RSHD Bengkulu Jadi Tempat Resmi Tes Kesehatan CPPPK, Biaya Rp520 Ribu Sesuai Perwal
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bengkulu, jarrakpos.com – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu, dr. Lista Cerlyviera, MM, menegaskan bahwa seluruh tahapan tes kesehatan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kota Bengkulu sepenuhnya dilakukan di RSHD.
Tes kesehatan ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap calon PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Menurut dr. Lista, pemeriksaan mencakup tiga aspek utama, yaitu:
- Pemeriksaan jasmani,
- Pemeriksaan kesehatan jiwa (psikologis),
- Tes bebas narkoba.
“Sebelumnya, untuk pemeriksaan kejiwaan masih dilakukan di RSJ. Namun sejak tahun 2025 ini, seluruh tahapan sudah bisa dilaksanakan di RSHD karena kami sudah memiliki dokter spesialis kejiwaan sendiri,” jelas dr. Lista, Kamis (10/7/2025).
Ia menegaskan, pemeriksaan kesehatan bagi calon PPPK harus dilakukan di rumah sakit pemerintah agar hasil lebih akurat dan memiliki validitas hukum.
“Calon PPPK wajib memiliki surat keterangan sehat dari dokter pemerintah atau rumah sakit pemerintah. Ini untuk memastikan akurasi dan validitas hasil pemeriksaan,” tegasnya.
RSHD ditunjuk langsung oleh BKPSDM Kota Bengkulu sebagai rumah sakit pelaksana tes kesehatan CPPPK.
Dr. Lista memastikan seluruh biaya tes kesehatan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bengkulu Nomor 04 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan BUMD RSHD. Rinciannya sebagai berikut:
- Pendaftaran: Rp20.000
- KIR Jasmani: Rp30.000
- Tes Kejiwaan: Rp250.000
- Tes Narkoba (5 parameter): Rp220.000
Total: Rp520.000
“Kami pastikan semua biaya sesuai dengan Perwal dan tidak ada pungutan liar. Para peserta tinggal mengikuti tahapan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar dr. Lista.
Ia juga mengingatkan agar seluruh calon PPPK hadir tepat waktu dan mengikuti pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar