Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Bentrokan Antar Sekolah di Kabupaten Magelang Makan Korban Jiwa, Pelaku Berhasil Diamankan Polresta Magelang

Bentrokan Antar Sekolah di Kabupaten Magelang Makan Korban Jiwa, Pelaku Berhasil Diamankan Polresta Magelang

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Tawuran antar pelajar kembali terjadi di Kabupaten Magelang, bahkan kali ini sampai memakan korban jiwa.

Seorang remaja berinisial R (14) meninggal dunia setelah terlibat bentrokan antara kelompok dari SMP dan MTS di Kabupaten Magelang, Jumat (7/11/2025) sore. Sementara dua korban lain, FKM (14) dan MFP (14), mengalami luka dan sempat dirawat di rumah sakit.

Peristiwa bermula dari aksi saling tantangan melalui media sosial Instagram. Sekitar pukul 17.30 WIB, kedua kelompok bertemu di wilayah Pasuruhan, Mertoyudan.

Saat bentrokan berlangsung, salah satu pelaku berinisial MA (17) mengeluarkan senjata tajam jenis celurit.

Pelaku kemudian menyabetkan celurit ke arah korban MFP hingga menyebabkan motor yang ditumpangi korban oleng dan menabrak trotoar. Akibat kejadian itu, tiga pelajar terjatuh dan R meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD Tidar.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah celurit sepanjang 80 cm, beberapa potong jaket, celana, serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernopol AA 2282 UC. Tiga saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat penyidikan.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar melalui Wakasatreskrim, Akp Toyib Riyanto, menegaskan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dok.jarrakpos/fri

“Kami melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Tim Resmob bersama Unit Reskrim berhasil menangkap pelaku di Ngawi pada 10 November 2025, dan pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Selain MA, polisi juga mengamankan AMY (15) yang berperan sebagai pengendara motor (joki). Keduanya kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. “Anak dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tambah Akp Toyip.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya indikasi tawuran atau kekerasan. “Kami berharap peran orang tua, sekolah, dan masyarakat lebih aktif dalam mencegah aksi tawuran yang merugikan generasi muda,” pungkasnya.

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKP Aktuin Resmi Jadi Kasatlantas di Polres Kuningan

    AKP Aktuin Resmi Jadi Kasatlantas di Polres Kuningan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 247
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Lantas Polres Kuningan yang digelar di Mapolres Kuningan, Kamis (5/2/2026). Dalam upacara tersebut, jabatan Kasat Lantas Polres Kuningan resmi diserahterimakan dari AKP Pandu Renata Surya kepada AKP Aktuin Moniharapon, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Barat tentang mutasi jabatan di […]

  • Tak Harus Pernah Jadi Kepala Bappeda, Khemal Pandu Disebut Punya Kans Jadi Sekda Pacitan?

    Tak Harus Pernah Jadi Kepala Bappeda, Khemal Pandu Disebut Punya Kans Jadi Sekda Pacitan?

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Anggapan bahwa calon Sekretaris Daerah (Sekda) harus memiliki rekam jejak sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) maupun Inspektur Inspektorat ternyata tidak sepenuhnya berlaku dalam dinamika birokrasi Pemerintahan. Sejarah pemerintahan daerah menunjukkan, posisi Sekda tidak selalu lahir dari satu jalur karier tertentu. Rekam jejak kepemimpinan, pengalaman mengelola perangkat daerah, kapasitas manajerial, serta kemampuan memahami tata […]

  • Baharuddin Siagian Diminta Maju Pimpin KONI Sumut

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.187
    • 0Komentar

    Bahar Siagian bersama Menpora ketika menghadiri pelantikan KORMI Nasional Medan – Meskipun pelaksanaan Musyawarah Provinsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara baru akan digelar bulan April 2025 mendatang, beberapa nama yang menyatakan minat maju sebagai Ketua Umum periode berikutnya mulai beredar di kalangan insan olahraga. Salah satunya adalah Baharuddin Siagian, Ketua Persatuan Drumband Indonesia […]

  • Apriyani Rahayu/Siti Fadia Jaga Peluang

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Medan – Ganda putri andalan Indonesia, Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti, melangkah mulus ke babak perempat final Wondr by BNI Indonesia Masters 2025 usai menundukkan juniornya, Salsabila Zahra Aulia/Adelia Nirul, pada babak 16 besar di GOR PBSI Sumut, Medan, Kamis (23/10/2025). Pasangan unggulan kelima ini tampil dominan dan menutup laga hanya dalam waktu 32 menit. Pertandingan berakhir dengan skor 21-10, […]

  • “Ketika Janji di Uji, Transparansi Jadi Jawaban”.

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 618
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com | Subulussalam – Beberapa hari terakhir, isu defisit keuangan Kota Subulussalam ramai dibicarakan. Banyak pihak mempertanyakan sejauh mana janji “Nol Defisit” yang dulu disampaikan benar-benar dijalankan. Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Subulussalam memberikan klarifikasi resmi melalui surat balasan kepada redaksi Strategi News. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala BPKAD, Mhd. Ali Tumangger, S.STP., M.Sc., […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Pemulangan 225 PMI yang di Deportasi dari Malaysia

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 585
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM — Sebanyak 225 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Sandakan dan Tawau, Malaysia, tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pemulangan ini dikawal oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman. Proses deportasi dilakukan menggunakan dua kapal motor (KM), yakni KM Francis […]

expand_less