Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » SatresNarkoba Polres Kuningan, Dalam 1 Bulan Ungkap 7 Kasus Narkoba

SatresNarkoba Polres Kuningan, Dalam 1 Bulan Ungkap 7 Kasus Narkoba

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Satuan Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat keras sepanjang Januari hingga Februari 2025 dan tujuh orang tersangka berhasil diamankan dengan berbagai jenis barang bukti.

Dari hasil operasi tersebut, Polres Kuningan mencatat tujuh kasus yang terjadi di beberapa kecamatan. Yakni Kuningan (2 kasus), Cidahu (1 kasus), Ciawigebang (1 kasus), Jalaksana (1 kasus), Sindangagung (1 kasus), dan Cigugur (1 kasus). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 27,7 gram sabu, 38,76 gram ganja, 38 butir alprazolam, serta 1.443 butir obat keras/bebas terbatas, di antaranya 1.143 butir tramadol dan 300 butir trihexyphenidyl.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya sesuai dengan arahan pemerintah.

“Peredaran narkoba akan terus kami berantas, apalagi sesuai dengan Astacita Bapak Presiden. Kami berkomitmen untuk menindak tegas seluruh peredaran narkotika, obat keras, dan psikotropika di Kuningan, karena ini sudah meresahkan dan merusak generasi muda kita,” ujar Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiono, Jumat (7/2/2024).

Para tersangka yang diamankan terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, dengan berbagai latar belakang profesi. Salah satu tersangka, AF, merupakan residivis kasus serupa. Modus operandi yang digunakan dalam peredaran narkoba ini di antaranya sistem tempel dan transaksi langsung (cash on delivery/COD).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Kuningan mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba, dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kuningan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.

Polres Kuningan berjanji akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan, demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. (Agh@n)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penganiaya Pengepul Berondolan Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 552
    • 0Komentar

    MADINA – JarrakPos- Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menetapkan tiga orang pelaku penganiaya pengepul berondolan kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka yakni Aiptu SN, Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu, dan dua orang putra kandungnya ASN (28) dan RS (24). Setelah penetapan tersangka, ketiganya diamankan di ruang […]

  • Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan

    Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 107
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, jajaran Satres Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus dengan total 34 tersangka yang diamankan. Dari total kasus tersebut, terdiri dari 6 laporan kasus narkotika […]

  • Satukan Sinergi Majukan Investasi, KADIN Batam Gandeng BP Batam Gelar IMOX 2025

    Satukan Sinergi Majukan Investasi, KADIN Batam Gandeng BP Batam Gelar IMOX 2025

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.877
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menghadiri rapat koordinasi yang digelar oleh Kamar Dagang Industri (KADIN) Kota Batam, pada Senin (28/7/2025) di Marketing Center BP Batam. Rapat ini dipimpin oleh Direktur Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar dan didampingi oleh Ketua KADIN Kota Batam, Jadi Rajagukguk. Rapat ini bertujuan untuk membahas persiapan teknis kegiatan […]

  • Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri

    Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sukabumi, Jarrakpos.com – Sebanyak 1.848 Perwira Polri resmi dilantik dalam Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-55 dan SIP Khusus Intelijen Angkatan ke-11 Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, A.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Lapangan Soetadi Ronodipuro, Setukpa Lemdiklat Polri, Sukabumi, Kamis (4/6). […]

  • Vita Ervina: Anggaran Imunisasi Harus Ditambah, Negara Tidak Boleh Abai Lindungi Anak

    Vita Ervina: Anggaran Imunisasi Harus Ditambah, Negara Tidak Boleh Abai Lindungi Anak

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Setelah kunjungan spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah, yang dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Kepala Dinsos Kesehatan Provinsi, BPJS Kesehatan dan Dirjen Kementerian Kesehatan, serta Asosiasi Rumah Sakit dan Puskesmas pada Senin (30/3/2026) kemarin, anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, menegaskan bahwa meningkatnya Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di […]

  • Besok, Wali Kota Tutup Porkot Medan 2025

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 854
    • 0Komentar

    MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bakal menutup Pekan Olahraga Kota (Porkot) XV tahun 2025 di Lapangan Merdeka, Jumat (17/10/2025). Penutupan ini akan dimeriahkan berbagai atraksi, kemudian lucky draw dengan hadiah sepeda motor, televisi, sepeda, dan lainnya. “Porkot Medan 2025 akan ditutup Wali Kota Medan Pak Rico Waas besok. Acara seremoni […]

expand_less