Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Diduga Ingkar Janji, Bos Tarub Cirebon Ancam Lapor Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta Dinas Pertanian

Diduga Ingkar Janji, Bos Tarub Cirebon Ancam Lapor Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta Dinas Pertanian

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month 39 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – H. Yatno, pemilik usaha penyewaan alat pesta (tarub) di Kabupaten Cirebon, melayangkan protes keras terkait lambannya pelunasan pembayaran jasa sewa untuk acara “Apresiasi Petani Musim Tanam 3 (MT-3)” yang digelar pada 19 Agustus 2026 lalu. Ia menilai sikap sejumlah oknum penyelenggara dan pejabat di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon telah mencoreng citra pelayan publik.

H. Yatno menyampaikan kekecewaannya kepada media, menyoroti praktik birokrasi yang berbelit dan tidak dapat dipercaya. Menurutnya, janji-janji manis yang dilontarkan berulang kali hanya menjadi alat pengulur waktu hingga ia merasa dipermainkan.

Transaksi Rp15 Juta, Baru Terbayar Rp8 Juta

Berdasarkan perjanjian awal, total nilai kontrak penyewaan alat termasuk panggung, kursi sofa, dan peralatan pendukung lainnya adalah sebesar Rp15.000.000. Namun, realisasi pembayaran sangat minim. Hingga saat ini, H. Yatno baru menerima pembayaran sebesar Rp8.000.000 melalui tiga kali cicilan.

Sisa tunggakan sebesar Rp7.000.000 hingga kini belum juga dibayarkan. Belum lagi kerugian materiil akibat hilangnya 34 unit kursi dari total 300 unit yang disewa, yang status ganti ruginya masih abu-abu.

“Ini bukan soal nominal kecil, tapi soal integritas. Sebagai abdi negara, seharusnya mereka memberikan contoh kejujuran dan ketepatan janji,” tegas H. Yatno, Senin (14/9/2026).

Kronologi “Lempar Bola” yang Melelahkan

H. Yatno membeberkan pengalaman pahitnya saat menagih haknya. Saat menagih ke Kabid Waryono, ia diarahkan ke Pa Kurnadi (Penanggung Jawab Acara). Saat menghubungi Pa Kuryadi, ia dialihkan ke Pa Herudin (Kordinator BPP Pertanian Kecamatan Pasaleman). Setiap kali dihubungi, jawabannya selalu sama: “Besok” atau “Sore ini”, namun bukti transfer nihil.

“Saya merasa tidak dihargai. Janji sudah puluhan kali, tapi bukti transfer nol. Ini bentuk ketidakpercayaan publik terhadap institusi Dinas Pertanian,” keluhnya.

Marwah Acara Tercemar, Pekerja Kecil Menjerit

H. Yatno menyesalkan acara besar yang dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Hj. Ratnawati, M.K.K.K., yang bertujuan mulia justru dicederai oleh oknum yang memanfaatkan momen tersebut.

“Acara yang meriah bentuk apresiasi kepada para petani, namun tidak sebanding dengan internalnya yang merusak marwah acara tersebut. Sampai saat ini tarub belum lunas, sementara karyawan tarub juga harus dibayar. Hal ini sangat menciderai hati para pekerja tarub yang merupakan rakyat kecil,” ujar Yatno dengan nada sedih.

Versi Dinas Pertanian & KTNA: Saling Lempar Tanggung Jawab

Menanggapi tudingan tersebut, awak media melakukan konfirmasi ke ruang Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian dan bertemu Kabid Waryono, Kordinator Penyuluh Pertanian Pasaleman Haerudin, serta Ketua KTNA Kuryadi. Hasilnya, terjadi perbedaan versi mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab.

Waryono selaku Kabid menyatakan bahwa acara tersebut merupakan acara KTNA dan penyelenggaranya adalah KTNA, sedangkan Dinas Pertanian hanya membantu. Sikap ini dinilai seolah-olah melepas tanggung jawab sebagai Kabid Penyuluhan. Sementara itu, Haerudin membantah dengan alasan KTNA adalah mitra Dinas Pertanian, dan anggaran tersebut berasal dari bantuan lima Kabid Pertanian yang berarti menggunakan APBD/APBN.

“Kami adalah bawahan Dinas Pertanian, tidak mungkin dana sebesar itu menggunakan uang pribadi,” kata Haerudin saat ditemui secara terpisah di suatu tempat di Karangsembung.

Kuryadi, Ketua KTNA yang mengaku memiliki akses ke Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian, mencoba meluruskan alur anggaran yang membingungkan. Menurutnya, anggaran acara awalnya sebesar Rp50.000.000, namun sempat diturunkan menjadi Rp20.000.000 hingga Rp25.000.000. Dana sebesar Rp16.000.000 kemudian diserahkan kepada Haerudin, dengan alokasi Rp15.000.000 untuk tarub. Namun, fakta di lapangan menunjukkan baru Rp8.000.000 yang dibayarkan ke H. Yatno.

Pertanyaan Kritis: Ke Mana Sisa Anggaran?

Melihat adanya kesenjangan antara dana yang diserahkan (Rp16 juta) dengan realisasi pembayaran ke vendor (Rp8 juta), H. Yatno juga mempertanyakan kejelasan sisa anggaran dari total paket kegiatan tersebut. Ia menduga adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana acara yang berujung pada tunggakan pembayaran kepada mitra kerja lokal.

Ultimatum: Lapor Bupati Jika Tidak Dilunasi

Menyikapi kebuntuan dan saling lempar tanggung jawab ini, H. Yatno memberikan tenggat waktu dan ancaman serius. Ia menegaskan akan membawa masalah ini ke tingkat tertinggi di eksekutif daerah jika tidak ada kejelasan.

“Jika hal ini tidak segera dilunasi, maka akan saya laporkan ke Bupati Cirebon, agar ketidakprofesionalan pengelolaan anggaran Dinas Pertanian segera dibenahi, dan pegawai yang memanfaatkan situasi segera ditindak tegas,” ujar Yatno dengan nada geram.

Yatno menekankan bahwa perbaikan tata kelola ini mendesak dilakukan demi kepercayaan publik.

“Dalam skala kecil saja bermasalah, apalagi dalam skala besar? Jika ketidakprofesionalan tersebut tidak segera dibenahi, bisa jadi di setiap momen akan terjadi hal yang sama kepada orang lain, dan selalu mencederai hati masyarakat. Sebagai ASN pelayan masyarakat, harusnya amanah melayani masyarakat, bukan memanfaatkan masyarakat,” pungkasnya.

Secara struktural, KTNA adalah mitra dari Dinas Pertanian dan tidak mungkin memiliki anggaran mandiri tanpa keterlibatan dinas. Oleh karena itu, H. Yatno menuntut Dinas Pertanian untuk segera melunasi sisa haknya tanpa alasan teknis lagi.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi resmi dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, H. Deni Nurcahya, ST., M.Si belum diperoleh. Publik menunggu langkah tegas pimpinan daerah untuk menertibkan tata kelola anggaran agar tidak lagi merugikan pihak ketiga.

 

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin, Dukung Ketahanan Pangan

    Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin, Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan panen jagung ke-VI Kwartal III dan pelepasan benih ikan patin di lahan binaan Bidpropam Polda Bengkulu, Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di lahan binaan Bidpropam Polda Bengkulu, Jalan Citandui, Kelurahan […]

  • Markas Sindikat Penipuan Online Digerebeg Polisi

    Markas Sindikat Penipuan Online Digerebeg Polisi

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA,JARRAKPOS.COM – Polresta Yogyakarta menggerebek sebuah lokasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang diduga menjadi markas sindikat penipuan online atau scam jaringan internasional. Penggerebekan ini dilakukan pada Senin (5/1/2026) kemarin. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebutkan, lokasi yang digerebek berada di Jalan Gito Gati, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. […]

  • Imigrasi Batam Tindak Tegas Dugaan Pungli di Pelabuhan Batam Center Usai Viral di Media Singapura

    Imigrasi Batam Tindak Tegas Dugaan Pungli di Pelabuhan Batam Center Usai Viral di Media Singapura

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 212
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan praktik penerimaan uang di luar ketentuan (pungutan liar) yang melibatkan oknum petugas di Pelabuhan Internasional Batam Center. Kasus ini mencuat setelah akun Instagram media Singapura, @mothershipsg, mengunggah dugaan permintaan uang kepada warga negara asing (WNA) pada 25 Maret 2026 lalu. […]

  • Dandim 0615/KNG, Resmikan Jembatan Garuda di Desa Cibuntu

    Dandim 0615/KNG, Resmikan Jembatan Garuda di Desa Cibuntu

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 53
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Sinergi kuat antara Pemerintah Daerah dan TNI Angkatan Darat kembali terwujud di Kabupaten Kuningan. Program pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap V Tahun 2026 di Desa Cibuntu, Kecamatan Cigandamekar, resmi diresmikan pada Kamis (30/7/2026). ​Peresmian yang berlangsung khidmat di Dusun Dayeuh RT 01 RW 01 pada pukul 08.20 hingga 09.00 WIB ini menjadi langkah […]

  • Dua Pengendara Motor Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang

    Dua Pengendara Motor Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 254
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA,JARRAKPOS.COM – Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat tertimpa pohon randu yang tumbang di selatan GOR Nusantara Universitas Gadjah Mada (UGM), Kabupaten Sleman, Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Pohon tumbang terjadi saat angin kencang melanda sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Manajer Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) DIY, Julianto Wibowo, mengatakan kedua […]

  • Lapor Pak Polisi!! Ada Kegiatan Pelanggaran Hukum Pidana 303, Judi

    Lapor Pak Polisi!! Ada Kegiatan Pelanggaran Hukum Pidana 303, Judi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.336
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com | Modus Operandi pelanggaran pidana 303 tersebut adalah jenis hiburan yang disebut KIM.  Dalam pengoperasiannya ada satu orang yang bernyanyi sambil mengguncangkan angka-angka yg terdapat dalam wadah, sambil bernyanyi diiringi musik, Si penyanyi tersebut mengambil satu buah angka lalu menyebutkan dan diperlihatkan kepada pemain lalu angka tersebut dicoret dan mencocokkan pada sebuah kupon […]

expand_less