Desa Padang Binjai Gelar Sosialisasi Hukum, Hadirkan Kejaksaan hingga Tokoh Masyarakat
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

KAUR, jarrakpos.com – Pemerintah Desa Padang Binjai, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, menggelar kegiatan sosialisasi hukum tahun 2025. Kegiatan ini mengangkat tema perlindungan masyarakat, wawasan kebangsaan, serta penerapan restoratif justice dalam kehidupan bermasyarakat, Kamis (25/9/2025).
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kaur, Kasi Intelijen Albert, SE, Ak, SH, MH. Hadir pula Kasi Pemerintahan Kecamatan Tetap, Jales Martua Siregar, serta Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Selatan.
Tak hanya aparat pemerintahan, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh anggota BPD Desa Padang Binjai, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga perwakilan perempuan desa.
Kepala Desa Padang Binjai, Ersan Ashari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi hukum ini. Menurutnya, pemahaman hukum sangat penting agar masyarakat tidak lagi awam terhadap aturan yang berlaku.
“Dengan adanya acara ini, semoga masyarakat bisa memahami betapa pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Kami berharap pihak kejaksaan, kepolisian, hingga kecamatan terus bersinergi dengan pemerintah desa,” ujar Ersan.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum warga, memperkuat wawasan kebangsaan, serta menumbuhkan budaya penyelesaian masalah secara musyawarah sesuai prinsip restoratif justice.
Penulis : Dahlan
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar