Groundbreaking Pabrik PT Chingluh Group di Cirebon, Serap 20 Ribu Tenaga Kerja
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month 55 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS COM – Kabupaten Cirebon kembali mencatatkan sejarah baru dalam peta investasi Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menyambut groundbreaking pembangunan pabrik ke-5 PT Chingluh Group Indonesia di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, pada Rabu (12/8/2026).
Investasi raksasa ini dinilai menjadi “angin segar” bagi perekonomian daerah, terutama dalam menjawab tantangan pergeseran minat kerja generasi muda serta menekan angka pengangguran.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman atau yang akrab disapa Jigus, hadir mewakili Bupati Imron dalam acara tersebut. Ia menekankan bahwa kehadiran industri manufaktur modern sangat krusial bagi Cirebon.
Menurut Jigus, terjadi perubahan tren signifikan di kalangan Generasi Z dan Alfa yang cenderung enggan meneruskan profesi tradisional orang tua mereka sebagai petani atau nelayan. Mayoritas anak muda kini lebih memilih bekerja di sektor formal seperti pabrik atau perkantoran.
“Ini menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memfasilitasi kebutuhan lapangan kerja tersebut. Apalagi, Cirebon masih mencatatkan angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang cukup tinggi, yakni sekitar 10.700 orang,” ujar Jigus.
Proyek pabrik PT Chingluh Group ini diproyeksikan mampu menyerap hingga 20.000 tenaga kerja. Jika dihitung berdasarkan estimasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) saat ini sekitar Rp2,8 juta, maka akan terjadi perputaran uang mencapai Rp56 miliar per bulan di Kabupaten Cirebon.
Angka tersebut belum termasuk dampak multiplier effect terhadap sektor pendukung lainnya, seperti UMKM kuliner, transportasi, dan kebutuhan harian para pekerja.
Untuk memastikan kelancaran investasi, Pemkab Cirebon berkomitmen memberikan jaminan kepastian hukum, waktu, dan biaya perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Koordinasi ketat juga dilakukan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjamin keamanan investor.
Selain itu, Pemkab Cirebon tengah menyelaraskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama Kementerian ATR/BPN. Langkah ini diambil untuk menata Lahan Sawah Dilindungi (LSD) agar kawasan industri dapat berkembang tanpa melanggar regulasi nasional.
“Kami sangat open dan siap berkolaborasi melalui pendekatan Pentahelix, melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat,” tutup Jigus.
Dengan adanya proyek ini, harapan besar tertuju pada penurunan angka pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon secara berkelanjutan.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar