Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Penasehat Hukum Dan Keluarga 4 Aktivis “Korban Kriminalisasi” OTT Diskusi Pembelaan Hukum

Penasehat Hukum Dan Keluarga 4 Aktivis “Korban Kriminalisasi” OTT Diskusi Pembelaan Hukum

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

PADANGSIDIMPUAN, JarrakPos.Com – Penasehat Hukum dan keluarga 4 Aktivis yang diduga sebagai korban Kriminalisasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) berkumpul melakukan diskusi panjang tentang upaya pembelaan hukum terhadap ke 4 Aktivis “korban Kriminalisasi hukum ” pada salahsatu kafe di seputaran kota Padangsidimpuan, Kamis (20/11/2025).

Penasehat Hukum (PH) yang diberi kuasa Hadi Alamsyah Harahap, SH mewakili kantor hukum Law Office Rha Hasibuan dalam diskusi tersebut memberikan arahan tentang kronologi, ciri-ciri praktek dugaan kriminalisasi dan strategi upaya pembelaan terhadap 4 orang aktivis yang diduga dijebak dengan penyodoran uang lalu ditangkap.

Sebagaimana diketahui, sebelum terjadinya OTT oleh pihak kepolisian di salahsatu kafe di kota Padangsidimpuan, ajudan Wakil walikota Padangsidimpuan Izzat Hasibuan telah menghubungi Didi Santoso (salah seorang dari ke empat aktvis yang ditangkap) menggunakan aplikasi WhatsApp mengajak bertemu dan menawarkan uang senilai Rp. 14 juta, namun dalam percakapan tersebut Didi Santoso tidak merespon dan bahkan “menuduh” Izzat ingin menyuap dirinya. Seterusnya di akhir pembicaraan tersebut Didi langsung memblokir nomor kontak Izzat.

Dalam kronologi ini, Hadi Alamsyah Harahap, SH mengatakan ini salahsatu bukti bahwa Didi dan 3 teman lainnya diduga dijebak. Selain bukti tersebut masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan pihak kepolisian dalam melakukan penangkapan dan penahanan dimana kejanggalan ini memperkuat dugaan kriminalisasi itu benar adanya.

Saat wartawan mempertanyakan apa saja kejanggalan-kejanggalan dimaksud yang dapat memperkuat adanya dugaan kriminalisasi terhadap ke-4 aktivis tersebut, Hadi mengatakan, “nanti saja kita buka-bukaan di persidangan”.

Sebagai strategi pembelaan kepada ke-4 kliennya tersebut, menurut Hadi Alamsyah Harahap, pihaknya telah melakukan upaya hukum dengan mendaftarkan Permohonan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dengan register perkara nomor : 17/Pid. Pra/ 2025/PN. Psp tanggal 10 November 2025.

Dalam register tersebut bertindak selaku Pemohon Prapid diantaranya : 1. Ali Ramadhan Harahap; 2.Didi Santoso; 3.Zulpadli dan 4.Muhammas Anwar Batubara.

Sedangkan pihak Termohon Prapid, masing-masing : 1.Kapolda Sumut; 2.Kapolres Padangsidimpuan; 3.Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan; 4.Kanit Tipiter Polres Padangsidimpuan; 5.Penyidik dan atau Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

Sedangkan klarifikasi perkara adalah : Sah atau tidaknya Penangkapan.

“Sesuai jadwal yang diberikan PN. Padangsidimpuan sidang Prapid pertama akan digelar pada hari Senin depan atau tanggal 24 November 2025”, jelasnya.

Beriring dengan berlangsungnya agenda persidangan Prapid, beberapa aktivis baik dari kota Padangsidimpuan dan Kab. Mandailing Natal yang turut hadir dalam diskusi tersebut juga sepakat melakukan gerakan keadilan dalam membela korban “kriminalisasi”.

Gerakan tersebut dilakukan dengan akan melakukan aksi unjuk rasa Tolak Kriminalisasi di kota Padangsidimpuan dan di Mabes Polri. Materi-materi yang akan disuarakan diantaranya Tolak “Kriminalisasi” Terhadap ke-4 Aktivis dan Isu dugaan Kriminalisasi berkaitan dengan Aksi unras Salah Tangkap terhadap seseorang yang dituduh sebagai bandar Narkoba.

Unras Salah Tangkap tersebut disuarakan oleh Didi Santoso dan rekan di Polda Sumut beberapa Minggu sebelum aksi OTT . Dalam aksi tersebut Didi dan rekan juga menghimbau Kapoldasu untuk menangkap bandar narkoba yang sebenarnya dengan menyebut nama B sebagai bandar yang menjadi pembicaraan di banyak kalangan tidak ditangkap.

Dari aksi yang dilakukan Didi Santoso tersebut menurut pembahasan mereka (aktivis bela keadilan) diduga pihak Polres Padangsidimpuan merasa terusik dan mencari cara bagaimana agar Disi Santoso terjerat hukum .

Untuk hal tersebut, di Jakarta para aktivis akan meminta perhatian dari Kapolri beserta Presiden untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses OTT yang dilakukan terhadap ke-4 aktivis tersebut.

Selanjutnya bagi perbuatan seseorang yang berkedudukan sebagai wakil walikota dan ASN yang memasuki area diskotik dikelilingi dengan wanita-wanita berbusana setengah telanjang juga akan disuarakan di kantor Kementerian Dalam Negeri. Seraya menyerahkan bukti vidio kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Terpisah Yasser Habibi Hasibuan SH yang sering di kenal publik Rha Hasibuan selaku Pimpinan kantor Lawoffice of Rha Hasibuan akan terus melakukan upaya-upaya Hukum demi Kepentingan advokasi Hukum Aktivis untuk 4 orang aktivis tersebut. *(Ali Imran).

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Kepri Ikuti Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kepri

    Kapolda Kepri Ikuti Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kepri

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, jarrakpos.com – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 yang dilaksanakan di Halaman Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., selaku Inspektur Upacara. Senin (17/8/2026). […]

  • Kemenkeu Satu Gelar Dua Expo 2025,  Dumai Riau dan Padang Sumatra Barat Dorong UMKM Untuk Mampu Tembus Pasar Ekspor

    Kemenkeu Satu Gelar Dua Expo 2025,  Dumai Riau dan Padang Sumatra Barat Dorong UMKM Untuk Mampu Tembus Pasar Ekspor

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com Jakarta – Pemerintah terus mendorong kemajuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar naik kelas dan mampu menembus pasar ekspor. Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu Satu) menggelar dua expo yang berlangsung di penghujung Oktober 2025, masing-masing di Dumai, Riau dan Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea […]

  • Cita Madani dan ChildFund Teguhkan Kolaborasi: Workshop Stakeholder Learning Dorong Masa Depan Anak yang Lebih Baik

    Cita Madani dan ChildFund Teguhkan Kolaborasi: Workshop Stakeholder Learning Dorong Masa Depan Anak yang Lebih Baik

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 293
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Upaya memperkuat layanan pendidikan dan pengasuhan anak kembali mendapat dorongan penting melalui Workshop Stakeholder Penguatan Komitmen dan Kolaborasi untuk Keberlanjutan Program Learning, yang digelar dengan agenda penyusunan serta penandatanganan rekomendasi bersama dan MoU lintas sektor. Kegiatan ini menghadirkan Dinas Pendidikan, Dinas PMD, Bunda PAUD, DP3A, lembaga PAUD, Posyandu, tokoh agama, serta mitra pembangunan […]

  • Fokus Bangun Drainase, TMMD Sengkuyung Tahap IV Resmi Dibuka

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 643
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Wali Kota Magelang Damar Prasetyono memimpin upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Lapangan Benglap, Kelurahan Gelangan, Rabu (8/10/2025). Program kolaboratif antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang itu akan berlangsung hingga 6 November 2025, dengan sasaran utama pembangunan saluran drainase dan perbaikan talud saluran air di […]

  • Curi Pakaian Dalam Wanita Sebanyak 675 seorang Pemuda di Semarang Ditangkap Polisi

    Curi Pakaian Dalam Wanita Sebanyak 675 seorang Pemuda di Semarang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM — Seorang pemuda berinisial J (31) ditangkap warga lalu diserahkan ke pihak berwenang, setelah kedapatan mengambil pakaian dalam milik penghuni indekos di kawasan Banyumanik, Semarang. Penangkapan terjadi pada dini hari saat pelaku baru saja mengambil tiga buah pakaian dalam. Sabtu,(1/8/2026) Saat penggeledahan di tempat tinggal pelaku, petugas menemukan sebanyak 675 pakaian dalam wanita yang […]

  • Wujud Pelayanan Humanis bagi Masyarakat Pesisir, Polres Dumai Hadirkan Program JALUR

    Wujud Pelayanan Humanis bagi Masyarakat Pesisir, Polres Dumai Hadirkan Program JALUR

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 120
    • 0Komentar

      DUMAI,JARRAKPOS.COM – Polres Dumai melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pesisir melalui Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR), Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang dipusatkan di wilayah pesisir Sungai Dumai, Jalan Bahtera, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Dumai, KOMPOL Rahmad […]

expand_less