Suryadi Menang di Pilkampong Lae Motong, Ahmad Rambe Ingatkan Persatuan Warga
- account_circle Rahmad Ariadi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM — Suryadi, calon nomor urut 02, terpilih sebagai Kepala Kampung Lae Motong, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, periode 2026–2032. Ia meraih 581 suara, mengungguli calon nomor urut 01, Sahrul, yang memperoleh 383 suara.
Hasil penghitungan menunjukkan sebanyak 970 surat suara digunakan dalam pemilihan tersebut. Dari jumlah itu, 7 surat suara dinyatakan rusak. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kampung Lae Motong tercatat sebanyak 1.046 pemilih.
Kemenangan Suryadi menandai berakhirnya persaingan dalam kontestasi kepala kampung yang sebelumnya membagi pilihan masyarakat ke dalam dua kubu. Setelah pemungutan dan penghitungan suara selesai, pekerjaan berikutnya justru tidak kalah penting: menyatukan kembali masyarakat.
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam, Ahmad Rambe, SH, menyampaikan ucapan selamat kepada Suryadi. Ia berharap kepala kampung terpilih tidak hanya menjadi pemimpin bagi warga yang memilihnya, tetapi bagi seluruh masyarakat Lae Motong.
“Selamat dan sukses kepada Suryadi. Semoga amanah memimpin Kampung Lae Motong dan mampu membawa kampung ini lebih maju,” kata Ahmad Rambe.
Menurut Ahmad, perbedaan pilihan dalam pemilihan kepala kampung merupakan bagian dari demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh terbawa ke dalam pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat setelah pemilihan berakhir.
Ia meminta Suryadi segera merangkul seluruh kelompok masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku, ras maupun agama.
“Yang paling utama, pemimpin yang baru harus mampu mempersatukan kembali seluruh masyarakat yang sempat berbeda pendapat dalam pemilihan. Rangkul semuanya, jangan ada lagi sekat karena perbedaan pilihan,” ujarnya.
Ahmad mengatakan kepala kampung memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh warga mendapatkan perlakuan yang sama dalam pembangunan dan pelayanan pemerintahan kampung.
Menurut dia, legitimasi dari hasil pemilihan harus diterjemahkan menjadi kerja nyata. Pembangunan Lae Motong, kata Ahmad, tidak boleh hanya menjadi kepentingan kelompok tertentu, melainkan harus dirasakan seluruh masyarakat.
“Setelah pemilihan selesai, tidak ada lagi nomor 01 atau nomor 02. Yang ada adalah masyarakat Kampung Lae Motong. Semua harus kembali bersatu untuk membangun kampung,” katanya.
Ia juga berharap Suryadi dapat menjalankan pemerintahan secara terbuka, adil dan bertanggung jawab serta membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi.
“Semoga Suryadi bisa menjadi pemimpin yang mampu merangkul semua pihak dan membawa Lae Motong lebih maju,” ujar Ahmad.
Dengan hasil pemilihan tersebut, Suryadi kini memikul mandat untuk memimpin Kampung Lae Motong selama periode 2026–2032. Tantangan pertamanya bukan sekadar menjalankan pemerintahan, tetapi memastikan kompetisi politik yang telah selesai tidak meninggalkan perpecahan di tengah masyarakat.
- Penulis: Rahmad Ariadi




Saat ini belum ada komentar