Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Komplotan Peminta Sumbangan Yatim Piatu Diamankan Polres Ponorogo, Uangnya Digunakan Untuk Judi

Komplotan Peminta Sumbangan Yatim Piatu Diamankan Polres Ponorogo, Uangnya Digunakan Untuk Judi

  • account_circle Putu Sta
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

PONOROGO, jarrakpos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo mengamankan puluhan orang yang tergabung dalam komplotan peminta sumbangan mengatasnamakan yayasan yatim piatu.

Dari hasil penyelidikan, uang sumbangan yang dihimpun dari masyarakat ternyata disalahgunakan untuk berjudi dan membiayai penginapan di hotel.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan keresahan warga terkait aktivitas sekelompok orang yang berkeliling meminta sumbangan dari desa ke desa di wilayah hukum Polres Ponorogo.

“Total ada 23 orang yang kami amankan. Mereka mengaku mencari sumbangan untuk yayasan yatim piatu, namun hasilnya justru digunakan untuk berjudi,” ujar AKP Imam Mujali, Jumat (16/1/2026).

Petugas kemudian melakukan penelusuran dan mendapati kelompok tersebut menginap di salah satu hotel di Kabupaten Ponorogo. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan praktik perjudian dadu yang dilakukan dengan menggunakan telepon genggam.

“Mereka memesan delapan kamar hotel dan sudah menginap sekitar satu minggu. Saat kami lakukan pengecekan, ada 10 orang yang sedang bermain judi,” jelasnya.

Dari pengakuan para pelaku, mereka berasal dari Lampung dan setiap hari beroperasi sejak pagi hingga sore untuk meminta sumbangan ke rumah-rumah warga. Warga yang menyumbang rata-rata memberikan uang mulai Rp2.000 hingga Rp10.000, bahkan ada yang lebih, dan diberi stiker atas nama yayasan.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa kelompok tersebut memang dibekali surat tugas dari yayasan. Pembagian hasilnya disepakati 70 persen untuk yayasan dan 30 persen untuk pencari dana. Namun dalam praktiknya, sebagian uang justru digunakan untuk berjudi.

Dalam kasus perjudian tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial RD dan IM yang berperan sebagai bandar. Sementara delapan orang lainnya berstatus sebagai penombok.

“Kedua tersangka sudah kami tahan. Sedangkan 21 orang lainnya kami serahkan ke Satpol PP Kabupaten Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” tegas AKP Imam.

Polisi mencatat, dalam satu hari kelompok tersebut bisa memperoleh uang sumbangan antara Rp2 juta hingga Rp5 juta.

AKP Imam Mujali juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memberikan sumbangan.

“Salurkan bantuan kepada pihak yang benar-benar jelas dan membutuhkan, agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

  • Penulis: Putu Sta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora Provinsi Bengkulu Tekankan Pentingnya Sportivitas dalam Dunia Olahraga

    Dispora Provinsi Bengkulu Tekankan Pentingnya Sportivitas dalam Dunia Olahraga

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 340
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com -Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu imbau para atlet untuk selalu menjunjung tinggi sportivitas dalam setiap pertandingan. Imbauan ini bertujuan untuk membangun atlet yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter juara. Kepala Dispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.E., M.M., menekankan bahwa sportivitas adalah kunci utama dalam membangun fondasi olahraga yang kuat […]

  • Satnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan 1 dari Pelaku

    Satnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan 1 dari Pelaku

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satresnarkoba Polres Magelang Kota mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I dengan mengamankan seorang pria berinisial SAM (22), warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Tersangka yang berstatus pelajar/mahasiswa tersebut menyerahkan diri dengan membawa puluhan paket diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya. Kamis (02/07/2026). “Kasus […]

  • Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Keluarga Besar PT Pupuk Indonesia (Persero) Regional 3

    Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Keluarga Besar PT Pupuk Indonesia (Persero) Regional 3

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 13
    • 0Komentar
  • Pemkab Cirebon Tindaklanjuti Keluhan Warga Desa Luwung Kencana

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 686
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bergerak cepat menanggapi aksi satir warga Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, yang menyoroti kondisi jalan rusak dengan menanam pohon pisang dan memasang tanda sindiran di tengah jalan. Pejabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, langsung turun ke lokasi bersama jajaran Forkopimda pada Sabtu (4/1/2025). “Kami segera menyampaikan keluhan warga […]

  • KOLABORASI DENGAN PLN LAPAS SUKAMISKIN REVITALISASI SARANA UMUM LAPAS SEBAGAI CAGAR BUDAYA

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle EH
    • visibility 694
    • 0Komentar

    BANDUNG, Jarrakpos.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, berkolaborasi dengan PT. PLN (Pesero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat untuk menciptakan Lapas Cagar Budaya, setelah sebelumnya ditetapkannya Lapas Sukamiskin sebagai Lapas Cagar Budaya oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung pada Tahun 2015 lalu, Kolaborasi ini terjalin dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama tentang Pengembangan Sarana Umum Lapas sebagai […]

  • Siang Hari di Weru, Rumah Tinggal Hangus Dilalap Api Akibat Dugaan Konsleting Listrik

    Siang Hari di Weru, Rumah Tinggal Hangus Dilalap Api Akibat Dugaan Konsleting Listrik

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 35
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sebuah rumah tinggal di Perum Taman Weru Permai, Desa Weru Kidul, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, mengalami kebakaran pada Minggu (2/8/2026) siang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, meskipun sejumlah barang berharga dan dokumen penting hangus terbakar. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Evakuasi (PKPE) Kabupaten Cirebon, melalui Kepala Bidang Pencegahan, […]

expand_less