Proses Hutan Adat Boti Masuk Tahap Lanjutan, Sosialisasi Ulang Dinilai Penting untuk Perkuat Pemahaman Masyarakat
- account_circle Mario
- calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Proses pengakuan Hutan Adat Boti di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terus bergerak menuju tahap lanjutan. Hal itu mengemuka dalam sebuah diskusi santai antara Anggota Komisi I DPRD NTT David Boimau dan Kepala Balai Perhutanan Sosial Kupang, Erwin, di Maxx Coffee Lippo Plaza Kupang, Jumat (19/6/2026) sore.
Dalam diskusi yang berlangsung santai tersebut, keduanya bertukar informasi mengenai perkembangan terbaru pengakuan Hutan Adat Boti, termasuk berbagai peluang yang dapat dikembangkan untuk mendukung masyarakat adat di wilayah tersebut.
Pembahasan tidak hanya menyentuh aspek pengakuan kawasan adat, tetapi juga berbagai potensi program yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Boti di masa mendatang.
Kepala Balai Perhutanan Sosial Kupang, Erwin, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim sebenarnya telah beberapa kali turun langsung ke Desa Boti dan berkomunikasi dengan Raja Boti, pemerintah desa, serta masyarakat setempat terkait proses yang sedang berjalan.
Menurutnya, kemungkinan masih terdapat sebagian masyarakat yang belum memahami secara utuh informasi yang telah disampaikan sebelumnya.
“Kami sudah turun ke lokasi dan bertemu langsung dengan berbagai pihak. Mungkin ada beberapa informasi yang belum dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, dalam diskusi tersebut muncul kesepahaman bahwa sosialisasi lanjutan perlu dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai proses pengakuan Hutan Adat Boti.
Balai Perhutanan Sosial Kupang pun menyatakan kesiapannya untuk kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat.
David menilai langkah tersebut penting agar masyarakat adat sebagai pihak yang paling berkepentingan tidak kehilangan informasi terkait proses yang sedang berjalan.
“Saya kira sosialisasi ulang memang perlu dilakukan. Saya sangat mendukung,” kata David.
Selain sosialisasi, David juga mendorong agar proses administrasi yang masih berjalan dapat dipercepat. Menurutnya, setelah adanya persetujuan dari berbagai pihak di tingkat desa dan masyarakat adat, tahapan berikutnya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Kita juga berharap Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dapat mempercepat proses penerbitan SK pengakuan yang masih menjadi tahapan penting saat ini. Semakin cepat prosesnya diselesaikan, semakin cepat pula masyarakat mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Saat ini proses pengakuan Hutan Adat Boti disebut telah memasuki tahapan penting.
Dokumen persetujuan dari Raja Boti dan Kepala Desa telah ditandatangani. Selanjutnya, proses tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan sebagai salah satu tahapan menuju pengakuan resmi.
Diskusi tersebut juga menjadi tindak lanjut dari aspirasi masyarakat adat Boti yang sebelumnya disampaikan dalam rapat bersama Komisi I DPRD NTT. Dalam rapat tersebut, warga mengaku belum sepenuhnya memahami proses pengakuan kawasan adat yang sedang berlangsung.
Selain itu, mereka juga menyampaikan sejumlah persoalan lain yang terjadi di desa, termasuk terkait penerapan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 4 Tahun 2022 tentang penertiban hewan ternak.
Sejumlah warga merasa hak-hak mereka terdampak oleh penerapan aturan tersebut dan berharap ada evaluasi serta klarifikasi dari semua pihak terkait. Warga juga menyampaikan sejumlah laporan dan pengaduan yang menurut mereka masih membutuhkan tindak lanjut.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Komisi I DPRD NTT berencana melakukan kunjungan ke Desa Boti untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus mendengar keterangan dari masyarakat, pemerintah desa, maupun pihak terkait lainnya.
“Semua aspirasi masyarakat harus didengar secara utuh. Karena itu kami akan melihat langsung kondisi di lapangan agar persoalan yang ada bisa diklarifikasi dan dicari jalan keluarnya secara adil,” ujar David.
Ia berharap proses pengakuan Hutan Adat Boti dapat berjalan beriringan dengan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sehingga manfaatnya tidak hanya berupa pengakuan hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan, kepastian, dan kesejahteraan bagi warga yang selama ini menjaga kawasan adat tersebut secara turun-temurun.
“Yang paling penting masyarakat memahami proses yang berjalan dan tetap dilibatkan dalam setiap tahapan. Karena mereka adalah bagian utama dari kawasan adat itu sendiri,” pungkasnya.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar