Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Polres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

Polres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

ROKAN HULU.Jarrakpos.com — Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si memimpin langsung press release pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Rokan Hulu mengamankan seorang pria berinisial A alias J (39) yang diduga berperan sebagai bandar narkotika.

Press release tersebut merupakan bagian dari penyampaian hasil pengungkapan perkara yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah rumah di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika berupa 10 paket sabu dengan berat kotor keseluruhan mencapai 1.030 gram atau sekitar 1,03 kilogram serta 246 butir pil ekstasi dengan berat kotor 83,80 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gustianto, S.H., M.H., memimpin langsung tim opsnal dalam melakukan penangkapan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sebuah rumah di Desa Babussalam.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Setelah petugas memperoleh informasi yang cukup dan memastikan keberadaan tersangka, tim melakukan penindakan di lokasi dan mengamankan A alias J.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 10 paket sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening serta 246 butir pil ekstasi.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya tiga pack plastik klip bening, satu buah tas washbag, satu kotak kaca pirex, tujuh buah lakban warna putih, tujuh gulung lakban warna putih, tiga unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa nomor polisi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut berada dalam penguasaannya. Kepada penyidik, tersangka juga menerangkan bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial ND yang disebut berada di Provinsi Sumatera Utara.

Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka dinyatakan positif mengandung metamfetamina. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gustianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan akan terus melakukan penindakan secara tegas. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas demi menjaga masyarakat Rokan Hulu dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Diketahui, Sepanjang periode 1 Januari hingga 24 Agustus 2026, Polres Rokan Hulu telah berhasil mengungkap 188 kasus narkotika dengan mengamankan 233 tersangka, yang terdiri dari 222 laki-laki dan 11 perempuan, serta menyita barang bukti berupa 2.542,57 gram sabu, 180,50 gram ganja dan 293,25 butir ekstasi. Dari jumlah tersebut, terdapat 64 kasus kategori pengedar dan 124 kasus kategori perantara atau kurir.

Jurnalis :Armin
Editor : Diana
(Humas Polres Rohul)

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BK DPRD Kota Cirebon Panggil SR Pelapor Kasus Perzinahan Oknum Anggota DPRD Kota Cirebon.

    BK DPRD Kota Cirebon Panggil SR Pelapor Kasus Perzinahan Oknum Anggota DPRD Kota Cirebon.

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 197
    • 0Komentar

    CIREBON,JARRAKPOS.COM .- SR, Kepala Desa (Kades) Kedung Jaya memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon. Kehadiran SR didampingi oleh tim kuasa hukum untuk memberikan keterangan tentang kasus perzinahan Istrinya dengan salah satu oknum anggota DPRD Kota Cirebon ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon. Dalam kesempatan tersebut RS melalui Tim Kuasa Hukumnya, Charles Situmorang […]

  • Kejati Jateng Selamatkan Uang Negara dari 291 Kasus Korupsi

    Kejati Jateng Selamatkan Uang Negara dari 291 Kasus Korupsi

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) mengeklaim telah menyelamatkan uang negara Rp56,5 miliar yang dirampas dari berbagai kasus korupsi selama 2025 ini. Total uang negara yang diselamatkan itu diklaim berasal dari 291 korupsi di Jateng. “Jumlah penyelamatan keuangan negara dari berbagai perkara tersebut mencapai Rp27,9 miliar,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa […]

  • 729 Warga Binaan Rutan Kelas II B Dumai Terima Remisi Umum 2026 Kado HUT Ke 81 RI

    729 Warga Binaan Rutan Kelas II B Dumai Terima Remisi Umum 2026 Kado HUT Ke 81 RI

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 83
    • 0Komentar

        DUMAI.Jarrakpos.com – Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, didampingi Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai, Enang Iskandi, menyerahkan secara simbolis Remisi Umum bagi narapidana dan anak binaan. Prosesi penyerahan ini berlangsung khidmat di Balai Sri Bunga Tanjung usai menyaksikan secara virtual upacara peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Senin […]

  • SMK Negeri 2 Kota Kupang Hadirkan Tiga Program Inovasi Cerdas, Muhammad Tey: Spirit Positif Terus Dipertahankan

    SMK Negeri 2 Kota Kupang Hadirkan Tiga Program Inovasi Cerdas, Muhammad Tey: Spirit Positif Terus Dipertahankan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.735
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Kupang terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan guna menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang siap pakai di dunia kerja. Komitmen SMKN 2 Kota Kupang diwujudkan melalui berbagai hal, misalnya dengan melakukan berbagai pembenahan hingga inovasi-inovasi yang berdampak positif dalam proses pembelajaran. Pelaksana tugas […]

  • Galang Sponsorship, Manajemen PSMS Dituding Catut 4O Klub

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 806
    • 0Komentar

    Medan – Kepemilikan saham PSMS menjadi buah bibir setelah kabar bakal ada investor baru yang bersedia membeli klub berjuluk Ayam Kinantan itu. Di tengah rumor itu, kehebohan lain muncul. Manajemen PSMS disinyalir mencatut nama 40 klub dalam menggalang dana dari sponsorship Hal ini disampaikan Sari Azhar Tanjung mewakili klub anggota PSMS di Medan, Kamis (23/1/2025). […]

  • Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangaraian, Tekankan Disiplin dan Zero HALINAR

    Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangaraian, Tekankan Disiplin dan Zero HALINAR

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 131
    • 0Komentar

      Pasir Pangaraian.Jarrakoos.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudi Fernando Sianturi, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian, Jumat (24/7/2026). Kedatangan Kakanwil Ditjenpas Riau disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, bersama jajaran pejabat struktural. Turut […]

expand_less