Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam Desak Inspektorat Audit Dana Desa & BUMDes Lae Mate
- account_circle Rahmad Ariadi
- calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Subulussalam, Jarrakpos.com – Organisasi masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam mendesak Inspektorat Kota Subulussalam untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa dan BUMDes Desa Lae Mate, Kecamatan Rundeng.
Desakan tersebut berawal dari laporan masyarakat Desa Lae Mate terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dikucurkan ke rekening BUMDes sebesar Rp179.400.000 pada 30 Desember 2025. Dana tersebut seharusnya dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis). Namun, dalam pelaksanaannya, masyarakat menilai terdapat kejanggalan sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap tata kelola BUMDes.
Pada awal Januari 2026, Penjabat (Pj) Kepala Desa Lae Mate berinisial S menyerahkan sembilan ekor sapi kepada pengurus BUMDes, terdiri dari enam ekor sapi dewasa dan tiga ekor sapi remaja. Namun, sekitar satu bulan kemudian, delapan ekor sapi tersebut dijemput kembali oleh pemilik sebelumnya dengan alasan pembayaran belum dilunasi.
Disebutkan bahwa baru dibayarkan uang panjar sebesar Rp30 juta, sementara sisa Rp60 juta belum dilunasi. Peristiwa ini kemudian dilaporkan masyarakat kepada Camat Rundeng dan juga kepada LAKI DPC Kota Subulussalam.
Ketua LAKI DPC Kota Subulussalam, Ahmad Rambe, menyatakan pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk Ketua BPK Desa Lae Mate.
Dari hasil penelusuran awal, LAKI menduga bukan hanya pengelolaan dana BUMDes yang bermasalah, tetapi juga terdapat sejumlah program yang bersumber dari APBDes yang belum terealisasi. Salah satunya adalah program pengerasan jalan desa dengan volume 400 x 4 meter dengan nilai anggaran Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp131.651.000 yang hingga akhir Februari 2026 disebut belum dikerjakan.
Ahmad Rambe juga mengonfirmasi langsung kepada Pj Kepala Desa Lae Mate terkait laporan tersebut.
Menurutnya, Pj Kepala Desa mengakui kejadian tersebut dan berjanji akan menyelesaikan persoalan pengadaan sapi dengan mengembalikan ternak kepada pengurus BUMDes.
Sebagai langkah penyelamatan keuangan desa, LAKI DPC Kota Subulussalam telah melayangkan laporan pengaduan tertulis kepada Inspektorat Kota Subulussalam dan meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa sejak tahun 2023 hingga 2025 secara terbuka dan transparan.
Selain itu, LAKI juga meminta Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, untuk segera mengevaluasi para Pj kepala desa yang merangkap jabatan. Menurut Rambe, rangkap jabatan berpotensi mengganggu netralitas dan fokus kinerja, serta berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik dan melanggar prinsip profesionalitas aparatur sipil negara.
“Evaluasi ini penting demi menjaga objektivitas, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan,” pungkas Rambe.
- Penulis: Rahmad Ariadi




Saat ini belum ada komentar