Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kejati NTT Bersama Kepala Daerah se-NTT Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Wujudkan Peradilan Humanis dan Bermartabat

Kejati NTT Bersama Kepala Daerah se-NTT Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Wujudkan Peradilan Humanis dan Bermartabat

  • account_circle Mario
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Upaya menghadirkan wajah hukum yang lebih berkeadilan dan bermartabat di Nusa Tenggara Timur kini memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi NTT bersama Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-NTT resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen bersama untuk membangun sistem peradilan yang lebih manusiawi.

Menurutnya, pidana kerja sosial memberi ruang bagi pelaku tindak pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa kehilangan martabat, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pendekatan ini memberi kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki kesalahan melalui kerja yang berguna bagi publik. Dengan begitu, hukum tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan,” ujar Kajati NTT dalam acara penandatanganan MoU di Aula El Tari Kupang, Senin (15/12/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Direktur E Jampidum Kejaksaan Agung RI, Robert M. Tacoy, jajaran Forkopimda, serta para kepala daerah se-Nusa Tenggara Timur, yang menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap kebijakan pemidanaan alternatif tersebut.

Kajati NTT menjelaskan, pelaksanaan pidana kerja sosial membutuhkan pembagian peran yang jelas antara kejaksaan dan pemerintah daerah.

Kejaksaan memastikan putusan dijalankan secara adil dan konsisten, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab pada aspek teknis, mulai dari penyediaan lokasi kerja sosial, pembinaan, hingga jaminan keselamatan kerja.

Ia menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel. Setiap tahapan dari penetapan putusan, penugasan, pelaksanaan, hingga pelaporan, harus terdokumentasi dengan baik dan mudah diawasi.

“Kerja sosial tidak boleh menjadi ruang eksploitasi atau stigma. Yang kita dorong adalah pembinaan, perubahan sikap, dan reintegrasi sosial,” tegasnya.

Jenis dan lokasi kerja sosial pun diharapkan benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat, seperti perbaikan fasilitas umum, kegiatan kebersihan lingkungan, hingga pelayanan sosial yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

Untuk memastikan efektivitas program, Kajati NTT menegaskan perlunya pelibatan aktif pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat setempat, termasuk dalam pengawasan sosial.

Seluruh penggunaan sumber daya dan penugasan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka melalui sistem monitoring bersama antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, dengan tetap menjunjung standar hukum dan HAM.

Kepada para Kepala Kejaksaan Negeri se-NTT, Kajati berpesan agar pelaksanaan pidana kerja sosial dijalankan secara konsisten dan terkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah setempat.

Sementara kepada para bupati dan wali kota, ia menyampaikan apresiasi atas kesiapan menjadi mitra operasional yang menentukan keberhasilan program ini.

“Kami mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawasi secara konstruktif. Dukungan publik sangat penting untuk menjaga legitimasi dan efektivitas pidana kerja sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI, Kejati NTT, dan seluruh kepala daerah atas komitmen bersama yang terbangun.

Ia berharap MoU tersebut dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat NTT.

“Dengan semangat kolaborasi ini, kita bisa menegakkan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur.

Penandatanganan MoU ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat mekanisme pemidanaan alternatif yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menumbuhkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial di Nusa Tenggara Timur.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkat Pelatihan dan Pembinaan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Siswa SMP N 1 Nunukan Raih Juara Umum PBB

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 510
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka mempersiapkan diri mengikuti Perlombaan Peraturan Baris Berbaris (PBB) Volume 3 Sekabupaten Nunukan Open Tahun 2025, personel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Kotis memberikan pelatihan intensif kepada siswa-siswi SMPN 1 Nunukan. Perlombaan yang mengusung tema “Dari Perbatasan untuk Indonesia Emas” ini digelar di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan. Berkat pelatihan […]

  • 28 Kepala Daerah Terpilih di Jawa Barat Siap Dilantik Maret 2025, Berikut Daftar Nama-namanya 

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 727
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. JAWA BARAT – Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah menetapkan 28 pasangan kepala daerah terpilih di Jawa Barat. Mereka dijadwalkan akan dilantik pada Maret 2025. Keberhasilan Pilkada ini menjadi tonggak baru bagi pembangunan di wilayah Jawa Barat, mulai dari tingkat provinsi hingga kota/kabupaten. Berikut daftar lengkap kepala daerah terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi […]

  • Ibu Dibunuh Anak Sendiri Gegara Hapus Gim Kesayangan Anaknya

    Ibu Dibunuh Anak Sendiri Gegara Hapus Gim Kesayangan Anaknya

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    MEDAN,JARRAKPOS.COM – Kejadian di Balik Layar Ponsel Di sebuah rumah di Medan, tak ada yang menyangka kisah ini akan berakhir tragis. Di balik foto keluarga yang tampak harmonis, seorang anak 12 tahun menyimpan luka mendalam. Ia sering mengalami tekanan fisik dan verbal di lingkungan rumah. Rasa takut dan sakit hati itu terus menumpuk. Ponsel, game, […]

  • Tokoh Masyarakat Batam Serukan Publik Tidak Terprovokasi Isu SARA

    Tokoh Masyarakat Batam Serukan Publik Tidak Terprovokasi Isu SARA

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.196
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Sejumlah elemen dan tokoh masyarakat Kota Batam menyerukan kepada semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi gerakan dan aksi yang cenderung merusak, terutama isu Sara. Belakangan sempat beredar kabar isi sara yang dikembangkan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab, terkait efek situasi nasional yang sempat memanas. “Kita berharap semua pihak bersikap mawas diri, […]

  • Kolaborasi Disdamkarmat Kabupaten Cirebon dan Pertamina HSE Training Center Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran

    Kolaborasi Disdamkarmat Kabupaten Cirebon dan Pertamina HSE Training Center Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 199
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Upaya pencegahan kebakaran di lingkungan industri berisiko tinggi terus diperkuat. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Cirebon bersama Pertamina HSE Training Center melalui Patra Cirebon Hotel and Convention menggelar Basic Safety for Refinery Training di halaman Kantor Disdamkarmat Kabupaten Cirebon, Kamis (22/1/2026).   Pelatihan ini menitikberatkan pada pengenalan potensi bahaya kebakaran […]

  • Puluhan Mahasiswa “UNIKU” Ikuti Uji Kompetensi

    Puluhan Mahasiswa “UNIKU” Ikuti Uji Kompetensi

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dengan Skema Digital Marketing, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Kuningan (UNIKU) kembali menyelenggarakan kegiatan uji kompetensi bagi mahasiswa dan mahasiswi. Kegiatan yang direncanakan digelar selama dua (2) hari itu, diikuti oleh 70 mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNIKU. “Alhamdulillah, giliran sekarang ada 70 mahasiswa dan mahasiswi FEB UNIKU yang […]

expand_less