Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Dana PEM 2025 Menyentuh Oebobo, Pemkot Kupang Perkuat Modal 27 Pelaku UKM

Dana PEM 2025 Menyentuh Oebobo, Pemkot Kupang Perkuat Modal 27 Pelaku UKM

  • account_circle Mario
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Upaya Pemerintah Kota Kupang dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat terus berlanjut.

Melalui Pengguliran Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) Tahun 2025, Pemkot Kupang kembali menyalurkan bantuan permodalan kepada pelaku usaha di Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, pada 8 Desember 2025.

Sebanyak 27 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi penerima manfaat dalam program tersebut, dengan total dana yang digulirkan mencapai Rp91.000.000.

Bantuan ini bersumber dari APBD Kota Kupang dan dirancang untuk memperkuat daya tahan usaha masyarakat di tingkat kelurahan.

Penyerahan Dana PEM dilakukan oleh Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Andriana Mulik, yang hadir langsung memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran.

Program ini menyasar pelaku UKM yang aktif dan memiliki potensi berkembang, khususnya di sektor usaha mikro.

Usai kegiatan, Andriana Mulik kepada media ini menjelaskan bahwa Dana PEM merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat.

“Pemerintah Kota Kupang ingin memastikan bahwa pelaku UKM mendapatkan dukungan permodalan yang dapat dimanfaatkan secara produktif, sehingga usaha mereka tidak stagnan tetapi terus bertumbuh,” ungkapnya.

Menurutnya, dana yang digulirkan bukan hanya bersifat bantuan semata, melainkan stimulus untuk mendorong pelaku usaha lebih mandiri dan bertanggung jawab dalam mengelola usahanya.

Ia juga mengingatkan para penerima agar memanfaatkan dana tersebut sesuai peruntukan demi keberlanjutan usaha.

Salah satu penerima Dana PEM, Maria , pelaku usaha kuliner di Kelurahan Oebobo, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah.

“Bantuan ini sangat membantu kami pelaku usaha kecil. Modal ini akan saya gunakan untuk menambah bahan baku dan memperbaiki peralatan usaha, supaya usaha saya bisa lebih berkembang,” ujarnya.

Melalui pengguliran Dana PEM 2025, Pemerintah Kota Kupang berharap pelaku UKM di Kelurahan Oebobo mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas peluang ekonomi, serta turut menggerakkan perekonomian daerah secara berkelanjutan.*** (Mario Langun/ADV)

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker ke Alor, David Boimau Apresiasi Pemda Serius Urus Pemekaran Desa

    Kunker ke Alor, David Boimau Apresiasi Pemda Serius Urus Pemekaran Desa

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 193
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Upaya Pemerintah Kabupaten Alor mendorong pemekaran desa mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), David Boimau. Hal itu disampaikan David saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Alor. Ia menilai pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan pemekaran desa sebagai upaya mendekatkan pelayanan […]

  • Usman Husin Percepat Janji untuk Petani Temas, Empat Unit Combine Harvester Segera Hadir di Rote Ndao

    Usman Husin Percepat Janji untuk Petani Temas, Empat Unit Combine Harvester Segera Hadir di Rote Ndao

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 238
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Komitmen Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, dalam memperjuangkan kebutuhan petani kembali mendapat apresiasi dari masyarakat Kabupaten Rote Ndao. Tidak hanya dikenal aktif menyuarakan aspirasi petani di tingkat nasional, Usman Husin juga dinilai sebagai sosok yang berupaya mewujudkan janji melalui tindakan nyata. Saat melaksanakan reses di kawasan […]

  • Kota Wakaf Resmi Diluncurkan, Pemkab Cirebon Dorong Transformasi Ekonomi Tingkatkan Produktivitas ekonomi umat

    Kota Wakaf Resmi Diluncurkan, Pemkab Cirebon Dorong Transformasi Ekonomi Tingkatkan Produktivitas ekonomi umat

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 357
    • 0Komentar

    CIREBON, AJARRAKPOS.COM I Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi meluncurkan Kota Wakaf dan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf. Peluncuran di laksanakan di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon pada Kamis 6/11/2025. Program ini bertujuan memperkuat ekosistem zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat […]

  • FONKACI Dorong Kreativitas dan Karakter Anak Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 461
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menghadiri Forum Anak Kabupaten Cirebon (FONKACI) yang diselenggarakan oleh TP PKK Kabupaten Cirebon berkolaborasi dengan DPPKBP3A Kabupaten Cirebon di ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (18/2/2025). Hadir pula Kepala dan Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, […]

  • Bahagia Maha Tegaskan PKKPR Bukan Bukti Kepemilikan Tanah, PT Alis Diminta Selesaikan Hak Warga

    Bahagia Maha Tegaskan PKKPR Bukan Bukti Kepemilikan Tanah, PT Alis Diminta Selesaikan Hak Warga

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS – Mantan anggota DPRK Kota Subulussalam, Bahagia Maha, menegaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk menguasai lahan yang masih diklaim atau dikuasai masyarakat di Kecamatan Rundeng. Menurut Bahagia, PKKPR hanya merupakan persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang berdasarkan rencana tata ruang, bukan bukti kepemilikan tanah maupun Hak Guna […]

  • Tahun 2026 “UNIKU” Lepas 1.169 Peserta KKN

    Tahun 2026 “UNIKU” Lepas 1.169 Peserta KKN

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 100
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Kuningan, Dr. Carlan, S.Pd., M.MPd., Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK), Prof. Dr. Eeng Ahman, MS., Rektor Uniku, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., Wakil Rektor I, Dr. Toto Supartono, S.Hut., M.Si., dan Kepala Bidang Pengabdian […]

expand_less