Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Nekat Curi Ratusan Kilogram Kapulogo Milik Majikan untuk Bayar Hutang, Pekerja Bangunan di Magelang Ditangkap Polisi

Nekat Curi Ratusan Kilogram Kapulogo Milik Majikan untuk Bayar Hutang, Pekerja Bangunan di Magelang Ditangkap Polisi

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Terhimpit utang dan ancaman penyitaan rumah oleh pihak koperasi, seorang pekerja bangunan berinisial AK (27) asal Kajoran, Kabupaten Magelang, nekat mencuri ratusan kilogram kapulaga milik majikannya sendiri.

Aksi pencurian ini terjadi di wilayah Tempuran, Magelang, pada kisaran bulan Mei 2026 dan baru dilaporkan oleh korban berinisial W (41) pada 13 Juni 2026.

Wakasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, menjelaskan bahwa tersangka melancarkan aksinya saat sedang bekerja membangun kolam renang di rumah korban. Mengetahui majikannya menyimpan banyak kapulaga di dalam gudang, niat jahat tersangka pun muncul.

“Motif pencurian tersebut adalah tersangka terjerat utang di suatu koperasi. Sekitar awal Mei, yang bersangkutan mendapat surat peringatan bahwa bila utangnya tidak segera dilunasi, rumahnya akan disita. Sehingga, ketika dia mengetahui di gudang tempatnya bekerja ada kapulaga, muncul niat untuk mengambil,” ungkap AKP Toyib dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Terbongkar Berkat Kecurigaan Pembeli

Sepak terjang AK akhirnya terhenti berkat kejelian dan kepedulian masyarakat. Kasus ini terbongkar setelah seorang pembeli kapulaga berinisial LAS (41), warga Salaman, Magelang, merasa curiga dengan gelagat tersangka yang berulang kali menjual kapulaga kepadanya.

LAS kemudian menceritakan kecurigaannya tersebut kepada seorang rekannya yang merupakan anggota polisi dari Polsek Kajoran. Kebetulan, anggota polisi tersebut pernah berdinas di wilayah Tempuran.

“Polisi tersebut kemudian menjalin komunikasi dengan W selaku pengusaha kapulaga. Di titik itulah korban baru menyadari dan mengecek gudangnya, lalu mendapati kapulaga miliknya telah hilang sebagian,” jelas Toyib.

Merasa curiga dengan tukang bangunan di rumahnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Magelang pada 13 Juni 2026.

Polisi yang bergerak cepat langsung mengumpulkan barang bukti, termasuk mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka saat memasuki kawasan rumah saksi pembeli. Saat dipanggil ke Polresta Magelang dan dihadapkan pada bukti CCTV serta empat karung kapulaga yang disita, AK tak berkutik dan mengakui seluruh perbuatannya.

Korban Klaim Kehilangan 11 Karung

Dok.jarrakpos/fri

Dalam proses penyidikan, terdapat perbedaan jumlah barang yang hilang antara keterangan korban dan pengakuan tersangka. Korban W mengaku kehilangan total 11 karung kapulaga atau sekitar 297 kilogram. Namun, tersangka AK mengklaim baru mengambil 4 karung dengan berat sekitar 100 kilogram.

Kapulaga hasil curian tersebut diketahui telah dijual oleh tersangka senilai Rp7.600.000. AKP Toyib menyebutkan, saat itu harga kapulaga di pasaran memang sedang tinggi, yakni menyentuh angka Rp65.000 per kilogram. Uang hasil kejahatan itu telah habis digunakan tersangka untuk mencicil tunggakan utangnya di koperasi.

Atas perbuatannya, AK kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” pungkas AKP Toyib Riyanto.

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komplain Kabel Semrawut , Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi Di PT Mayatama

    Komplain Kabel Semrawut , Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi Di PT Mayatama

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 141
    • 0Komentar

      DUMAI, JARRAKPOS.COM– Puluhan massa yang tergabung dalam Lingkar Pemuda Pemudi Dumai (LPPD) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Mayatama Dumai, Jumat (5/6/2026). Aksi yang berlangsung dengan tensi tinggi ini menyuarakan tuntutan terkait keberadaan kabel-kabel perusahaan yang dinilai semrawut dan mengganggu ketertiban kota. Massa aksi menyayangkan sikap pimpinan PT Mayatama Dumai yang tidak hadir […]

  • Bekas Patal Secang akan Dibangun Pabrik Le Minerale dan Teh Pucuk Harum

    Bekas Patal Secang akan Dibangun Pabrik Le Minerale dan Teh Pucuk Harum

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.008
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) sedang mempersiapkan pembangunan pabrik baru di area bekas Patal Secang, Kabupaten Magelang, yang direncanakan beroperasi pada 2027. Pabrik ini akan memproduksi Le Minerale, Teh Pucuk Harum, dan Nipis Madu, dengan fokus pada keberlanjutan lingkungan melalui studi hidrologi. Detail Pembangunan Pabrik di Secang: Lokasi: Area bekas pabrik Patal, […]

  • Sepi! Pelanggan Kuliner di Pasar Rejowinangun Makin Berkurang

    Sepi! Pelanggan Kuliner di Pasar Rejowinangun Makin Berkurang

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Aktivitas perdagangan di kawasan kuliner Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, kian sepi. Pedagang mengaku mengalami penurunan pendapatan hingga sekitar 30 persen karena berkurangnya pelanggan dan kondisi ekonomi yang semakin sulit, Selasa, (1/9/2026). Salah satu pedagang kuliner, Suyanto (47), mengatakan kondisi tersebut mulai terasa sejak pandemi Covid-19 dan terus berlanjut hingga saat ini. “Kalau […]

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.063
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • 32 Kecamatan Dipastikan ikuti Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2026

    32 Kecamatan Dipastikan ikuti Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2026

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., secara resmi membuka Opening Ceremony Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Kabupaten Kuningan Tahun 2026 di Stadion Mashud Wisnusaputra, Sabtu (1/8/2026). Pembukaan turnamen berlangsung meriah dan dihadiri Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Sekretaris Daerah U. Kusmana, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, Ketua DPRD Provinsi Jawa […]

  • Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari – Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan

    Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari – Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 240
    • 0Komentar

    COREBON, JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Januari – Februari 2026. Sebanyak 16 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa dari 12 kasus yang terungkap terdiri dari 3 kasus peredaran sabu-sabu, 1 […]

expand_less