. Dalimunthe atas nama M.H. Tanjung ditengarai penyebab lambatnya proses penanganan perkara ITE yang dilaporkan oleh Andriani Nasution karena M.H. Tanjung disebut-sebut berkedudukan di atas polisi. “Kalau Abangmu di atasnya polisi, beb” kalau kami itu cuex iyalah harus kau jaga itu privasi laki mu, kan lakimu polisi , baguslah kalau dapatnya […]

  • Hadiri Acara Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar, Bupati Cirebon Dorong Lahirnya Bakat Lokal

    Hadiri Acara Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar, Bupati Cirebon Dorong Lahirnya Bakat Lokal

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 270
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon mendukung penuh penyelenggaraan audisi Dangdut Academy 8 (DA8) yang digelar di Stadion Watubelah, Kecamatan Sumber, Minggu (3/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon sekaligus ajang pencarian bakat generasi muda di bidang seni musik dangdut. Bupati Cirebon Imron secara resmi membuka audisi tersebut. Ia […]

  • Fire Drill Di RS Pertamina Cirebon, Damkar Kabupaten Cirebon Perkuat Respons Darurat Kebakaran

    Fire Drill Di RS Pertamina Cirebon, Damkar Kabupaten Cirebon Perkuat Respons Darurat Kebakaran

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 267
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Cirebon menggelar Simulasi Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Kebakaran (fire drill) di RS Pertamina Cirebon, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan tenaga kesehatan dan pengunjung rumah sakit dalam menghadapi potensi kebakaran di fasilitas pelayanan kesehatan. Fire drill dilaksanakan sebagai bentuk edukasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran, sekaligus […]

  • Ada Janda Masuk Desil 10 di Bakunase, Usman Husin: Jangan Sampai yang Berhak Tersisih

    Ada Janda Masuk Desil 10 di Bakunase, Usman Husin: Jangan Sampai yang Berhak Tersisih

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 38
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Persoalan ketepatan data penerima bantuan sosial kembali menjadi perhatian saat penyaluran bantuan pangan di Kelurahan Bakunase, Kota Kupang. Di tengah pembagian bantuan, muncul temuan dari tingkat RT mengenai sejumlah warga yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam pemutakhiran data. Ketua RT 012/RW 004 Kelurahan Bakunase, Ebenheser Happy Un, mengungkapkan terdapat sejumlah perempuan yang berstatus […]

expand_less