Kapolda Kepri Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas Bundaran Kabil yang Belum Dilengkapi Traffic Light
- account_circle Habil
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Batam, Jarrakpos.com – Dalam rangka mengimplementasikan Program *Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang menciptakan ruang publik yang aman* dan nyaman, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri turun langsung melaksanakan pengaturan lalu lintas di Bundaran Kabil, Kota Batam, Senin (2/11/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut merupakan bentuk kehadiran dan pelayanan langsung Polri kepada masyarakat, khususnya dalam membantu kelancaran arus kendaraan pada jam sibuk pagi hari.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa Bundaran Kabil perlu mendapat perhatian khusus karena persimpangan tersebut belum dilengkapi lampu lalu lintas (traffic light). Oleh karena itu, kehadiran personel di lokasi sangat diperlukan untuk mengatur pergerakan kendaraan agar lebih tertib, lancar, dan tidak saling bersilangan.
Kapolda Kepri juga memberikan motivasi kepada personel agar lebih aktif dan rutin hadir di lapangan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kehadiran pimpinan secara langsung menjadi bentuk dukungan terhadap personel sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Salah seorang pengguna jalan, Rizal, mengapresiasi kehadiran Kapolda Kepri bersama jajaran yang turut mengatur lalu lintas di Bundaran Kabil. Menurutnya, kehadiran petugas sangat membantu kelancaran arus kendaraan, terutama pada jam sibuk pagi hari. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polda Kepri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian melalui kehadiran personel secara langsung, sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Batam.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Apabila menemukan gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas biaya.
- Penulis: Habil





Saat ini belum ada komentar