Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Gudang Mebel di Pangenan Ludes Terbakar, Sebabkan Kerugian

Gudang Mebel di Pangenan Ludes Terbakar, Sebabkan Kerugian

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Gudang produksi kayu kusen dan mebel di Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, hangus terbakar pada Selasa malam (1/9/2026). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp60 juta.

Berdasarkan laporan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Cirebon, api pertama kali terlihat warga dari bagian belakang gudang milik Pak Nasekun. Pelapor, Pak Riski, segera menghubungi Damkar Sektor Pangenan pukul 21.50 WIB.

Menanggapi laporan tersebut, Regu 3 Damkar Sektor Pangenan langsung bergerak. Armada tiba di lokasi lima menit kemudian, tepatnya pukul 22.00 WIB. Karena struktur gudang yang didominasi pagar bambu dan kayu, api sempat membesar dengan cepat sebelum berhasil dipadamkan oleh petugas.

Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 22.30 WIB, dilanjutkan dengan pendinginan area untuk mencegah api menyala kembali (flashover). Operasi dinyatakan selesai dan kondisi aman terkendali pada pukul 22.40 WIB.

Material yang terbakar meliputi stok kayu bahan kusen serta produk mebel setengah jadi. Luas area yang terbakar mencapai ± 110 m² dari total luas bangunan ± 210 m². Sementara itu, area seluas ± 100 m² berhasil diselamatkan berkat respons cepat petugas dan bantuan warga setempat serta Babinkamtibmas Desa Pengarengan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Damkar masih mendalami penyebab pasti terbakarnya gudang tersebut. Namun, dugaan awal mengarah pada aktivitas pembakaran di area sekitar gudang yang tidak terkontrol.

Menyikapi kejadian ini, Kepala Bidang Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Sarana Prasarana (PPSP) Damkar Kabupaten Cirebon, Eno Sujana, memberikan himbauan keras kepada para pelaku usaha, khususnya yang berbahan dasar kayu atau memiliki limbah mudah terbakar.

“Kami mengimbau kepada pemilik industri rumahan maupun pabrik agar tidak sembarangan membakar limbah produksi seperti serutan kayu, kain, atau plastik di area dekat bangunan utama. Limbah tersebut sangat rentan memicu api besar jika tertiup angin,” ujar Eno Sujana.

Eno juga menekankan pentingnya pengawasan saat melakukan pembakaran terkendali.

“Jika terpaksa harus membakar sampah, pastikan ada orang yang menjaga secara penuh sampai api benar-benar padam. Siapkan juga alat pemadam api ringan (APAR) atau air cadangan di lokasi pembakaran. Keselamatan aset dan lingkungan adalah prioritas,” tambahnya.

Petugas Damkar Sektor Pangenan tetap siaga di lokasi pasca-pemadaman untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa sebelum kembali ke markas untuk tugas jaga berikutnya.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pada Tahun 2026 VKTR Bidik Produksi 1.000 Kendaraan Listrik Fokus Truk Komersial dan Bus

    Pada Tahun 2026 VKTR Bidik Produksi 1.000 Kendaraan Listrik Fokus Truk Komersial dan Bus

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pabrik perakitan kendaraan listrik komersial milik PT VKTR Sakti Industries yang berlokasi di Tempuran, Kabupaten Magelang, menargetkan produksi hingga 1.000 unit kendaraan pada tahun 2026. Target tersebut seiring dengan meningkatnya permintaan, termasuk dari sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). Direktur Utama PT VKTR Sakti Industries, Dino Ahmad Ryandi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini […]

  • BPJS Kesehatan Tegaskan 21 Layanan yang Tidak Ditanggung Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024

    BPJS Kesehatan Tegaskan 21 Layanan yang Tidak Ditanggung Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 691
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com Kepala BPJS Cabang Kupang, Ario Trisaksono, dalam keterangan pers yang digelar di Aula BPJS Cabang Kupang, Rabu (4/6), menyampaikan penjelasan terkait layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024. Ario menjelaskan bahwa meskipun BPJS Kesehatan memberikan jaminan layanan kesehatan yang luas bagi peserta Jaminan […]

  • Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 Digelar Polres Magelang Kota di Jalan Alun-Alun

    Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 Digelar Polres Magelang Kota di Jalan Alun-Alun

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 372
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota Polda Jateng menggelar sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 kepada para pengguna jalan raya yang melintas di Jalan Alun-Alun Timur Kota Magelang. Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Magelang Kota Kompol Budi Yuwono Fajar Wisnugroho, didampingi Plt. Kasatlantas Polres Magelang Kota Iptu Joko Sudarmanto, Kamis (27/11/2025). Kepada para pengendara diimbau untuk tertib […]

  • Festival Budaya Liliba 2025, Wali Kota Kupang Dorong Pelestarian Adat dan Semangat Gotong Royong

    Festival Budaya Liliba 2025, Wali Kota Kupang Dorong Pelestarian Adat dan Semangat Gotong Royong

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 670
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, membuka secara resmi Festival Budaya Liliba 2025 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung pada 10–11 September 2025 di Lapangan Voli Jalan TPU, Kelurahan Liliba, dan menjadi momentum penting untuk meneguhkan nilai budaya, kebersamaan, serta kepedulian sosial warga. Festival […]

  • Gagal Jebol Rumah Warga, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku

    Gagal Jebol Rumah Warga, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 152
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Upaya percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, berhasil digagalkan warga. Seorang pria berinisial AT (28) kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Kuningan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, di Dusun Wage RT 021 RW 006, Desa Sukamukti. Korban […]

  • Usman Husin Sebut Pertemuan Percepatan Hutan Adat di Provinsi NTT Buka Jalan “Pecah Telur” Hutan Adat

    Usman Husin Sebut Pertemuan Percepatan Hutan Adat di Provinsi NTT Buka Jalan “Pecah Telur” Hutan Adat

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com- Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan NTT II, Usman Husin, menyambut positif pelaksanaan Pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Hutan Adat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digelar di Aston Hotel Kupang, Kamis (25/6/2026). Menurutnya, kegiatan yang diinisiasi oleh Balai Perhutanan Sosial Kupang bersama Dinas Lingkungan Hidup dan […]

expand_less