Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Aceh » Fraksi Rabbani Tantang Fraksi Hanura, Golkar, dan Megegoh Buat Aduan Ke KPK RI

Fraksi Rabbani Tantang Fraksi Hanura, Golkar, dan Megegoh Buat Aduan Ke KPK RI

  • account_circle Rahmad Ariadi
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Subulussalam, Jarrakpos.com – Fraksi Rabbani DPRK Subulussalam menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Wali Kota M. Rasyid dan Wakil Wali Kota Nasir, SE, sekaligus menantang Fraksi Hanura, Golkar, dan Megegoh untuk membawa persoalan defisit anggaran dan utang daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Dalam rilis resmi tertanggal 14 Februari 2026 yang ditandatangani Ketua Fraksi Rabbani, RDH, disebutkan bahwa dukungan tersebut didasarkan pada sejumlah capaian kebijakan Pemerintah Kota Subulussalam sepanjang tahun 2025.

Fraksi Rabbani memaparkan, pada tahun 2025 pembayaran honor perangkat kampong telah direalisasikan penuh 12 bulan, termasuk pembayaran hutang tahun sebelumnya. Insentif tenaga kesehatan juga dibayarkan penuh 12 bulan. Begitu pula gaji petugas kebersihan, Satpol PP, Damkar, serta tenaga pelayanan dasar di seluruh SKPK seperti sopir dan petugas jaga malam, yang telah dibayarkan penuh selama satu tahun anggaran.

Selain itu, Fraksi Rabbani mengklaim terjadi penurunan total utang daerah per 31 Desember 2025 dibandingkan posisi 31 Desember 2024 sebesar Rp43.612.776.847. Pemerintah kota juga telah mendistribusikan lahan perkebunan kelapa sawit masing-masing seluas 5 hektare kepada sejumlah dayah di wilayah Kota Subulussalam.

Terkait hak interpelasi dan hak angket yang diinisiasi Fraksi Hanura, Golkar, dan Megegoh dengan alasan defisit anggaran dan utang daerah tahun 2025, Fraksi Rabbani menilai langkah tersebut masih terlalu dini karena proses pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Aceh atas LKPD Tahun Anggaran 2025 masih berjalan. Mereka berpendapat seharusnya menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi terlebih dahulu.

Fraksi Rabbani juga menegaskan bahwa apabila hak angket benar-benar untuk kepentingan masyarakat, maka seharusnya DPR menelusuri sejak kapan pertama kali munculnya defisit anggaran dan hutang daerah. Tidak hanya fokus pada tahun 2025, agar sumber permasalahan diketahui secara menyeluruh.

Berdasarkan data yang Fraksi Rabbani ungkap, defisit anggaran pertama kali muncul pada TA 2015 sebesar Rp20,19 miliar, lalu meningkat pada TA 2016 sebesar Rp36,30 miliar, dan TA 2017 meningkat sebesar Rp59,37 miliar.

Sementara itu, utang daerah mulai tercatat pada TA 2015 sebesar Rp438 juta, kemudian meningkat pada TA 2016 sebesar Rp32,03 miliar dan TA 2017 meningkat sebesar Rp47,65 miliar.

“Jika memang serius untuk kepentingan masyarakat, mari kita buka seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran sejak TA 2015 hingga TA 2025″. Tegas Fraksi Rabbani dalam rilis tersebut.

Bahkan, Fraksi Rabbani menyarankan kepada Walikota dan Wakil Walikota, agar mengajak Pimpinan DPRK, dan para ketua Fraksi untuk bersama-sama membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Mereka secara terbuka menantang Fraksi Hanura, Golkar, dan Megegoh untuk membuat aduan resmi ke KPK RI, Bareskrim Polri, dan Jampidsus Kejaksaan RI guna dilakukan audit investigatif terhadap defisit anggaran dan utang daerah sejak 2015 hingga 2025.

Rilis ini dipastikan akan menambah dinamika politik di DPRK Subulussalam di tengah bergulirnya isu hak interpelasi dan hak angket yang sedang menjadi sorotan publik.

  • Penulis: Rahmad Ariadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KP2SU minta Arya Sinulingga Mundur dari Pencalonan Ketua PSSI Sumut

    KP2SU minta Arya Sinulingga Mundur dari Pencalonan Ketua PSSI Sumut

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Medan – Gelombang penolakan terhadap Arya Sinulingga untuk menakhodai organisasi PSSI Sumut 2026-2030 bergulir. Ini terlihat dari deklarasi Komite Perbaikan dan Penyelamatan Sepakbola Sumut (KP2SU). Mereka minta Exco PSSI Pusat itu mundur baik dari Pelaksana Tugas (Plt) maupun pencalonan Ketua Umum PSSI Sumut. “Kami melihat tak prestasi sepakbola daerah ini selama Arya Sinulingga sebagai Plt […]

  • Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Magelang Akhirnya Tertangkap

    Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Magelang Akhirnya Tertangkap

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 351
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat dengan modus berpura-pura menanyakan alamat lokasi KKN. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release bersama rekan media. Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku menggunakan cara mengelabui korban. Jumat, (17/04/2026). Dua pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial Z dan R. Penangkapan […]

  • Tokoh Pemuda Bengkulu: Penyampaian Data PPA 70 Persen Harus Valid dan Tidak Tepat Dibenturkan dengan Kegiatan HUT Kaur

    Tokoh Pemuda Bengkulu: Penyampaian Data PPA 70 Persen Harus Valid dan Tidak Tepat Dibenturkan dengan Kegiatan HUT Kaur

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 159
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Tokoh Pemuda Provinsi Bengkulu, K. Hadi, menanggapi terkait pernyataan yang menyebut angka kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Kaur mencapai 70 persen. Menurutnya, penyampaian data kepada publik harus berdasarkan sumber resmi, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. K. Hadi menegaskan, hingga saat ini angka 70 […]

  • Hadapi KUHP-KUHAP Baru, Polres Kuningan Perkuat Pemahaman Aparat

    Hadapi KUHP-KUHAP Baru, Polres Kuningan Perkuat Pemahaman Aparat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 215
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Polres Kuningan menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai upaya mempersiapkan aparat penegak hukum menghadapi perubahan regulasi nasional. Kegiatan tersebut dihadiri para KBO Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba, para Kanit Reskrim, jajaran Polsek, serta perwakilan anggota Polres Kuningan. Sosialisasi ini menjadi […]

  • Usman Husin: NTT Tidak Kekurangan Potensi, yang Dibutuhkan adalah Perjuangan Membuka Akses

    Usman Husin: NTT Tidak Kekurangan Potensi, yang Dibutuhkan adalah Perjuangan Membuka Akses

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 224
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.ocm- Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, menilai Nusa Tenggara Timur (NTT) sesungguhnya memiliki modal besar untuk berkembang. Hamparan lahan pertanian yang luas, kekayaan sumber daya kelautan, kawasan hutan yang potensial, hingga kekayaan budaya yang beragam menjadi kekuatan yang dimiliki daerah ini. Namun, menurutnya, potensi tersebut belum sepenuhnya […]

  • Jaringan Nasional Takluk Di Tangan SatResNarkoba Polres Dumai, Barang Bukti Di Musnahkan Dan 25.046 Jiwa Terselamatkan

    Jaringan Nasional Takluk Di Tangan SatResNarkoba Polres Dumai, Barang Bukti Di Musnahkan Dan 25.046 Jiwa Terselamatkan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DUMAI.Jarrakpos.com  – Polres Dumai melalui Satuan Reserse Narkoba (SatResNarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus jaringan internasional. Pemusnahan berlangsung pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Gazebo belakang Kantor Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.567,77 gram narkotika jenis sabu, 1.422 […]

expand_less