Enam Tahun Tanpa Hydrant Permanen, DPRD Cirebon Pertanyakan Standar Keselamatan RSUD Waled
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sebuah ironi mencuat di balik status RSUD Waled sebagai Rumah Sakit Rujukan Tipe B. Sejak menyandang predikat tersebut pada 2020, fasilitas kesehatan ini ternyata beroperasi tanpa sistem proteksi kebakaran aktif (fire hydrant) yang terintegrasi. Baru pada APBD 2026, anggaran senilai Rp1,6 miliar dialokasikan untuk membangun infrastruktur krusial tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan, S.Si., menyatakan keprihatinan mendalam atas lambannya respons pemerintah daerah dalam memenuhi standar keselamatan dasar. Bagi Aan, keterlambatan selama enam tahun bukanlah hal yang bisa ditoleransi, mengingat nyawa pasien dan petugas medis menjadi taruhannya.
“Ini pertanyaan besar bagi kita semua. Bagaimana bisa sebuah RS Tipe B, yang notabene memiliki standar pelayanan tinggi, abai terhadap syarat mutlak keselamatan kebakaran? Hydrant bukan sekadar pelengkap, tapi kebutuhan darurat,” kata Aan Setyawan saat dikonfirmasi usai Rapat Banggar, Senin (6/7/2026).
Politisi dari PDI Perjuangan ini menyoroti bahwa selama ini, mitigasi kebakaran di RSUD Waled hanya bergantung pada Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan pompa air portable. Metode ini dinilai sangat minim efektivitas jika menghadapi insiden kebakaran berskala besar di gedung bertingkat atau area rawat inap yang padat.
“Bayangkan skenario terburuknya. APAR itu untuk api kecil. Jika kebakaran meluas, siapa yang akan memadamkan? Pompa portable butuh waktu untuk instalasi. Ini celah keamanan yang sangat berbahaya,” tegasnya.
Aan juga mengungkapkan bahwa fraksinya telah berulang kali mendorong penganggaran sistem hidran sejak lima tahun lalu. Namun, realisasi baru terjadi di tahun anggaran 2026 melalui mekanisme lelang terbuka. Ia mendesak agar proses lelang berjalan transparan dan hasil pengerjaan benar-benar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk fasilitas kesehatan.
Di sisi lain, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Cirebon, Sutadi Karya, mengakui adanya keterlambatan realisasi. Menurutnya, alokasi anggaran Rp1,6 miliar tersebut merupakan bentuk komitmen pemkab untuk segera menutup celah kekurangan infrastruktur tersebut.
“Prosesnya memang membutuhkan waktu karena harus melalui perencanaan matang dan tahapan pengadaan sesuai regulasi. Kami pastikan spesifikasi teknisnya akan memenuhi standar akreditasi rumah sakit,” ujar Sutadi.
Menanggapi penjelasan tersebut, Aan meminta ada evaluasi menyeluruh terhadap manajemen risiko di RSUD Waled. Ia berharap, selain pembangunan fisik hidran, pihak rumah sakit juga segera melakukan simulasi tanggap darurat kebakaran guna mempersiapkan SDM sebelum infrastruktur tersebut beroperasi penuh.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar