Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Kejari Kuningan Musnahkan 184 Barang Bukti dari 39 Perkara Inkrah

Kejari Kuningan Musnahkan 184 Barang Bukti dari 39 Perkara Inkrah

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Sebanyak 184 item barang bukti dari 39 perkara tindak pidana resmi dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Kuningan pada Rabu (5/8/2026).

​Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum., dengan didampingi Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

​Dalam keterangannya, Kajari Kuningan menegaskan bahwa eksekusi pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan kewenangan hukum pihak kejaksaan.

​”Ini adalah kewenangan kami sebagai Jaksa Eksekutor. Setelah putusan inkrah, kami wajib melaksanakan penetapan hakim, salah satunya memusnahkan barang bukti,” tegas Yustina.

​Seluruh barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penanganan berbagai perkara dalam rentang waktu April hingga Juli 2026. Dari puluhan perkara tersebut, kasus tindak pidana narkotika mendominasi barang bukti yang dieksekusi.

​Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
​Obat-obatan terlarang: 2.935 butir
​Sabu-sabu: 22,3915 gram
​Psikotropika: 22 butir
​Narkotika lainnya: Ganja, tembakau sintetis, dan ekstasi.

Langkah penanganan dan eksekusi barang bukti ini diharapkan terus memperkuat penegakan hukum serta menekan angka peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan, pungkasnya. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikibusi Warga, Bandit Narkoba di Bilah Hulu Diringkus

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 530
    • 0Komentar

    L batu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025 sore sekira pukul 15.00 WIB di Dusun Meranti, Desa Meranti, Kecamatan, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK.MH melalui Kasihumas […]

  • Bangun Kantor DPD, Demokrat Konsisten Besarkan Partai di Jabar

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 548
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Anton Sukartono Suratto menyebut pembangunan Kantor DPD Partai Demokrat Jabar bukan hanya sebatas pembangunan fisik, tapi merupakan simbol keseriusan dan komitmen kader Demokrat di Jabar dalam memperkuat infrastruktur partai. “Dengan adanya kantor ini, kami berharap konsolidasi dan kerja-kerja politik di Jawa Barat dapat berjalan lebih efektif dan […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Beri Edukasi dan Pendampingan kepada Warga terkait Pemanfaatan Lahan Produktif

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 567
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Polres Magelang Kota melalui jajaran Bhabinkamtibmas di setiap Polsek terus berupaya mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melakukan sambang ke warga di desa dan kelurahan. Melalui edukasi dan pendampingan, para Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan produktif dengan bercocok tanam sayuran, perkebunan jagung, pisang, serta budidaya ikan seperti nila, lele, […]

  • IBK “UNIKU” Raih Penghargaan Peringkat A Dari Kementerian UMKM RI

    IBK “UNIKU” Raih Penghargaan Peringkat A Dari Kementerian UMKM RI

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 119
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Inkubator Bisnis Kewirausahaan (IBK) Universitas Kuningan (UNIKU) berhasil meraih penghargaan “Peringkat A” dari Kementerian UMKM Republik Indonesia (RI). Proses penyerahan penghargaan inkubator wirausaha sebagai peraih “Peringkat A” yang diserahkan oleh Menteri UMKM RI Maman Abdurahman bersama Wakil Menteri dan Deputi Bidang Kewirausahaan, berlangsung di Exhibition Hall SMESCO Indonesia Jakarta. Hadir Menteri Koordinator (Menko) […]

  • Polresta Kupang Kota dan Bulog NTT Resmi Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga

    Polresta Kupang Kota dan Bulog NTT Resmi Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 227
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Komitmen menjaga stabilitas pangan dan meringankan beban masyarakat kembali ditegaskan melalui peluncuran Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di halaman Polresta Kupang Kota pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi langkah konkret sinergi antara aparat keamanan dan lembaga pangan negara dalam merespons fluktuasi harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat. Program ini merupakan […]

  • Seribu Lebih Camaba “UNIKU” Ikuti Test Seleksi Tahap Pertama

    Seribu Lebih Camaba “UNIKU” Ikuti Test Seleksi Tahap Pertama

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 164
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Universitas Kuningan (UNIKU) Sabtu pagi (30/05/2026) menyelenggarakan tes seleksi saringan masuk jalur reguler gelombang pertama. Kegiatan seleksi jalur reguler baik tes tulis maupun wawancara, dipusatkan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Sedangkan, untuk jalur prestasi baik akademik maupun non akademik dipusatkan di Gedung Student Center Iman Hidayat kampus I Uniku. Hadir dalam acara […]

expand_less