Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Penyalahgunaan BBM Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Magelang Kota

Penyalahgunaan BBM Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Magelang Kota

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release bersama pejabat utama dan rekan media. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Jumat (17/04/2026).

Petugas menerima informasi adanya seseorang yang melakukan pengisian BBM secara tidak wajar di sejumlah SPBU. Pelaku diduga melakukan pengisian secara berulang menggunakan kendaraan tertentu. Aktivitas tersebut menimbulkan kecurigaan. Sehingga dilakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui mengisi BBM jenis pertalite di lima SPBU berbeda. Setiap pengisian sekitar 14 liter. Dalam satu hari pelaku dapat mengumpulkan kurang lebih 70 liter BBM. Aktivitas tersebut dilakukan berulang.

Modus yang digunakan yakni dengan memindahkan BBM dari tangki kendaraan menggunakan selang. BBM kemudian ditampung ke dalam jeriken dan galon. Setelah itu dibawa ke rumah pelaku. Praktik dilakukan secara berulang.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa jeriken dan galon berisi BBM. Seluruh barang bukti diamankan. Untuk kepentingan penyidikan.

Pelaku berinisial SM, warga Magelang Selatan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjual BBM tersebut kembali kepada masyarakat. Penjualan dilakukan secara eceran maupun kepada pihak tertentu. Harga sekitar Rp11.000 per liter.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Proses hukum masih berjalan.

Dok.jarrakpos/fri

Kasus ini berpotensi mengganggu distribusi BBM di masyarakat. Kepolisian melakukan penindakan secara tegas. Untuk menjaga stabilitas distribusi. Agar tetap tepat sasaran.

Petugas juga meningkatkan pengawasan di sejumlah SPBU. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik serupa. Kehadiran petugas di lapangan terus diintensifkan. Pengawasan dilakukan berkelanjutan.

Polres Magelang Kota menegaskan komitmennya dalam menindak setiap pelanggaran hukum. Dengan pengungkapan ini, diharapkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Pancasila Dumai Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Batu Domino,Semarakkan HUT ke 67 Tahun

    Pemuda Pancasila Dumai Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Batu Domino,Semarakkan HUT ke 67 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 31
    • 0Komentar

      DUMAI.Jarrakpos.com— Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Pemuda Pancasila, MPC Pemuda Pancasila Kota Dumai menggelar Turnamen Batu Domino antar kader, Sabtu, 24 Oktober 2026, di Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Kota Dumai.   Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban, kekeluargaan, dan semangat kebersamaan. Para peserta mengikuti setiap putaran pertandingan dengan serius namun […]

  • Bangga Sekali lagi, Kota Kupang mendapat Penghargaan Kota Dengan Progres Perencanaan Tertinggi di Indonesia

    Bangga Sekali lagi, Kota Kupang mendapat Penghargaan Kota Dengan Progres Perencanaan Tertinggi di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 316
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memberikan Apresiasi Khusus Kinerja dan Inisiatif Pembangunan Daerah kepada Kota Kupang dalam kategori daerah dengan progres perencanaan tertinggi. Penghargaan yang diserahkan oleh Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas, Teni Widuriyanti dan Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen […]

  • Mudahkan Notaris, PNRI dan Ditjen AHU Integrasikan Layanan Dokumen Satu Pintu

    Mudahkan Notaris, PNRI dan Ditjen AHU Integrasikan Layanan Dokumen Satu Pintu

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SEMARANG, Jarrakpos.com – Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) resmi mengintegrasikan sistem layanan digital guna mempermudah para notaris dalam mengurus dokumen badan hukum perusahaan. Pengumuman ini disampaikan di sela-sela hari kedua Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Padma Hotel Semarang, Kamis (22/10/2026) yang sebelumnya telah dilakukan penandatanganan Nota […]

  • Kuasa Hukum CV Swan Menanggapi Klarifikasi Muda Mahendrawan, Atas Putusan Sidang Prapradilan PN Pontianak

    Kuasa Hukum CV Swan Menanggapi Klarifikasi Muda Mahendrawan, Atas Putusan Sidang Prapradilan PN Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Hamsun
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Kalimantan Barat – Mantan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, melakukan klarifikasi atas Putusan Prapradilan PN Pontianak Nomor: 13/Pid.Pra/2025/PN Ptk yang berisikan, membatalkan penghentian penyidikan melalui restorative justice (RJ), menetapkan secara sah Muda Mahendrawan dan Urai Wisata, mantan Direktur Utama PDAM Kubu Raya sebagai tersangka, dan memerintahkan Ditresekrimum Polda Kalimantan Barat untuk melanjutkan penyidikan. Selanjutnya Muda […]

  • TPP ASN Pacitan 2027 Masih Abu-Abu, Alokasi Sekitar Rp40 Miliar Menunggu Evaluasi Gubernur

    TPP ASN Pacitan 2027 Masih Abu-Abu, Alokasi Sekitar Rp40 Miliar Menunggu Evaluasi Gubernur

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos-Nasib pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan pada 2027 masih belum sepenuhnya menemui kepastian. Meski anggarannya telah masuk dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2027, realisasi kebijakan tersebut masih menunggu hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hingga kini, belum diketahui apakah hasil evaluasi gubernur nantinya akan […]

  • Bank Bengkulu Dorong Sinergi Ekonomi Inklusif di Sarasehan Perekonomian Bengkulu

    Bank Bengkulu Dorong Sinergi Ekonomi Inklusif di Sarasehan Perekonomian Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 510
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Komitmen Bank Bengkulu untuk berperan aktif dalam pembangunan ekonomi daerah kembali ditegaskan oleh Plt Direktur Utama Iswahyudi saat menghadiri Sarasehan Perekonomian Daerah, Rabu (18/6/2025). Forum yang digagas oleh Bank Indonesia ini mengangkat pembahasan Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Mei dan Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan I Tahun 2025. Sarasehan ini menjadi ruang strategis […]

expand_less