Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Peredaran Miras di THM Batam Disorot, BP Batam Diminta Transparan Soal SIUP-MB

Peredaran Miras di THM Batam Disorot, BP Batam Diminta Transparan Soal SIUP-MB

  • account_circle Habil
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, jarrakpos.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai instansi yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan  Surat Izin Usaha Penerbitan Minuman Beralkohol

(SIUP -MB ) baik impor maupun ekspor dipandang perlu transparan membuka data perusahaan mana saja yang memiliki izin SIUP-MB, NIB perusahaan dan KBLI sesuai kegiatan perusahaan, izin/sertifikat standar usaha pariwisata atau hiburan karena masyarakat berhak mengetahuinya.

Banyaknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam dari mulai Pub&KTV, Karaoke,Foodcourt hingga Toko dan Duti free yang menjual minuman keras (miras)beragam golongan sangat menarik untuk di ungkap kepublik apakah telah membayar pajak sesuai aturan yang ditetapkan.

Hasil investigasi yang dilakukan tim media ini yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Kepri, sejumlah THM yang menjual miras dengan etil alhokol 40 persen hanya mematok harga penjualan kepada tamu atau pengunjung dan  tidak menerbitkan tax /paktur pajak penjualan,selain itu miras yang diperjual belikan d sejumlah THM terlihat tidak dilekati pita cukai sehingga perlu di selidiki miras asli atau opolosan yang bisa membahayakan.

Jawaban Kepala PTSP BP-Batam Terkait Perusahaan Pemilik SIUP-MB

Untuk mengungkap ada tidaknya persoalan per izinanan dalam penjualan miras di THM, Foodcourt ,Toko dan Duti free yang ada dalam kawasan kota Batam,media ini bersama tim SWI menghubungi Kepala PTSP Batam,Noor Azizah,meminta data perusahaan yang memiliki izin SIUP-MB dan bagaimana aturan yang berlaku.

Kepala PSTP BP ini mengatakan akan melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data dan perizinan yang ada dalam kewenangan BP Batam.

“terkait permintaan informasi mengenai perizinan penjualan minuman beralkohol pada Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam, kami akan melakukan pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu terhadap data perizinan yang berada dalam kewenangan BP Batam, termasuk status perizinan berusaha melalui sistem OSS” demikian tulis pesan WhatsApp yang diterima tim media ini pada Selasa,tanggal (18/0/8/2026).

Ia juga mengatakan,akan berkordinasi dengan unit terkait termasuk penyampaian informasi melalui Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga yang selama ini berkomunikasi dengan media dan menyampaikan informasi yang dapat diberikan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.

“Untuk data perizinan yang menjadi kewenangan BP Batam, kami akan berkoordinasi dengan unit terkait  termasuk penyampaian informasi melalui Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga yang selama ini berkomunikasi dengan media dan menyampaikan informasi yang dapat diberikan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.

Mohon waktu untuk kami lakukan verifikasi terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan kekeliruan” sambung dia.

Tanggapan BC Batam Terkait MMEA Tidak Dilekati Cukai.

Berkaitan dengan peredaran miras Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) di THM di Kota Batam yang terlihat tidak dilekati pita cukai bukan lagi seminggu atau dua Minggu ditelusuri media ini.

Bahkan pada bulan Juni 2026 media ini telah memintai tanggapan BC Batam terkait peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) apakah termasuk barang kena cukai.

Namun jawaban pertayaan konfirmasi ini belum mendapat jawaban pasti karena layanan humas BC Batam tidak memberi penjelasan sebagaimana yang ditanyakan,yang ada justru bertanya lokasi penjualan untuk dilakukan penelusuran.

” Ada beberapa tempat bang? boleh disebutkan dimana saja? agar kita lakukan penelusuran kebenarannya” demikian jawab layanan humas BC Batam,pada tanggal 15 Juni 2026.

Pengamatan media ini,mengingat banyaknya THM,Karaoke di Kota Batam yang menjual miras dan  Foodcourt yang menjual minuman beralkohol bukanlah hal sulit untuk aparat berwenang untuk melakukan penelusuran.

Diantara THM ternama yang berdekatan dengan kantor KPU BC Batam ,adalah VC Club Pasifik,First Club,Morena Pub & KTV ,The Link dan banyak lagi yang lainnya.

Sementara Foodcourt yang berdekatan atau tidak jauh dari kantor BC Batam adalah Foodcourt 168 Seraya, Foodcourt Pasifik dan masih masih banyak yang lainnya.

(Red).

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Magelang Amankan Lentera Perdamaian Lampion Waisak Borobudur 2026

    Polresta Magelang Amankan Lentera Perdamaian Lampion Waisak Borobudur 2026

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – – Polresta Magelang berhasil mengamankan rangkaian kegiatan Lentera Perdamaian Lampion Waisak Borobudur 2026 yang digelar di kawasan Marga Utama Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (31/5/2026). Kegiatan dalam rangka memperingati Tri Suci Waisak 2570 Buddhis Era (BE) tersebut berlangsung aman dan lancar dengan diikuti sekitar 10.000 peserta dan tamu undangan. Kapolresta Magelang Kombes Pol […]

  • Anggota DPR RI HM Husni SE Bakar Semangat Batubara United

    Anggota DPR RI HM Husni SE Bakar Semangat Batubara United

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Medan – Atmosfer sepak bola di Kabupaten Batubara kian membara jelang partai Liga 4 Sumatera Utara. Tim kebanggaan daerah, Batu Bara United dijadwalkan tampil di liga 4 Sumatera Utara piala Gubsu Dukungan penuh pun digaungkan. anggota DPR RI Muhammad Husni mengajak seluruh jajaran pengurus dan masyarakat Batu Bara untuk memberikan semangat dari tribun saat tim tersebut […]

  • Salsabila Lewati Rintangan Pertama di wondr by BNI Indonesia Masters 2025

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 555
    • 0Komentar

    Medan – Pebulutangkis Indonesia Salsabila Amiradana berhasil meraih kemenangan atas atlet China Xin Yang Zheng pada turnamen Indonesia Masters 2025. Pertandingan berlangsung ketat dan menantang bagi Salsabila. Bertanding di GOR PBSI Sumut, Salsabila mengaku masih mabuk perjalanan karena baru tiba di Kota Medan pada Senin (20/10/2025). Ia merasa belum sepenuhnya fit saat menjalani laga tersebut. […]

  • Nekat Curi Ratusan Kilogram Kapulogo Milik Majikan untuk Bayar Hutang, Pekerja Bangunan di Magelang Ditangkap Polisi

    Nekat Curi Ratusan Kilogram Kapulogo Milik Majikan untuk Bayar Hutang, Pekerja Bangunan di Magelang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Terhimpit utang dan ancaman penyitaan rumah oleh pihak koperasi, seorang pekerja bangunan berinisial AK (27) asal Kajoran, Kabupaten Magelang, nekat mencuri ratusan kilogram kapulaga milik majikannya sendiri. Aksi pencurian ini terjadi di wilayah Tempuran, Magelang, pada kisaran bulan Mei 2026 dan baru dilaporkan oleh korban berinisial W (41) pada 13 Juni 2026. Wakasat […]

  • Sekda Kabupaten Rohul H. Yusmar Sambut 190 Jamaah Haji Gelombang Ke II,Kembali Ke Kampung Halaman Dengan Selamat 

    Sekda Kabupaten Rohul H. Yusmar Sambut 190 Jamaah Haji Gelombang Ke II,Kembali Ke Kampung Halaman Dengan Selamat 

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 111
    • 0Komentar

      Rohul, JARRAKPOS. Com Penyambutan kepulangan Jamaah Haji asal Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026 berlangsung penuh haru, syukur, dan kebahagiaan. Sebanyak 190 jamaah yang tergabung dalam Kloter 12 Gelombang II akhirnya tiba kembali di kampung halaman setelah menuntaskan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci selama kurang lebih satu bulan. Kedatangan para tamu Allah tersebut disambut […]

  • Traktor Kuning Turun Kasta

    Traktor Kuning Turun Kasta

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Medan – Traktor Kuning PSDS Deli Serdang harus menerima kenyataan pahit terdegradasi dari Liga 3 musim 2025/2026. Kekalahan 0-1 dari Persitara pada laga playoff di Stadion UNS, Solo, Minggu (1/2/2026) sore memastikan Traktor Kuning harus turun kasta ke Liga 4 musim depan. Gol tunggal Ikhsan Nur pada menit ke-77 menjadi penentu kemenangan Laskar Si Pitung, julukan Persitara. Laga tersebut berlangsung panas. […]

expand_less