Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Pemanggilan Pertama Efendi Tak Hadir, Penyidik Polres Rohul Jadwalkan Pemanggilan Kedua

Pemanggilan Pertama Efendi Tak Hadir, Penyidik Polres Rohul Jadwalkan Pemanggilan Kedua

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month 4 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

Rohul.JARRAKPOS.COM – Kasus dugaan penipuan dalam transaksi jual-beli mobil Toyota Innova Reborn di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, masih bergulir di Polres Rokan Hulu. Perkara yang dilaporkan Fitria tersebut kini memasuki tahapan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan transaksi.

Pada Jumat (25/9/2026), penyidik Polres Rokan Hulu memanggil Efendi yang duga pelaku penipuan yang di laporkan Fitria. Namun, Efendi tidak memenuhi pemanggilan pertama tersebut. Penyidik menyebut ketidakhadiran Efendi bukan berarti proses hukum berhenti. Penyidik akan kembali menjadwalkan pemanggilan untuk meminta keterangan yang bersangkutan.

“Benar, hari ini pemanggilan pertama untuk Efendi. Yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada acara,” kata penyidik Polres Rokan Hulu kepada Jumat.

Penyidik memastikan Efendi akan kembali dipanggil dalam pemeriksaan berikutnya.

“Nanti akan dijadwalkan lagi untuk pemanggilan kedua. Kalau tidak hadir juga, kita akan surati lagi. Yang jelas, kasus ini akan kita selesaikan secara hukum,” ujar penyidik.

Ketidakhadiran pada pemanggilan pertama tersebut menjadi perhatian Fitria selaku pelapor. Ia mengaku terus mengawal perkembangan laporan yang telah disampaikannya kepada kepolisian. Fitria berharap seluruh pihak yang mengetahui transaksi dapat memberikan keterangan secara terbuka sehingga perkara tersebut dapat diungkap secara terang.

“Saya terus mengawal kasus ini karena ingin mengetahui bagaimana proses laporan saya berjalan. Terima kasih kepada Polres Rokan Hulu yang sudah memproses laporan ini,” ujar Fitria.

Perkara tersebut bermula dari transaksi jual-beli Toyota Innova Reborn yang menurut Fitria ditawarkan dengan harga sekitar Rp250 juta. Dalam keterangannya, Fitria mengaku telah melakukan pembayaran atau pelunasan, namun kendaraan yang menjadi objek transaksi tersebut tidak diserahkan kepadanya.

Fitria kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dan mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini sebelumnya turut menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai dugaan persoalan transaksi tersebut beredar di media sosial. Sejumlah pihak kemudian mempertanyakan bagaimana sebenarnya rangkaian transaksi berlangsung, siapa pihak yang menerima pembayaran, serta bagaimana status kepemilikan dan dokumen kendaraan dalam perkara tersebut.

Dalam proses penyidikan, polisi masih harus mendalami rangkaian transaksi secara menyeluruh. Keterangan pelapor, pihak yang dipanggil, saksi-saksi, dokumen kendaraan, bukti pembayaran, komunikasi antara para pihak, serta barang bukti lain akan menjadi bagian yang dapat diperiksa penyidik untuk membuat terang perkara.

Karena proses hukum masih berlangsung, status dan keterlibatan masing-masing pihak belum dapat disimpulkan. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana, termasuk pihak yang harus bertanggung jawab, akan bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.

Bagi Fitria, proses hukum tersebut bukan sekadar persoalan transaksi mobil, tetapi menyangkut kepastian atas uang yang telah dikeluarkan dan kendaraan yang menurut pengakuannya belum diterima.

Ia berharap penyidik dapat mengungkap perkara secara transparan dan menemukan rangkaian kejadian yang sebenarnya.

Sementara itu, Polres Rokan Hulu melalui pemyidik menegaskan perkara tersebut tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemanggilan kedua terhadap Efendi menjadi salah satu tahapan penting untuk memperoleh keterangan dari pihak yang bersangkutan dan memperjelas duduk perkara.

Dengan demikian, perhatian publik kini tertuju pada pemanggilan lanjutan serta hasil pemeriksaan para pihak. Apakah seluruh rangkaian transaksi dapat terungkap dan siapa yang nantinya dimintai pertanggungjawaban secara hukum, akan ditentukan berdasarkan proses penyidikan dan alat bukti yang diperoleh kepolisian.

Jurnalis :ARMIN

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Cirebon Lantik 6 Pejabat Fungsional, Perkuat Kinerja Pemerintah Daerah

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 545
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, melantik enam pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Selasa (11/2/2025). Pada saat pelantikan yang berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon ini, Wahyu menyampaikan, bahwa keenam pejabat yang dilantik berasal dari berbagai bidang strategis, termasuk arsiparis utama, analis kebijakan, dan analis sumber daya manusia. Menurutnya, pelantikan ini […]

  • Polresta Cirebon Respon Cepat Tangani Laporan Kebakaran Rumah Warga

    Polresta Cirebon Respon Cepat Tangani Laporan Kebakaran Rumah Warga

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 197
    • 0Komentar

    CIREBON,JARRAKPOS.COM – Telahbterjadi kebakaran Rumah milik seorang warga bernama Sarkun yang beralamat di RT 12, RW 06, Desa Galagamba, Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Selasa 14/4/2026. Kejadian tersebut mendadak geger warga suasana pagi yang tenang berubah menjadi mencekam setelah api raksasa tiba-tiba berkobar dan melahap habis tersebut. ​ ​Peristiwa bermula sekitar pukul 07.45 WIB. Saksi mata di lokasi, […]

  • Genjot Ketahanan Pangan, Bupati Kuningan Resmikan “GEMBOL” dan Serahkan Bantuan Pupuk untuk Ratusan Petani

    Genjot Ketahanan Pangan, Bupati Kuningan Resmikan “GEMBOL” dan Serahkan Bantuan Pupuk untuk Ratusan Petani

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 25
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat sektor pertanian sebagai fondasi utama ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan warga. Komitmen ini ditandai dengan peluncuran “GEMBOL” (Gerakan Menanam Boled) oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam acara Sosialisasi Demplot Pertanian TA 2026 dan Penyerahan Bantuan Sarana Produksi Pertanian di Lapangan Dinas Ketahanan Pangan […]

  • Apriyani Rahayu/Siti Fadia Sempurnakan Sukses Indonesia

    Apriyani Rahayu/Siti Fadia Sempurnakan Sukses Indonesia

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Medan – Indonesia berpesta dalam turnamen kandang kedua di level BWF Tour Super 100 dengan empat gelar juara pada Indonesia Masters II 2025. Tuan rumah memborong empat gelar dan satu runner-up dalam rangkaian pertandingan final yang telah selesai digelar di GOR PBSI Pancing, Sumatra Utara, Minggu (26/10/2025). Empat nomor yang dipijak wakil Indonesia pada laga puncak Indonesia Masters II 2025 berhasil dimaksimalkan dengan […]

  • Kemenkum Jabar Terima Audiensi PT Eigerindo Multi Produk Industri Bangun Sinergitas

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 603
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG-Hak Kekayaan Intelektual merupakan Hak Eksklusif yang diberikan kepada Pemilik KI untuk memperoleh Perlindungan Hukum, Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam mendorong perkembangan ekonomi, sosial dan budaya. Kekayaan Intelektual juga melindungi masyarakat dari pelanggaran seperti Pembajakan, Pemalsuan, Eksploitasi karya yang tidak sah atau penggunaan Kekayaan Intelektual tanpa seijin dari pemilik yang sah. Pada hari […]

  • Rakernas APEKSI XVIII, Amsyakar Achmad Tekankan Kolaborasi Lintas Daerah Demi Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Sampah

    Rakernas APEKSI XVIII, Amsyakar Achmad Tekankan Kolaborasi Lintas Daerah Demi Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Wali Kota Batam Amsyakar Achmad menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang berlangsung di Kota Medan Sumatera Utara.Gorom tahunan tersebut menjadi wadah strategis bagi pemerintah Kota se – Indonesia untuk memperkuat sinergi sekaligus merumuskan berbagai langkah menghadapi tantangan pembangunan Kota. Rakernas ke XVIII APEKSI diikututi 93 […]

expand_less