Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Demi Bayar Tagihan PJU Rp36 Miliar, DPRD Cirebon Perintahkan Dishub Maksimalkan Retribusi Parkir

Demi Bayar Tagihan PJU Rp36 Miliar, DPRD Cirebon Perintahkan Dishub Maksimalkan Retribusi Parkir

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Kebutuhan mendesak untuk membayar tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mencapai Rp36 miliar mendorong DPRD Kabupaten Cirebon menekan Dinas Perhubungan (Dishub). Langkah strategis yang dipilih adalah memaksimalkan potensi retribusi parkir yang selama ini belum tergarap optimal.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPRD, Rabu (2/9/2026), terungkap fakta bahwa dari 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon, baru 23 kecamatan yang memiliki sistem pengelolaan parkir resmi. Sisanya, sebanyak 17 kecamatan, masih menjadi “lahan tidur” bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, menekankan bahwa optimalisasi ini bukan sekadar mencari untung, melainkan kebutuhan mendesak untuk menutupi defisit anggaran pelayanan publik.

“Kita punya kewajiban bayar PJU sekitar Rp36 miliar setelah ada tambahan anggaran perubahan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan sumber lama. Potensi parkir di 17 kecamatan yang belum tertata harus segera digali,” ujar Anton.

Ia menyoroti kawasan seperti Kecamatan Sumber yang memiliki tingkat keramaian tinggi namun belum maksimal dikelola. Anton menilai, penataan parkir di area-area vital akan memberikan dampak ganda: kawasan menjadi lebih tertib dan kas daerah bertambah untuk membiayai lampu jalan yang menyala demi kenyamanan warga malam hari.

“Dengan pemetaan yang luas dan pengelolaan yang profesional, kita harapkan potensi ini bisa jadi solusi nyata. Jangan biarkan potensi menguap sementara kebutuhan pembiayaan terus membengkak,” tegasnya.

Kini, bola panas berada di tangan Dishub Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan pemetaan dan implementasi pengelolaan parkir di 17 kecamatan tersebut sebagai respons atas desakan dewan dan kebutuhan anggaran daerah.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Sebuah Rumah Milik Warga Akibatkan Danru Damkarmat Tersengat Listrik Saat Lakukan Pemadaman.

    Kebakaran Sebuah Rumah Milik Warga Akibatkan Danru Damkarmat Tersengat Listrik Saat Lakukan Pemadaman.

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 214
    • 0Komentar

      CIREBON, JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran sebuah rumah milik warga bernama Suwarto 52 yang beralamat di Desa Bandengan Blok Karang Pande RT01 RW 01 Kecamatan Mundu kabupaten Cirebon, Senin, 23 Februari 2026 Menurut keterangan Suwarto pemelik rumah saat kejadian rumah dalam keadaan kosong ditinggal berjualan di depan yang berjarak Sekitar 5 Meter. ” Sebelum […]

  • Cak Ta’in Nilai Kebijakan Pemko Batam Perobohan Semua Reklame itu Ngawur, ‘Bertindak Tanpa Kajian’

    Cak Ta’in Nilai Kebijakan Pemko Batam Perobohan Semua Reklame itu Ngawur, ‘Bertindak Tanpa Kajian’

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari menilai kebijakan merobohkan semua bangunan reklame di Kota Batam yang dilakukan Walikota Batam Amsakar Ahmad dan Li Claudia Chandra itu sebagai tindakan ngawur. Seluruh bangunan reklame di wilayah Batam Kota lebih dari 1.000 titik telah ditumbangkan tim Pemko dan BP Batam. Sasaran perobohan […]

  • Bupati Dian Kukuhkan Anggota Paskibraka Kabupaten Kuningan Tahun 2026

    Bupati Dian Kukuhkan Anggota Paskibraka Kabupaten Kuningan Tahun 2026

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 17
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2026. Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Teras Pendopo Kabupaten Kuningan pada Minggu (16/8/2026) sore. ​Pengukuhan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum tersebut menjadi tahap […]

  • RSJ Provinsi Jabar Perkuat Pelayanan Inklusif, Gandeng KCD Pendidikan untuk Akses Kesehatan Berbasis HAM

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 643
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG BARAT – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menjalin kerja sama dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat. Selasa 18 Februari 2025.  Inisiatif ini bertujuan memperluas akses layanan kesehatan, mengurangi kendala komunikasi antara tenaga medis dan pasien, […]

  • Festival Budaya Oesapa Selatan Warnai Penutupan HUT RI ke-80, Wawali Kupang Tekankan Persatuan dalam Keberagaman

    Festival Budaya Oesapa Selatan Warnai Penutupan HUT RI ke-80, Wawali Kupang Tekankan Persatuan dalam Keberagaman

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 490
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Pemerintah Kelurahan Oesapa Selatan menutup rangkaian perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan Festival Budaya yang berlangsung meriah di halaman Gereja Marturia, Jumat (19/9). Kegiatan yang mengangkat semangat persatuan dalam keberagaman ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Jemaat GMIT Marturia […]

  • Polres Ponorogo Amankan Pelaku  Rudakpaksa Anak Di Bawah Umur 

    Polres Ponorogo Amankan Pelaku  Rudakpaksa Anak Di Bawah Umur 

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Ponorogo, Kecanduan film porno membuat ME (55), warga Ponorogo gelap mata. Dengan bujuk rayu, pria berprofesi petani ini nekat memaksa A, seorang pelajar Sekolah Dasar yang masih berusia 7 tahun untuk melakukan hubungan suami istri. Dalam kurun waktu tahun 2023 hingga 2025, pelaku telah melakukan aksi bejatnya lebih dari 5 kali di rumahnya. Wakapolres Ponorogo […]

expand_less