Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Napas Panjang untuk ASN Pacitan. Relaksasi UU HKPD Diperpanjang? Belanja Pegawai Masih Bertengger 37,66 Persen

Napas Panjang untuk ASN Pacitan. Relaksasi UU HKPD Diperpanjang? Belanja Pegawai Masih Bertengger 37,66 Persen

  • account_circle Yuniardi Sutondo
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pacitan,JarrakPos.com-Ancaman pengetatan belanja daerah akibat pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) kini tak lagi membayangi Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam waktu dekat.

Pemerintah pusat dikabarkan memberikan tambahan masa relaksasi hingga lima tahun ke depan, membuka ruang bagi daerah untuk membenahi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara bertahap.

Kebijakan ini menjadi kabar melegakan bagi Pemkab Pacitan. Sebab, porsi belanja pegawai masih mencapai 37,66 persen dari APBD, jauh di atas batas maksimal 30 persen yang diamanatkan UU HKPD.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Deni Cahyantoro, membenarkan adanya perpanjangan masa relaksasi tersebut. Meski demikian, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu landasan tertulis dari pemerintah pusat sebagai pegangan pelaksanaan kebijakan.

“Yang pasti, pemda kembali mendapatkan relaksasi sampai lima tahun ke depan,” kata Deni, Selasa (20/10).

Tambahan waktu ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menata ulang komposisi belanja tanpa harus melakukan penyesuaian secara terburu-buru. Dengan begitu, pemenuhan hak pegawai diharapkan tetap berjalan, sementara agenda pembangunan dan pelayanan publik tidak kehilangan dukungan anggaran.

Namun, di balik kabar melegakan itu, pekerjaan rumah fiskal Pacitan masih cukup besar.

Selain belanja pegawai yang masih gemuk, alokasi belanja infrastruktur baru mencapai 32,85 persen. Angka tersebut masih di bawah ketentuan minimal 40 persen sebagaimana diatur dalam UU HKPD, dengan memperhatikan ketentuan dan pengecualian yang berlaku.

Sebaliknya, sektor pendidikan relatif lebih aman. Alokasinya telah mencapai 34,86 persen, melampaui ambang minimal 20 persen yang ditetapkan dalam regulasi.

“Untuk belanja pendidikan kita sudah over target. Namun, belanja infrastruktur yang masih kurang dari ketentuan 40 persen,” ujar Deni.

Konfigurasi tersebut memperlihatkan tantangan yang harus dijawab Pemkab Pacitan dalam beberapa tahun ke depan: mengendalikan porsi belanja pegawai, meningkatkan belanja infrastruktur, sekaligus mempertahankan alokasi pendidikan dan kualitas pelayanan publik.

Relaksasi lima tahun bukan berarti kewajiban penyesuaian hilang. Sebaliknya, tambahan waktu itu menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyusun strategi fiskal yang lebih terukur, agar perubahan komposisi APBD tidak mengorbankan kepentingan masyarakat maupun keberlangsungan layanan pemerintahan.

Kini, perhatian tertuju pada tindak lanjut resmi pemerintah pusat. Kepastian regulasi akan menjadi kunci bagi Pemkab Pacitan untuk menerjemahkan relaksasi tersebut ke dalam kebijakan anggaran yang konkret.

Deni menegaskan, waktu tambahan ini bukan sekadar kelonggaran, melainkan kesempatan untuk membenahi postur APBD sebelum tuntutan penyesuaian benar-benar harus dipenuhi.(Red/yun).

  • Penulis: Yuniardi Sutondo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Api Melalap SPBU, Diduga dari Mobil yang Mengisi BBM

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 647
    • 0Komentar

    SUKOHARJO,JARRAKPOS.COM — Kebakaran melanda Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cuplik di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 08.10 WIB. pagi ini, Kobaran api diduga berasal dari mobil Mitsubishi L 300 yang tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Cuplik. Informasi yang dihimpun media, kobaran api muncul saat mobil mengantre […]

  • Polres Magelang Kota dan Awak media Online Magelang Raya Gelar Donor Darah, Sambut HUT Ke-74 Humas Polri

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 536
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Humas Polri Presisi, Polres Magelang Kota menggelar kegiatan donor darah di Kantor PMI Kota Magelang. Kegiatan sosial ini diikuti oleh 26 personel Polres Magelang Kota dan 7 awak media dari Magelang Raya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama serta wujud sinergi antara Polri dengan insan […]

  • PLN Hadir Dukung UMKM NTT: Energi Andal untuk Ekonomi Rakyat yang Tangguh

    PLN Hadir Dukung UMKM NTT: Energi Andal untuk Ekonomi Rakyat yang Tangguh

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 413
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Lebih dari seribu pelaku usaha mikro di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat angin segar lewat fasilitasi sertifikasi, legalitas, dan akses pembiayaan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah pemangku kepentingan. Langkah strategis ini dipertegas oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang digelar […]

  • Peringati Hari Santri dengan Semangat “Ngerumat Pusere Jagat”

    Peringati Hari Santri dengan Semangat “Ngerumat Pusere Jagat”

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 360
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Magelang menggelar acara Ansor Riding 2025 dengan tema “Ngerumat Pusere Jagat”. Acara yang digelar pada Ahad pagi (26/10/2025). Acara ini diikuti oleh sekitar 3000 anggota Ansor-Banser dari seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor se-Kabupaten Magelang. Acara dimulai dengan titik kumpul […]

  • Cegah Merembet ke Pemukiman, Damkar Cirebon Padamkan Kebakaran Rumpun Bambu di Greged

    Cegah Merembet ke Pemukiman, Damkar Cirebon Padamkan Kebakaran Rumpun Bambu di Greged

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 166
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Cirebon berhasil memadamkan kebakaran lahan rumpun bambu yang berpotensi mengancam rumah warga di Desa Greged, Kecamatan Greged, pada Kamis (8/7/2026). Berkat respon cepat petugas dan bantuan dari sektor tetangga, api berhasil dikendalikan sebelum meluas. Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Cirebon, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan […]

  • Ali Faathir/Devin Artha Pulangkan Unggulan China

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 542
    • 0Komentar

    Medan – Laga sengit terjadi di babak 16 besar BNI Indonesia Masters 2025 saat ganda putra Indonesia, Ali Faathir Rayhan dan Devin Artha Wahyudi,memulangkan unggulan asal China, Chen Xu Jun dan Guo Ruo Han dengan skor 21-14, 21-18 di GOR PBSI Jalan Wiliam Iskandar Medan, Kamis (23/10/2025) Devin Artha Wahyudi mengungkapkan kunci kemenangan mereka adalah […]

expand_less