Cegah Konflik Kawasan Hutan, Balai P2SDM Wilayah VII Kupang Perkuat Peran Kepala Desa dan Tokoh Adat
- account_circle Mario
- calendar_month 2 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P2SDM) Wilayah VII Kupang terus memperkuat pendekatan kolaboratif dalam pengelolaan kawasan hutan.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah meningkatkan kapasitas kepala desa, tokoh adat, dan tenaga pengaman hutan agar mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menyelesaikan konflik tenurial di kawasan hutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dan stakeholder terkait dalam penyelesaian masalah tenurial yang digelar pada 24–25 Juli 2026 di KHDTK Sisimeni Sanam, Kabupaten Kupang.
Kegiatan ini menjadi ruang bersama bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi, teknik mediasi, hingga penyusunan strategi penyelesaian konflik secara kolaboratif.
Kepala Balai P2SDM Wilayah VII Kupang, Dr. Muh. Arif Muhammadiyah, S.Hut., M.Sc, mengatakan keberadaan kepala desa dan tokoh adat memiliki posisi yang sangat strategis karena mereka merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat sekaligus memahami dinamika yang terjadi di kawasan hutan.
Menurutnya, penyelesaian konflik tenurial tidak cukup hanya mengandalkan penegakan aturan, tetapi juga membutuhkan komunikasi, musyawarah, dan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.
“Melalui penguatan kapasitas ini kami ingin para kepala desa, tokoh adat, tenaga pengaman hutan, serta pengelola KHDTK memiliki kemampuan memahami regulasi, mengenali potensi konflik sejak dini, melakukan mediasi, dan menyusun langkah penyelesaian yang melibatkan masyarakat. Dengan demikian, konflik dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar Arif.
Ia menambahkan, Balai P2SDM Wilayah VII Kupang membina sejumlah Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dan Kelompok Tani Hutan (KTH), sehingga peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Ketua panitia kegiatan, Juliani, S.Sos, yang juga Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Balai P2SDM Wilayah VII Kupang, menjelaskan peserta bimtek diprioritaskan berasal dari unsur yang memiliki keterlibatan langsung dalam pengelolaan kawasan hutan.
Peserta berasal dari Desa Sillu, Ekateta, Camplong II, Benu, dan Oesusu, yang terdiri atas kepala desa, ketua adat, serta tenaga pengaman hutan. Menurut Juliani, keterlibatan mereka diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan sekaligus menyelesaikan persoalan tenurial secara damai.
“Kami ingin membangun kesamaan pemahaman di tingkat desa. Ketika kepala desa, tokoh adat, dan tenaga pengaman hutan memiliki pengetahuan yang sama mengenai penyelesaian konflik tenurial, maka upaya pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” katanya.
Bimtek tersebut juga menghadirkan narasumber dari Makassar, Muh Ichwan Kadir, S.Hut., M.Hut., yang membawakan materi kontekstual mengenai penyelesaian konflik tenurial dan pengelolaan kawasan hutan berbasis kolaborasi.
Kegiatan turut dihadiri unsur TNI dan Polri sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.
Melalui kegiatan ini, Balai P2SDM Wilayah VII Kupang berharap lahir semakin banyak pemimpin desa dan tokoh masyarakat yang mampu menjadi jembatan dialog antara pemerintah dan warga.
Dengan pendekatan tersebut, penyelesaian konflik tenurial di kawasan hutan diharapkan semakin efektif, sekaligus mendukung terwujudnya pengelolaan hutan yang lestari, berkeadilan, dan berkelanjutan.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar