Pemkab Pacitan Dorong Percepatan 10 Proyek Strategis, Penyedia Diminta Kejar Target dan Serapan Anggaran
- account_circle Yuniardi Sutondo
- calendar_month 1 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kabag Pembangunan Setda Pacitan, Surono
Pacitan,JarrakPos.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mendorong para penyedia jasa pelaksana proyek strategis kabupaten untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan sekaligus mengejar serapan anggaran. Langkah tersebut terutama ditujukan pada proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), mengingat penyalurannya memiliki sejumlah tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Kepala Bagian Pembangunan Setda Pacitan, Surono, mengatakan saat ini terdapat 10 proyek strategis kabupaten yang seluruhnya masih dalam proses pengerjaan. Total pagu anggaran untuk proyek-proyek tersebut mencapai sekitar Rp29,9 miliar.
“Secara umum tidak ada kendala, karena semua paket proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan. Namun, kami mendorong terutama penyedia yang mengerjakan proyek bersumber dari DAK untuk segera menuntaskan tahapan sesuai time schedule yang telah ditetapkan,” ujar Surono, Jumat (25/9).
Menurutnya, percepatan menjadi penting bagi proyek yang menggunakan dana DAK. Sebab, mekanisme penyaluran anggaran tersebut memiliki target dan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi melalui aplikasi OMSPAN.
“Yang kita dorong untuk percepatan penyelesaian yang bersumber dari DAK. Karena ada target dan syarat terkait penyaluran melalui aplikasi OMSPAN,” jelasnya.
Surono berharap seluruh proyek strategis yang dibiayai DAK dapat memenuhi ketentuan penyaluran sehingga anggaran dapat terserap sesuai target. Sebab, apabila tahapan penyaluran tidak terpenuhi, konsekuensinya dapat berimbas pada beban pembayaran kepada penyedia.
“Ada tiga tahap penyaluran. Satu saja tidak terpenuhi, tanggung jawab pembayaran akan dibebankan ke pemkab,” tegasnya.
Progres Fisik di Atas Target, Serapan Keuangan Masih Rendah
Di sisi lain, Surono menyebut progres pekerjaan secara fisik menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, mayoritas pekerjaan bahkan telah berada di atas rata-rata target yang ditetapkan.
Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan realisasi keuangan. Serapan anggaran masih relatif rendah. Salah satu penyebabnya diduga karena sejumlah penyedia belum mengajukan pembayaran termin maupun uang muka.
“Untuk progres, mayoritas secara fisik di atas rata-rata target. Namun untuk realisasi keuangan masih rendah. Karena dari penyedia kemungkinan belum mengajukan termin, termasuk uang muka,” terangnya.
Selain mengevaluasi perkembangan fisik dan keuangan, Pemkab Pacitan juga memberikan perhatian terhadap aspek keselamatan kerja. Dalam monitoring di lapangan, masih ditemukan sejumlah tenaga kerja yang belum menggunakan alat pelindung diri (APD).
“Selama monitoring dan evaluasi dilaksanakan, kita masih menemukan ada beberapa tenaga kerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Kami berharap pada penyedia untuk memperhatikan hal tersebut,” pungkas Surono.
Adapun 10 kegiatan yang masuk dalam proyek strategis Kabupaten Pacitan tersebut meliputi:
Rehab Gedung Soka untuk Ruang Cathlab – DAK.
Pembangunan Gedung Rawat Jalan – Cukai.
Penataan Kawasan Rest Area JLS Pacitan Lanjutan – APBD.
Peningkatan Jalan Wiyoro–Pagerejo – APBD.
Peningkatan Jalan Sukoharjo–Buyutan – DAK.
Peningkatan Jalan Mentoro–Ajosari – DAK.
Pemeliharaan Berkala Jalan Candi–Srau – DAK.
Pemeliharaan Berkala Jalan Pringkuku–Poko – DAK.
Pembangunan Gardu Pantau Pantai Mbresah Langitan, Desa Watukarung – APBD.
Pembangunan Jalan Pertanian Dusun Krajan Segawe, Desa Mendolo Lor, Kecamatan Punung – sumber dana sesuai paket kegiatan.
Dengan seluruh paket masih berjalan, Pemkab Pacitan kini menekankan agar penyedia tidak hanya mengejar progres pekerjaan di lapangan, tetapi juga memastikan setiap tahapan administrasi dan pengajuan pembayaran berjalan sesuai jadwal. Terlebih untuk pekerjaan yang bersumber dari DAK, ketepatan waktu menjadi bagian penting agar proses penyaluran anggaran tidak terkendala.(Red/yun).
- Penulis: Yuniardi Sutondo




Saat ini belum ada komentar