Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Banjir Bandang Tolang Jae Tidak Akan Terjadi Jika Polres Tapsel Proses Dumas Perambahan Hutan 2 Tahun Lalu?

Banjir Bandang Tolang Jae Tidak Akan Terjadi Jika Polres Tapsel Proses Dumas Perambahan Hutan 2 Tahun Lalu?

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TAPSEL, JARRAKPOS I

Seandainya Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang “Pengrusakan Hutan” oleh oknum kades Tolang Jae berinisial AS di desa Tolang Kec. Sayurmatinggi Kab. Tapanuli Selatan – Sumut yang dilaporkan oleh DPD LIRA Tabagsel 2 tahun lalu diproses secara cepat oleh Polres Tapsel, dimungkinkan Banjir Bandang di Tolang Jae tidak akan terjadi seperti saat ini.

Karena, kata Sekretaris DPD LIRA, Mara Halim Harahap kepada media, Jum’at (05 Desember 2025) jika 2 Tahun lalu diperoleh kepastian hukum tentang pelaku kejahatan pengrusakan hutan dan diberikan hukuman oleh Penegak Hukum, maka pelaku lainnya tidak akan berani lagi merambah hutan.

Namun karena proses hukumnya tidak berlanjut hingga saat ini, maka pelaku pembalakan liar lainnya akan terus melancarkan aksinya karena terlapor 2 tahun lalu tidak diapa-apakan oleh APH , sehingga mereka beranggapan laporan tinggal laporan praktek pembalakan liar jalan terus.

” Kan tidak diapa-apakan walau banyak laporan, jadi ngapain takut”, kata Mara Hakim mencotohkan dugaan dugaan bisikan benak kotor para perambah hutan.

Inilah kalau APH bermain-main, yang jadi korbankan bukan para pembalak liar, melanikan orang banyak, tegas Halim.

Menurut hitung-hitungannya, jika dalam satu hari para pembalak liar bisa menumbangkan kayu tegakan hingga 10m kubik, maka dalam 2 tahun pembalak kayu berhasil merambah ribuan bahkan jutaan kubik kayu yang menyebabkan terjadinya penggundulan ratusan hektar hutan dan menyebabkan banjir bandang di daerah hilirnya.

Maka dari itu Mara Halim berharap Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk Polres Tapsel agar lebih serius melakukan proses hukum terhadap pelaku pengrusakan hutan, jangan bermain-main hanya karena ingin mendapatkan suap.

Mengingat ke belakang, 2 tahun lalu tepatnya pada November 2023 lalu DPD LIRA Tabagsel melayangkan surat Dumas dengan nomor : 041/X/LIRA/2023 perihal Dumas Dugaan Pengrusakan Lingkungan dan Perambahan Hutan di Desa Tolang Kec. Sayurmatinggi yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tolang Jae berinisial AS.

Sekitar Januari 2024, pihak Polres Tapsel menyurati KPH X Padangsidimpuan dengan nomor : B/12/1/2024/Reskrim tanggal 04 Januari 2024, perihal Permintaan Ahli untuk Cek TKP.

Kemudian pihak KPH X menindaklanjutinya dengan memerintahkan Yoswardi, SP untuk menjadi saksi ahli di bidang pemetaan kawasan hutan dan status lahan di unit IV Tipiter Reskrim Polres Tapsel pada tanggal 8 Januari 2025.

Surat dengan nomor : 000.1.2.3/7/UPTD KPH Wil. X/ I/2024 ditandatangani oleh Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah X, Faisal Simangunsong, SP, M.Si. tanggal 7 Januari 2024 dan meminta agar Yoswardi, SP selaku pemangku jabatan Penelaah Data Sumber Daya Alam melaporkan hasil pertemuannya dengan unit IV Tipiter Reskrim Polres Tapsel.

Namun sangat disayangkan setelah tanggal tersebut di atas, Khabar soal Proses hukum terhadap Dumas dimaksud tidak kunjung saat Khabar lagi, sehingga banjir bandang pun tiba, jelas Sekretaris DPD LIRA Tabagsel.

Meski Dumas terdahulu belum mendapatkan respon dari Polres Tapsel, DPD LIRA Tabagsel tidak akan gerah menyikapi aksi perambahan hutan . Sebagai tindak lanjutnya DPD LIRA Tabagsel kembali membuat Dumas baru kali ini terkait laporan dugaan Penggunaan Alat Berat Tanpa Izin yang diperuntukkan sebagai fasilitas penunjang aksi Pembalakan Kayu Liar.

Dumas tersebut juga dilaporkan ke Polres Tapsel berikut menyerahkan lampiran dokumentasi alat berat dimaksud satu hari setelah ditemukan di lapangan * (Ali Imran).

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Pimpin Sertijab Ditreskrimum Polda Kepri

    Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Pimpin Sertijab Ditreskrimum Polda Kepri

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 654
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com | Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., pimpin upacara serah terima jabatan Ditreskrimum Polda Kepri bertempat di Lobby Utama Polda Kepulauan Riau. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP./2024 Tanggal 29 Desember 2024 yang ditanda tangani langsung oleh Irwasum Polri Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., yang mengatasnamakan […]

  • Kadis Ambros Kodo Apresiasi Upaya ChildFund Internasional dan Cita Madani Integrasi Soft Skill: “Ayo Bangun NTT dari Sekolah”

    Kadis Ambros Kodo Apresiasi Upaya ChildFund Internasional dan Cita Madani Integrasi Soft Skill: “Ayo Bangun NTT dari Sekolah”

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.807
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- ChildFund Internasional bersama Yayasan Cita Madani menggelar kegiatan Workshop Penyusunan Tools Monitoring dan Evaluasi Implementasi Integrasi Soft Skill ke Dalam Kurikulum SMK di Nusa Tenggara Timur. Acara bermartabat ini dilaksanakan di Hotel Sasando, Kota Kupang pada 25 dan 26 Februari 2025. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Ambrosius […]

  • Dorong Pelayanan Publik Digital, Pemkot Bengkulu Bekali Seluruh Kelurahan Pengelolaan Website

    Dorong Pelayanan Publik Digital, Pemkot Bengkulu Bekali Seluruh Kelurahan Pengelolaan Website

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.017
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu menggelar kegiatan diskusi dan diseminasi website Kelurahan yang diikuti oleh seluruh Kelurahan se-Kota Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Hidayah I, Kantor Walikota Bengkulu, Senin (6/10), dengan tujuan utama memperkuat tata kelola informasi publik di tingkat Kelurahan. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, […]

  • Dari Subulussalam ke Panggung Nasional, Fathassururi Raih Juara Harapan II KTIQ

    Dari Subulussalam ke Panggung Nasional, Fathassururi Raih Juara Harapan II KTIQ

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kota Subulussalam di tingkat nasional. Fathassururi berhasil meraih Juara Harapan II cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) pada MTQ XXXI Nasional di Semarang, Jawa Tengah. Fathassururi merupakan bagian dari Kafilah Aceh yang berlaga dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat nasional tersebut. Atas capaian itu, Ketua Lembaga […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong Gelar Customer Gathering, Sosialisasikan Program JKP dan MLT

    BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong Gelar Customer Gathering, Sosialisasikan Program JKP dan MLT

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.265
    • 0Komentar

    REJANG LEBONG, Jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong menggelar customer gathering di Hotel FamVida, Kamis (27/2). Agenda yang diikuti puluhan peserta dari perwakilan perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk menginformasikan Kembali terkait dengan beberapa perubahan regulasi dan juga guna mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan yang menjadi peserta. Dalam kegiatan ini turut […]

  • Perwali Nomor 11 Tahun 2025 Jadi Landasan Kokoh SPBE Kota Kupang

    Perwali Nomor 11 Tahun 2025 Jadi Landasan Kokoh SPBE Kota Kupang

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 380
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kupang, Ariantje M. Baun, SE, M.Si, menyatakan bahwa transformasi digital di lingkup Pemerintah Kota Kupang kini berada di jalur yang tepat, berkat hadirnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Kupang Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam wawancara pada Rabu, 13 Agustus 2025, […]

expand_less