BK DPRD Kota Cirebon Panggil SR Pelapor Kasus Perzinahan Oknum Anggota DPRD Kota Cirebon.
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON,JARRAKPOS.COM .- SR, Kepala Desa (Kades) Kedung Jaya memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon. Kehadiran SR didampingi oleh tim kuasa hukum untuk memberikan keterangan tentang kasus perzinahan Istrinya dengan salah satu oknum anggota DPRD Kota Cirebon ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon.
Dalam kesempatan tersebut RS melalui Tim Kuasa Hukumnya, Charles Situmorang mengatakan, kliennya dipanggil BK untuk memberikan klarifikasi perihal pengaduan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh HSG yang mengemban jabatan sebagai anggota DPRD Kota Cirebon.
“Klien kami dipanggil oleh BK, dan barusan sudah menjeaskan secara detail, jelas, lengkap kepada BK, mengenai kronologis persoalan yang sesungguhnya,” kata Charles.
Ia mengungkapkan agar Badan Kehormatan bisa bekerja berdasarkan prosedur dan tata beracara yang ada, sehingga dapat bekerja secara profesional dalam membuka fakta-fakta.
Charles selaku Kuasa Hukum SR juga memberikan klarifikasi terkait status klaeinya dengan istrinya sampai hari ini masih berstatus terikat perkawinan yang sah.
Ia juga membenarka bahwa hari ini ada gugatan perceraian di PA, namun menurutnya itu belum inkrah, sehingga masih berstatus perkawinan yang sah.
“Jadi secara hukum status Klaein kami masih terikat perkawinan,” tegasnya.

Menurut Charles, sebelumnya Klaein kami melaporan ke BK dengan membawa bukti petunjuk yang berpotensi adanya pelanggaran pidana
” Dan hari ini, klien kami memenuhi panggilan BK DPRD Kota Cirebon untuk memberikan klarifikasi perihal pelanggaran kode etik yang diduga melibatkan salah satu oknum anggota DPRD Kota Cirebon,” tuturnya.
Sementara itu Ketua BK Kota Cirebon Abdul Wahid mengatakan, keterangan dan bukti yang disampaikan pelapor akan di tampung untuk dipela jari lebih lanjut.
” Kami belum bisa menyimpulkan apapun karena masih kami tampung, karena baru memanggil dan mendengarkan keterangan dari pihak pelapor, dan kemudian akan di telaah secara mendalam.
Lebih lanjut Abdul Wahid mengatakan, dalam kasus ini BK tidak bicara soal jabatan, tapi soal penegakan kode etik dan jika semua bukti, baik itu berupa dokumen maupun rekaman percakapan yang diserahkan ke BK memenuhi syarat, kami akan melanjutkan ke pemanggilan pihak-pihak terkait lainnya.
” BK berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara transparan guna menjaga marwah institusi legislatif di mata masyarakat Kota Cirebon.
Sementara itu, aksi solidaritas terhadap SR terjadi di depan Gedung DPRD Kota Cirebon. Puluhan pendukung SR terlihat melakukan aksi solidaritas dan menuntut agar HSG diberi sangsi betat, karena dianggap telah mencoreng lembaga wakil Rakyat yang terhormat.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar