Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Polres Kuningan Tangkap 5 Pelaku Pembalakan Liar di Lereng Gunung Ciremai

Polres Kuningan Tangkap 5 Pelaku Pembalakan Liar di Lereng Gunung Ciremai

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kepolisian Resort (Polres) Kuningan Jawabarat menangkap 5 orang tersangka dalam kasus Pembalakan Liar diwilayah Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pihak TNGC terkait adanya pengangkutan kayu tanpa izin diwilayah konservasi menurut Kapolres.

Ditambahkan Kapolres dalam hal ini setelah kami menerima informasi terus melakukan penyelidikan termasuk kunjungan ke tempat kejadian perkara dengan mengumpulkan bukti serta memeriksa beberapa saksi yang terkait dalam hal ini. Berdasarkan dari hasil penyelidikan yang mendalam, kami pihak kepolisian akhirnya menetapkan sebanyak 5 (lima) orang dalam kasus Pembalakan Liar ini ucap Kapolres AKBP M Ali Akbar dihadapan awak media Jum’at (16/01/2026).

Kapolres menerangkan lebih lanjut dalam peristiwa Pembalakan Liar ini terjadi di Blok Simaung (Grid 19M) di Zona Rehabilitasi TNGC Desa Singkup Kecamatan Pasawahan pada tanggal 22 Desember 2025 sekira pukul 14.00 WIB. Dalam aksi ini pihak kepolisian menangkap seluruh tersangka diantaranya dengan inisial K, U, ES, NS dan NUR yang semuanya merupakan warga lokal dengan peran masing-masing mulai dari pemotong, pengangkut dan ada juga yang mengondisikan.

Dalam aksinya untuk memotong kayu Sonokeling ini pelaku menggunakan mesin Chainsaw. Setelah dipotong kayu tersebut diangkut dari dalam hutan dengan cara manual ditarik dengan menggunakan tambang, yang selanjutnya direncanakan dijual untuk keuntungan pribadi.

Kawasan TNGC merupakan kawasan konservasi yang mendapatkan perlindungan hukum dari negara, jadi meskipun kayu dalam kondisi tumbang tidak diperkenankan untuk diambil tanpa izin, ujarnya.

Dalam kejadian ini pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti diantaranya:

– 2 batang kayu yang digunakan untuk alat bantu dalam pengangkutan
– 9 batang kayu Sonokeling berbagai ukuran
– 1 Set mesin Chainsaw

“Dalam kejadian ini TNGC diperkirakan rugi materil yang mencapai kurang lebih Rp 34 juta, ucap Kapolres.

Semua tersangka dalam kasus ini dijerat dengan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (Diamandemen UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja) Khususnya Pasal 37 angka 3 dan 13 serta Pasal 83 ayat (1) huruf a dan b.

“Hukuman yang diberikan kepada tersangka adalah hukuman penjara selama 1 tahun dan maksimal selama 5 tahun, dan tersangka harus membayar denda sebesar Rp 500 juta dan maksimal hingga Rp 2.5 milliar, cetusnya.

“Dalam praktik Pembalakan Liar ini menurut Kapolres kami pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang karena hutan merupakan aset yang sangat strategis dan harus dijaga oleh kita semua,” pungkasnya. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usin Sembiring: Kenaikan Tunjangan DPR RI Picu Kemarahan Mahasiswa di Daerah

    Usin Sembiring: Kenaikan Tunjangan DPR RI Picu Kemarahan Mahasiswa di Daerah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 805
    • 0Komentar

    Bengkulu, jarrakpos.com – Rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI memicu gelombang kemarahan di berbagai daerah, termasuk Bengkulu. Hal ini tercermin dalam aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia C(emas) 2025 Jilid II” yang digelar mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (29/8/2025). Aksi yang awalnya berjalan damai berakhir ricuh setelah massa menilai kebijakan DPR RI […]

  • Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 510
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Prajurit TNI 0615/KNG, Bersihkan Eceng Gondok di OW Waduk Darma

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 487
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Bupati Kuningan terpilih, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar bersama Dandim 0615/KNG Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan dan unsur Muspika Kecamatan Darma serta anggota TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, BBWS, BNPB, OPD terkait, komunitas peduli lingkungan, nelayan, dan warga masyarakat Desa Jagara Kecamatan Darma, gotong royong membersihkan Eceng Gondok di Waduk Darma, Kamis (13/2/2025). […]

  • Bupati Rohul Anton Langsung Turun Lapangan Bersama Tim Teknis Tinjau Islamic Centre

    Bupati Rohul Anton Langsung Turun Lapangan Bersama Tim Teknis Tinjau Islamic Centre

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Rohul – Langit mendadak gelap di kawasan Islamic Centre Pasir Pengaraian. Pagi tadi, Minggu (16/11/2025) hujan deras turun membasahi area masjid megah yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat Rokan Hulu. Hujan pertama di awal musim ini ternyata ikut menguji sistem drainase yang sedang dalam tahap penataan dan penyempurnaan. Tidak berselang lama setelah hujan mengguyur, air […]

  • WS Pelaku Pembuang Bayi, Lakukan Rekontruksi dengan 36 Adegan

    WS Pelaku Pembuang Bayi, Lakukan Rekontruksi dengan 36 Adegan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 109
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satreskrim Polres Kuningan bersama pihak Kejaksaan Negeri Kuningan dan Polsek Cibingbin menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Kamis (21/5/2026). Rekonstruksi dilakukan dengan memperagakan sebanyak 36 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka berinisial WS (20). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan rangkaian kejadian mulai dari proses melahirkan di […]

  • Peringati Hari Santri dengan Semangat “Ngerumat Pusere Jagat”

    Peringati Hari Santri dengan Semangat “Ngerumat Pusere Jagat”

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 308
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Magelang menggelar acara Ansor Riding 2025 dengan tema “Ngerumat Pusere Jagat”. Acara yang digelar pada Ahad pagi (26/10/2025). Acara ini diikuti oleh sekitar 3000 anggota Ansor-Banser dari seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor se-Kabupaten Magelang. Acara dimulai dengan titik kumpul […]

expand_less