Dedi Mulyadi Tegaskan: “Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat!”
- account_circle YL
- calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: istimewa)
jarrakpos.com | Pangandaran — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menjaga pengelolaan keuangan daerah yang bersih, efisien, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Hari Jadi ke-13 Kabupaten Pangandaran yang digelar di Gedung DPRD Pangandaran, Sabtu (25/10/2025).
Dalam sambutannya, Dedi mengatakan Pemprov Jabar kini sedang gencar mengubah pola belanja rutin agar fokus pada pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat. Salah satu contohnya, anggaran pembangunan jalan yang semula sekitar Rp400 miliar kini melonjak jadi Rp3,5 triliun.
“Kami hidup prihatin, tanpa pengawalan, tanpa mobil dinas, tanpa baju dinas, tanpa perjalanan dinas. Semua efisiensi itu kami lakukan supaya uang publik benar-benar kembali untuk rakyat,” ujar Dedi yang akrab disapa KDM.
Soal isu dana “mengendap” milik Pemprov Jabar yang disebut Bank Indonesia mencapai Rp4,1 triliun, Dedi meluruskan informasi itu. Menurutnya, per 17 Oktober 2025, kas daerah Jabar hanya Rp2,4 triliun—dan itu pun merupakan dana operasional yang terus berputar untuk kebutuhan publik, seperti gaji pegawai, pembayaran proyek, hingga biaya sekolah.
“Kalau disebut mengendap, harusnya uangnya diam. Faktanya, setiap hari ada arus masuk dan keluar. Jadi itu bukan uang mengendap,” tegasnya.
Kinerja keuangan Pemprov Jabar sendiri sudah mendapat pengakuan dari Kementerian Dalam Negeri. Mendagri Tito Karnavian bahkan menobatkan Jawa Barat sebagai provinsi terbaik nasional dalam realisasi pendapatan dan belanja daerah, dengan capaian pendapatan 73 persen dan belanja 66 persen per Oktober 2025.
“Kami menjaga martabat kepemimpinan daerah. Tak ada penyimpangan, tak ada uang rakyat yang diselewengkan. Semua kembali ke masyarakat,” kata KDM.
Dedi juga menyinggung soal dana transfer ke daerah (TKD). Ia berharap pemerintah pusat tidak menunda pencairan untuk daerah yang sudah terbukti memiliki kinerja baik.
“Kalau kami sudah bekerja keras dan pengelolaan keuangan baik, jangan dong ditunda. TKD boleh dikurangi kalau kinerja kami jelek, tapi kalau bagus, ya harusnya diberikan,” ujarnya.
Dedi menutup dengan keyakinan bahwa jika hingga akhir tahun Pemprov Jabar tetap konsisten dalam menjaga tata kelola dan realisasi pembangunan, maka daerahnya berhak mendapat apresiasi penuh dari pemerintah pusat.
“Kalau kinerja kami baik, kemiskinan menurun, ekonomi tumbuh, maka dana transfer itu hak daerah. Harus diberikan,” tandasnya.
- Penulis: YL
- Editor: DWP
- Sumber: Humas Jabar




Saat ini belum ada komentar