Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Wikimedia Akhirnya Patuhi Kewajiban Platform di Indonesia

Wikimedia Akhirnya Patuhi Kewajiban Platform di Indonesia

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM – Meutya Hafid mengumumkan bahwa Wikimedia Foundation telah memulai proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) setelah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah.

Meutya menyatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Wikimedia dalam mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, sekaligus memperkuat tata kelola ruang digital nasional.

“Sejak 23 April 2026, sudah ada pertemuan dengan Wikimedia Foundation. Jadi kita berhubungan langsung dengan kantor pusat di San Francisco, mengirimkan perwakilan juga ke kantor Komdigi secara fisik,” kata Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, kewajiban pendaftaran PSE mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang berlaku bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik tanpa terkecuali.

“Semua PSE wajib daftar. Baik itu PSE mancanegara maupun lokal, baik itu laba maupun nirlaba,” ujar Menkomdigi.

Menurut Meutya, proses pendaftaran Wikimedia Foundation saat ini telah memasuki tahap awal berupa penyerahan dokumen kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Menkomdigi menekankan, kebijakan pendaftaran PSE bukan merupakan langkah mendadak, melainkan telah diterapkan sejak 2019 sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dan penegakan hukum di ruang digital.

“Ini dalam kerangka perlindungan pengguna dan penegakan hukum. Semua platform harus patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia,” tegas dia.

Pemerintah juga mengapresiasi sikap kooperatif Wikimedia Foundation yang menghormati kebijakan nasional terkait tata kelola platform digital.

Dalam pertemuan dengan Kemkomdigi, kedua pihak telah mencapai kesepahaman terkait kewajiban pendaftaran PSE, setelah sebelumnya Wikimedia menghadapi potensi pemblokiran layanan apabila tidak memenuhi ketentuan.

Pemerintah menegaskan bahwa kewajiban pendaftaran PSE bersifat administratif sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem digital yang aman, tertib, dan melindungi masyarakat.

Melalui kesepahaman tersebut, kolaborasi antara pemerintah dan platform global seperti Wikimedia diharapkan semakin memperkuat ekosistem digital nasional yang inklusif, berdaulat, dan berkelanjutan.

 

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gen Z Demokrat Ukir Prestasi, Auren Nanda Vrista Lulus Cumlaude Lewat Tesis Perlindungan Hak Atas Merek

    Gen Z Demokrat Ukir Prestasi, Auren Nanda Vrista Lulus Cumlaude Lewat Tesis Perlindungan Hak Atas Merek

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kader muda Partai Demokrat, Auren Nanda Vrista. Representasi Generasi Z tersebut resmi menyandang gelar Magister Hukum setelah menyelesaikan pendidikan di Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dwijendra, Bali, dengan predikat cumlaude. Keberhasilan akademik tersebut semakin istimewa karena Auren mengangkat isu yang sangat relevan dengan perkembangan ekonomi kreatif di Bali melalui […]

  • Penggrebekan Empat Pelaku Transaksi Barang Terlarang  Di Dalam Rumah Tak Berkutik

    Penggrebekan Empat Pelaku Transaksi Barang Terlarang Di Dalam Rumah Tak Berkutik

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com Peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Rupat terbongkar saat pihak kepolisian menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus tempat penggunaan narkoba di Desa Pangkalan Nyirih, Kamis (16/4) sekitar pukul 00.15 WIB Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang […]

  • Petronela Tilis Layak Mendapatkan Perlindungan Hukum Represif

    Petronela Tilis Layak Mendapatkan Perlindungan Hukum Represif

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.605
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Laporan polisi Petronela Tilis LP/43/XII/2024/SPKT/Polsek Noemuti/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 24 Desember 2024 yang kini semakin viral diberitakan sejumlah media, sudah selayaknya mendapatkan perlindungan hukum represif. Penjelasan dan penegasan tersebut disampaikan Gabriel Suku Kotan, S.H.M.Si kepada media ini, Selasa (25/02/2025), setelah mengikuti dan mengetahui secara persis proses non litigasi atau pendekatan perdamaian antara Terlapor […]

  • Spesialis Bongkar Kedai Diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat

    Spesialis Bongkar Kedai Diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com DUMAI- Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada bulan Agustus 2025 silam. Tersangka yang berhasil diamankan adalah MIH alias Kolok (50 tahun), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Sidorejo Gang Mutiara RT 10 Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. Kasus ini pertama kali […]

  • Hari Pertama, Program Makan Bergizi Gratis di Magelang Raya Berjalan Lancar

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 608
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis untuk siswa sekolah dasar dan menengah yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) mulai diterapkan hari ini, Senin (06/01/2025). Demikian halnya di Magelang Raya (Kabupaten dan Kota Magelang) juga dimulai hari ini dengan sasaran 2.630 pelajar. Hal itu diungkapkan Pj. Bupati Magelang Sepyo Achanto, S.H., M.H. saat mengunjungi pelaksanaan […]

  • Cak Ta’in Nilai Penertiban Reklame itu Alibi, ‘Diduga Ada Vendor Baru Mau Masuk Batam

    Cak Ta’in Nilai Penertiban Reklame itu Alibi, ‘Diduga Ada Vendor Baru Mau Masuk Batam

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) menilai penertiban reklame yang gencar dilakukan Amsakar-Claudia belakangan ini hanya alibi, ada dugaan bakal vendor pemain baru. Pembongkaran bangunan reklame bukan hanya menyasar mereka yang tanpa ijin, tapi semua reklame yang ada. “Penertiban reklame ini patut dipertanyakan, karena bukan hanya yang tanpa ijin tapi semua tersasar. […]

expand_less