Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Gara-Gara Masalah Perempuan, Pelaku Sabet Korban dengan Celurit

Gara-Gara Masalah Perempuan, Pelaku Sabet Korban dengan Celurit

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Polisi bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan berat bermotif asmara yang terjadi di Jalan Raya Ciawigebang–Cidahu, Blok Kojengkang, Desa Cihideunggirang, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Senin (24/11/2025) malam.

Seorang pemuda berinisial MM (20) berhasil diamankan setelah melukai SS (22) Warga desa Cipakem Kecamatan Maleber dengan senjata tajam jenis celurit.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan IPTU Abdul Azis membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian. Menurut Kasat, insiden bermula ketika pelaku menelepon korban dan berpura-pura meminta pertolongan karena kehabisan bensin.

“Korban saat itu sedang berada di Ciawigebang. Karena niat membantu, korban mendatangi lokasi yang disebutkan oleh pelaku. Namun setibanya di sana, pelaku langsung melakukan serangan menggunakan celurit hingga mengenai punggung kiri korban,” jelas Kasat Reskrim.

Korban mengalami luka sayatan cukup serius dan harus menjalani operasi di RS Mitra Husada Ciawigebang. Hingga saat ini penyidik masih mendalami dugaan motif pelaku, namun indikasi mengarah kepada persoalan asmara.

“Ada dugaan kuat motifnya terkait masalah hubungan asmara. Namun hal ini masih kami dalami melalui pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan pelaku, korban melakukan pelecehan kepada pacarnya dengan cara mencium pacar pelaku secara paksa. Kemudian, pacar korban menceritakannya kepada pelaku hingga pelaku tersulut emosi,” ujar Kasat.

Setelah melukai korban, pelaku melarikan diri. Tim Unit Resmob Polres Kuningan kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (25/11/2025) pukul 04.00 WIB di sebuah rumah warga di Desa Cikeusik, Kecamatan Cidahu.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan dengan sejumlah barang bukti yang masih dikuasainya,” tambah Kasat.

Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam E-2778-YBJ. 1 unit handphone Samsung Galaxy A04e, 1 potong hoodie hitam, 1 pasang sandal Nikko hitam, 1 bilah celurit bergagang kayu warna hitam. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Korban sudah mendapatkan perawatan medis dan kami terus mendalami keterangan dari saksi-saksi,” tegas IPTU Abdul Azis. (Agh@N)

 

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iuran Dipangkas, Perlindungan Tetap Maksimal: PP 50/2025 Ringankan Beban Pekerja BPU

    Iuran Dipangkas, Perlindungan Tetap Maksimal: PP 50/2025 Ringankan Beban Pekerja BPU

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Bengkulu, Jarrakpos.com – Pemerintah terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi para pekerja sektor informal. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025, pemerintah resmi menyesuaikan besaran iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan memberikan potongan hingga 50 persen bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Kebijakan ini secara khusus menyasar pekerja BPU […]

  • Masuki Liburan “NATARU” Pengunjung Obyek Wisata Waduk Darma Membludak

    Masuki Liburan “NATARU” Pengunjung Obyek Wisata Waduk Darma Membludak

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 268
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Memasuki Liburan  sekolah, Natal dan Tahun Baru (Nataru) membawa berkah bagi pengelola obyek wisata karena banyak didatangi pengunjung yang tentunya meingkatkan pemasukan dari tiket masuk. “Pengunjung yang menikmati keindahan Obyek Wisata Waduk Darma pada hari ini berjumlah 500an,” sebut Rivan Maulana dari Digital Marketing PT Jaswita pengelola Obyek Wisata Waduk Darma, kepada […]

  • DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Raperda Data Desa Presisi Partisipatif, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data

    DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Raperda Data Desa Presisi Partisipatif, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 67
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif dalam rapat paripurna, Kamis (17/9/2026). Persetujuan terhadap Raperda tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia. Pengesahan ini […]

  • Gelaran ” Ruwat Rawat Kopi” Perdana di Grabag Magelang

    Gelaran ” Ruwat Rawat Kopi” Perdana di Grabag Magelang

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pemuda Karang Taruna Dusun Kepatran, Desa Banjarsari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang menggelar festival “Ruwat Rawat dan Grebeg Kopi”. Mengusung tema “Dari Akar Tradisi Leluhur ke Cangkir Dunia”, perhelatan perdana ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus upaya mendorong potensi kopi lokal ke pasar internasional. Seksi Acara Ruwat Rawat Kopi, Sholahudin, menjelaskan bahwa kegiatan yang […]

  • Komplotan Peminta Sumbangan Yatim Piatu Diamankan Polres Ponorogo, Uangnya Digunakan Untuk Judi

    Komplotan Peminta Sumbangan Yatim Piatu Diamankan Polres Ponorogo, Uangnya Digunakan Untuk Judi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PONOROGO, jarrakpos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo mengamankan puluhan orang yang tergabung dalam komplotan peminta sumbangan mengatasnamakan yayasan yatim piatu. Dari hasil penyelidikan, uang sumbangan yang dihimpun dari masyarakat ternyata disalahgunakan untuk berjudi dan membiayai penginapan di hotel. Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan keresahan […]

  • Terkait Penetapan Nama Li Claudia Chandra di PN Batam, Cak Ta’in Lapor ke Bawaslu, DKPP dan Mendagri ‘Diduga Ada Proses Yang Salah Dalam Pilwako Batam’

    Terkait Penetapan Nama Li Claudia Chandra di PN Batam, Cak Ta’in Lapor ke Bawaslu, DKPP dan Mendagri ‘Diduga Ada Proses Yang Salah Dalam Pilwako Batam’

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 707
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com | Setelah lama tenggelam polemik terkait penetapan nama Li Claudia Chandra, Wakil Walikota Batam 2015-2030, kembali mencuat. Cak Ta’in mengadukan dan melaporkan KPUD Kota Batam kepada KPU, Bawaslu, DKPP dan Mendagri karena diduga ada yang salah dalam proses Pilwako Batam 2024, bahkan terindikasi ada mal-administrasi, perbuatan melawan hukum dan pidana. Menurut Cak Ta’in […]

expand_less