Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,55 Gram

Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,55 Gram

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,55 Gram

ROKAN HULU,JARRAKPOS.COM – Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1,55 gram beserta telepon genggam dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Simpang Sungai, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sungai Salak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Saat petugas mendapati dua orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika, tim langsung melakukan penyergapan. Dalam operasi tersebut, satu orang berhasil diamankan, sementara seorang lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Tersangka yang diamankan berinisial A.N (27), warga Desa Sungai Salak, Kecamatan Rambah Samo. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,55 gram yang diduga merupakan milik tersangka.

Selain sabu, Polsek Rambah Samo juga menyita satu unit telepon genggam merek OPPO berwarna biru serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi sebagai barang bukti. Berdasarkan hasil tes urine sementara, tersangka dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai penjual sekaligus pengguna narkotika jenis sabu.

Kapolsek Rambah Samo IPD- Sarlose Mesra, S.H menerangkan bahwa saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polsek Rambah Samo masih melakukan pengembangan penyelidikan guna memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotikHumas Polres Rohul.

Jurnalis : Armin

Editor: Diana

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BULOG NTT Pastikan Stok Minyak Kita Aman, Harga Tetap Stabil

    BULOG NTT Pastikan Stok Minyak Kita Aman, Harga Tetap Stabil

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 188
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kabar menyejukkan datang bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. Perum BULOG Kantor Wilayah NTT memastikan ketersediaan minyak goreng Minyak Kita dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan warga di seluruh wilayah. Kepastian ini bukan sekadar pernyataan, melainkan hasil dari pemantauan rutin yang dilakukan langsung di lapangan. BULOG NTT secara konsisten melakukan monitoring distribusi […]

  • Jajaran Polres Kuningan Bersama Elemen Mahasiswa, Salurkan Baksos Kepada Korban Longsor

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 521
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Polres Kuningan berkolaborasi bersama Elemen Mahasiswa Kabupaten Kuningan melakukan aksi kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak longsor di Perum BSPS Dusun Purwasari Desa Cimara Kecamatan Cibereum Kabupaten Kuningan, Kamis (30/1/2025). Bantuan yang diberikan berupa pemberian sembako. Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kabag Ops. Polres Kuningan Kompol Munawan mengatakan, […]

  • Kebakaran Sebuah Rumah Milik Warga Akibatkan Danru Damkarmat Tersengat Listrik Saat Lakukan Pemadaman.

    Kebakaran Sebuah Rumah Milik Warga Akibatkan Danru Damkarmat Tersengat Listrik Saat Lakukan Pemadaman.

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 215
    • 0Komentar

      CIREBON, JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran sebuah rumah milik warga bernama Suwarto 52 yang beralamat di Desa Bandengan Blok Karang Pande RT01 RW 01 Kecamatan Mundu kabupaten Cirebon, Senin, 23 Februari 2026 Menurut keterangan Suwarto pemelik rumah saat kejadian rumah dalam keadaan kosong ditinggal berjualan di depan yang berjarak Sekitar 5 Meter. ” Sebelum […]

  • Rasa Syukur Bupati Jeje Usai Raffi Ahmad Tambah Bantuan Rp2 Miliar Saat Tinjau Longsor Pasirlangu Cisarua 

    Rasa Syukur Bupati Jeje Usai Raffi Ahmad Tambah Bantuan Rp2 Miliar Saat Tinjau Longsor Pasirlangu Cisarua 

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 261
    • 0Komentar

    NGAMPRAH. JARRAKPOS.COM – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, turun langsung meninjau lokasi bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (31/1). Kehadiran Raffi menjadi wujud nyata empati sekaligus perhatian negara terhadap masyarakat yang terdampak musibah alam. Didampingi sang istri, Nagita Slavina, Raffi menyambangi posko pengungsian […]

  • Sosialisasi Aplikasi AFRINA, Inovasi Cegah Anemia dan Tekan Angka Stunting

    Sosialisasi Aplikasi AFRINA, Inovasi Cegah Anemia dan Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 572
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Upaya pencegahan anemia sekaligus penurunan angka stunting di Kota Bengkulu kini semakin diperkuat dengan hadirnya Aplikasi APFRINA (Anemia Free Integrated Network Approach). Aplikasi ini merupakan hasil penelitian Afrina Mizawati, SKM, SST, MPH, mahasiswa Program Doktoral (S3) Universitas Andalas (UNAND), yang dikembangkan sebagai model integrasi lintas sektor dalam pencegahan anemia khususnya bagi calon […]

  • Waka Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu Dr. Sugiarto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dedikasikan untuk Membela Wong Cilik

    Waka Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu Dr. Sugiarto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dedikasikan untuk Membela Wong Cilik

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com – Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, Dr. Sugiarto, SH, MH, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah sukses menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Pencapaian akademik tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier Dr. Sugiarto yang selama ini dikenal sebagai advokat nasional, aktivis hukum, […]

expand_less