Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca di Pakelan dan Dalami Rekaman CCTV

Polisi Buru Pelaku Pecah Kaca di Pakelan dan Dalami Rekaman CCTV

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang melalui jajaran Polsek Mertoyudan bersama Tim Resmob dan Unit Inafis bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Kamis (30/7/2026) siang.

Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah ruko di wilayah Kecamatan Mertoyudan. Korban berinisial T.E.W. diketahui sebelumnya baru saja mengambil uang tunai dari salah satu bank di Kota Magelang. Saat hendak pulang menuju rumahnya di wilayah Kabupaten Magelang, korban sempat berhenti untuk makan di sebuah warung yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Diduga saat kendaraan ditinggalkan beberapa saat, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri mobil, kemudian mengambil uang tunai yang disimpan di dalam kendaraan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp150 juta.

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penelusuran terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, petugas juga menemukan ban belakang sebelah kiri kendaraan korban dalam kondisi kempis akibat diduga tertusuk benda tajam. Temuan tersebut masih didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan aksi pelaku.

Ps. Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca tersebut.

“Benar, Polresta Magelang menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mertoyudan. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Magelang bersama Polsek Mertoyudan. Tim Resmob telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah TKP, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Ipda Ady Lilik Purbianto.

Ia menambahkan, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga, terutama uang dalam jumlah besar, di dalam kendaraan meskipun hanya ditinggal dalam waktu singkat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Hindari menyimpan uang maupun barang berharga di dalam kendaraan saat ditinggalkan. Apabila membawa uang dalam jumlah besar, sebaiknya meminta pendampingan petugas kepolisian guna meminimalkan risiko tindak kejahatan,” tambahnya.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi masih memburu pelaku dan mengembangkan berbagai petunjuk yang diperoleh di lapangan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.

 

Editor:Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Insiden Tabrak Lari, Tewaskan Seorang Pelajar

    Insiden Tabrak Lari, Tewaskan Seorang Pelajar

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 263
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Xeon tanpa nomor polisi dengan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel Canter yang hingga kini masih dalam penyelidikan polisi karena melarikan diri usai kejadian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, […]

  • Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,55 Gram

    Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,55 Gram

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,55 Gram ROKAN HULU,JARRAKPOS.COM – Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1,55 gram beserta telepon genggam dan […]

  • Aniaya Selingkuhan Isterinya, Suami Terancam 7 Tahun Penjara

    Aniaya Selingkuhan Isterinya, Suami Terancam 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kepolisian Resort Kuningan menetapkan seorang pria berinisial B (38), warga Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan Taman Kota Kuningan. Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.15 WIB di kawasan Taman Kota Kuningan, […]

  • Tak Memiliki Rekening dan ATM, Nenek 74 Tahun Terkejut Ditagih Bank Rp 2,5 Miliar

    Tak Memiliki Rekening dan ATM, Nenek 74 Tahun Terkejut Ditagih Bank Rp 2,5 Miliar

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    WONOSOBO,JARRAKPOS.COM – ‎Peristiwa yang menghebohkan terjadi di Kabupaten Wonosobo. Mien Sri Wahyuni (74) mengaku terkejut setelah menerima tagihan kredit perbankan dengan nilai mencapai Rp2,5 miliar. Senin,(22/6/2026) ‎ ‎Nenek tersebut menyatakan tidak pernah mengajukan pinjaman ke bank mana pun. Bahkan, ia mengaku tidak memiliki rekening bank, kartu ATM, maupun buku tabungan atas namanya. ‎ ‎Keberadaan utang […]

  • Maju Ke semifinal, Shujiwo Dekati Impian Juara

    Maju Ke semifinal, Shujiwo Dekati Impian Juara

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Medan – Prahdiska Bagas Shujiwo harus berjibaku menghentikan langkah pebulutangkis asal Korea pada babak 16 Besar pada turnamen BNI Indonesia Masters 2025 Pebulutangkis berusia 20 tahun ini menyingkirkan Choi JI Hoon dengan rubber game 16-21, 21-13, 22-20 di GOR PBSI Sumut Pancing Medan, Jumat (24/10) Dengan kemenangan ini, Shujiwo mulus ke semifinal dan mendekati impian […]

  • Prancis vs Maroko, Ardi Nusri:  Les Blues Lebih Konsisten

    Prancis vs Maroko, Ardi Nusri: Les Blues Lebih Konsisten

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Medan – Perempat final (babak 8 besar) Piala Dunia 2026 akan menyajikan laga akbar sarat gengsi dan emosi di Gillette Stadium, Foxborough. Maroko dan Prancis, kembali bentrok demi mengamankan tiket menuju semifinal. Laga krusial ini dijadwalkan berlangsung Kamis (9/7) atau Jumat dinihari Wib 10 Juli 2026. Bagi pencinta sepak bola, duel ini memicu kembali memori […]

expand_less