Peringati Hakordia, BP Jamsostek Bengkulu Perkuat Komitmen Antikorupsi Bersama Para Mitra
- account_circle Sepriyanita
- calendar_month Selasa, 9 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bengkulu , jarrakpos.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Bengkulu menggelar pertemuan bersama para mitra untuk menegaskan kembali pentingnya integritas dalam setiap proses kerja sama. Melalui agenda ini, BP Jamsostek berharap seluruh mitra dapat berperan aktif dalam mencegah praktik gratifikasi maupun tindakan korupsi lainnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan bahwa interaksi antara lembaga dan mitra sangat rentan berpotensi terjadi gratifikasi jika tidak dikendalikan dengan komitmen moral yang kuat. Karena itu, ia menekankan pentingnya saling menjaga integritas demi terciptanya kerja sama yang bersih.
“Saya mengajak seluruh mitra untuk bersama-sama mendukung BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanah tanpa korupsi. Kita harus menjaga setiap bentuk interaksi agar terhindar dari praktik gratifikasi,” tegas Ferama.
Ia juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan satu pihak saja, tetapi membutuhkan sinergi dan kesadaran bersama. Dengan kolaborasi yang kuat, potensi penyimpangan birokrasi dapat diminimalkan.
Dalam kegiatan tersebut, materi antikorupsi disampaikan oleh Soni, Koordinator Penyuluh Antikorupsi di lingkungan BP Jamsostek. Ia memaparkan tujuh bentuk tindak korupsi yang sering terjadi, mulai dari suap, penggelapan jabatan, hingga benturan kepentingan dalam pengadaan. Soni mengingatkan bahwa masa penanganan kasus korupsi dapat berlangsung hingga puluhan tahun, sehingga risiko bagi pelaku sangat besar.
“Banyak yang akhirnya tersandung kasus korupsi menjelang masa pensiun. Ini tentu sangat disayangkan. Karena itu, mari kita jaga integritas sejak sekarang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menerapkan fakta integritas secara rutin setiap tahun sebagai wujud keseriusan lembaga dalam menolak praktik korupsi. Selain itu, BP Jamsostek juga menyediakan Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses melalui website resmi sebagai sarana pelaporan jika terjadi indikasi pelanggaran.
“Kerahasiaan pelapor akan dijaga sepenuhnya. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dan diteruskan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) untuk diproses lebih lanjut,” jelas Soni.
Soni juga menyinggung maraknya percaloan yang berupaya memanfaatkan nama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Ia meminta dukungan mitra, terutama dari kalangan media, untuk membantu mengawasi dan mencegah praktik tersebut.
“Jika ada pegawai yang terlibat percaloan, sanksinya jelas: pemberhentian. Kami tidak memberi toleransi terhadap tindakan seperti itu,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kembali komitmennya menjadi lembaga publik yang bersih, profesional, dan selalu mengedepankan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Penulis: Sepriyanita




Saat ini belum ada komentar