Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Pengedar Obat Keras Ilegal, Amankan 6.900 Butir dan 3 Tersangka

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Pengedar Obat Keras Ilegal, Amankan 6.900 Butir dan 3 Tersangka

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Polresta Cirebon kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal (OK) di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Melalui operasi maraton dan pengembangan kilat pada Senin (10/8/2026), petugas berhasil menggulung tiga pengedar dan menyita total 6.964 butir obat terlarang jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen polisi untuk memutus mata rantai pasokan obat terlarang yang dapat merusak kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Kronologi Penangkapan Berantai

Operasi dimulai pada pukul 13.30 WIB di Kecamatan Arjawinangun. Petugas membekuk tersangka T (35) di kediamannya. Dari penggeledahan, polisi menemukan puluhan butir Tramadol dan Trihexyphenidyl, serta uang hasil penjualan, telepon seluler, dan tas selempang. Dari keterangan T, diketahui pasokan obat berasal dari seorang berinisial S yang kini masih dalam pengejaran.

Tak berhenti di situ, pada pukul 15.00 WIB, tim bergerak ke sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Raya Arjawinangun. Petugas meringkus tersangka MF (27) dan menyita barang bukti berupa sisa obat Tramadol, uang tunai, dompet, dan HP. Saat diinterogasi, MF mengungkapkan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari pemasok besar di wilayah Susukan berinisial A.

Merespons informasi tersebut, petugas melancarkan pengembangan kilat. Tepat pukul 18.00 WIB, tim menggerebek rumah tersangka A (42) di Kecamatan Susukan. Di lokasi ini, polisi membongkar “gudang” penyimpanan obat dan menyita jumlah fantastis: 4.820 butir Tramadol dan 2.037 butir Trihexyphenidyl yang disembunyikan dalam dua tas ransel. Tersangka A mengakui memperoleh ribuan butir obat tersebut dari seorang bandar lain yang juga tengah diburu.

Ancaman Hukuman Berat

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, menegaskan bahwa operasi serentak ini membuktikan tidak ada ruang bagi pelaku peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Cirebon.

“Kami akan terus memburu para penyuplai dan bandar di atasnya hingga ke akar-akarnya demi menjaga kondusivitas wilayah,” tegas Imara.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti berupa 4.893 butir Tramadol, 2.071 butir Trihexyphenidyl, uang hasil penjualan, dan alat komunikasi telah diamankan di Mapolresta Cirebon. Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi KUHP-KUHAP Baru, Polres Kuningan Perkuat Pemahaman Aparat

    Hadapi KUHP-KUHAP Baru, Polres Kuningan Perkuat Pemahaman Aparat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 172
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Polres Kuningan menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai upaya mempersiapkan aparat penegak hukum menghadapi perubahan regulasi nasional. Kegiatan tersebut dihadiri para KBO Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba, para Kanit Reskrim, jajaran Polsek, serta perwakilan anggota Polres Kuningan. Sosialisasi ini menjadi […]

  • Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp2,6 Miliar di Lampung Tengah Disorot, KAMPUD Desak Kejari Tuntaskan

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp2,6 Miliar di Lampung Tengah Disorot, KAMPUD Desak Kejari Tuntaskan

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Lampung, jarrakpos.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Dr. Taufan Zakaria, S.H, M.H yang baru dilantik oleh Jaksa Agung melalui Kepala Kejari (Kajari) Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H, M.H mengusut tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran dana hibah oleh […]

  • Rektor “UNIKU” Raih “Person Of The Year 2025” Radar Cirebon

    Rektor “UNIKU” Raih “Person Of The Year 2025” Radar Cirebon

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 230
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Rektor Universitas Kuningan (UNIKU) Prof. Dr. H. Dikdik Harjadi, SE., M.Si., menerima penghargaan “Person Of The Year 2025” dari Radar Cirebon dengan Kategori Inovasi Pendidikan Tinggi. Proses penyerahan penghargaan tersebut, berlangsung di Gedung Kaliandra Graha Pena Kota Cirebon Jawa Barat, Kamis (18/12/2025) siang. “Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Alloh SWT atas kepercayaan yang diberikan […]

  • Siaga Hadapi Bencana, Danramil 1510/Cilimus Gelar Rakor Bersama Forkompimcam

    Siaga Hadapi Bencana, Danramil 1510/Cilimus Gelar Rakor Bersama Forkompimcam

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 295
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Danramil 1510/Cilimus, Kapten Inf Saniyo, mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Muspika Kecamatan Cilimus dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di wilayah tersebut. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Cilimus, Senin (17/11/2025). Rakor ini dihadiri oleh Camat Cilimus, perwakilan Kapolsek Cilimus (Kanitlantas), staf Kecamatan Cilimus, serta Kepala UPTD Kecamatan Cilimus. Dalam rakor […]

  • Sidak Pansus TRAP Ungkap 13 Pelanggaran di Jatiluwih

    Sidak Pansus TRAP Ungkap 13 Pelanggaran di Jatiluwih

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Tude
    • visibility 292
    • 0Komentar

    TABANAN, jarrakpos.com – Suasana pagi di Jatiluwih biasanya tenang, diwarnai hamparan sawah bertingkat yang menenangkan mata. Namun pada Rabu itu, ketenangan berubah menjadi kewaspadaan. Rombongan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali datang tanpa pemberitahuan, Rabu (2/12/2025). Mereka ingin melihat langsung kondisi kawasan warisan dunia UNESCO yang selama ini menjadi kebanggaan Bali. […]

  • Polsek Babakan Polresta Cirebon Amankan 2 Pelaku Hendak Tawuran Konten melalui Medsos

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 547
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos com – Polsek Babakan Polresta Cirebon mengamankan dua orang diduga pelaku yang hendak melakukan aksi tawuran konten melalui medsos di Jalan Gili Asmat belakang Pabrik Gula Babakan Desa Kudukeras Kec. Babakan Kab. Cirebon pada Rabu (15/1/2025) sekitar jam 02.20 WIB. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Babakan, AKP Sugiharto, […]

expand_less