Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Pengacara Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa Tanjung Balai Ke Kejagung.

Pengacara Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa Tanjung Balai Ke Kejagung.

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjungbalai-Kuasa hukum Rahmadi, Ronald Siahaan melaporkan dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Menjawab wartawan via telepon selularnya Sabtu, (11/10/2025) mengatakan, laporan itu dilayangkan lantaran kedua jaksa Kejaksaan Negeri Tanjungalai itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam penanganan perkara kliennya, Rahmadi.

Bahkan, Ronald menilai sejak awal penanganan perkara, integritas kedua jaksa tersebut ‘telah patah’ dalam menegakkan hukum dan keadilan.

“Mereka tidak menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh, objektif, jujur, profesional, dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujar Ronald.

Menurut Ronald, arah dakwaan dan tuntutan dalam perkara Rahmadi menunjukkan adanya campur tangan pihak lain.

Oleh sebab itu, ia menuding kedua jaksa telah menyalahi Peraturan Jaksa Agung RI Nomor Per-014/A/Ja/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa.

“Jaksa Penuntut Umum telah melakukan permufakatan secara melawan hukum dengan pihak-pihak tertentu, merekayasa fakta hukum, serta menggunakan barang bukti yang diduga telah diubah,” tegas Ronald.

Selain itu, Ronald menuturkan, laporan tersebut didasarkan pada fakta persidangan yang dinilainya sarat kejanggalan.

Mulai dari pembacaan dakwaan, keterangan penangkap dan saksi sipil, hingga tuntutan jaksa.

“Semua tindakan JPU memperlihatkan penghinaan terhadap Rahmadi, bahkan terhadap hukum itu sendiri,” tutur Ronald.

Bahkan ironisnya, Ronald menilai sikap dua jaksa itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan lokal yang memperburuk wajah penegakan hukum di Tanjungbalai.

“Kami meyakini praktik ini diorkestrasi secara sistematis oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Rahmadi,” imbuhnya.

Melalui laporannya, Ronald mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) segera menggelar sidang kode etik profesi terhadap dua jaksa tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Ronald menuntut agar Kejaksaan Agung menindak tegas tindakan sewenang-wenang dan pelanggaran etik yang mengakibatkan pelanggaran hak asasi terhadap Rahmadi.

Selain itu, Ronald juga mendesak agar dijatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua jaksa yang dilaporkan.

“Perilaku mereka telah mencoreng marwah institusi dan menimbulkan ketidakadilan terhadap terdakwa,” tegas Ronald.

Dalam perkara ini, kata Ronald, Rahmadi didakwa dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Ronald menilai tuntutan itu lahir dari proses hukum yang cacat etik dan tidak mencerminkan asas keadilan.

“Ini bukan sekadar soal Rahmadi. Ini soal wajah penegakan hukum di negeri ini,” pungkasnya.

Sampai berita ini dikirim ke meja redaksi, tidak ada satupun pihak kejaksaan negeri Tanjungbalai yang bisa dikonfirmasi.(Surya)

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawako Subulussalam Sisir Sungai Lae Kombih Cari Warga Pegayo Yang Hanyut

    Wawako Subulussalam Sisir Sungai Lae Kombih Cari Warga Pegayo Yang Hanyut

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Subulussalam, Jarrakpos.com – Wakil Wali Kota Subulussalam turun langsung mendampingi tim BPBD dalam operasi pencarian seorang warga Desa Pegayo yang dilaporkan hanyut di Sungai Lae Kombih, Pada Jumat (5/12). Menggunakan perahu karet dan perlengkapan penyelamatan, tim menyusuri aliran sungai dari titik awal kejadian hingga ke daerah yang berpotensi menjadi lokasi korban terbawa arus. Penyisiran dilakukan […]

  • Sejak 1955 Berkarya di Indonesia, The Asia Foundation Masuk NTT Dorong Percepatan Hutan Adat Pertama

    Sejak 1955 Berkarya di Indonesia, The Asia Foundation Masuk NTT Dorong Percepatan Hutan Adat Pertama

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 108
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- The Asia Foundation (TAF), organisasi nirlaba internasional yang telah berkarya di Indonesia sejak tahun 1955, kini memperluas dukungannya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui upaya percepatan pengakuan hutan adat. Selama lebih dari tujuh dekade berkiprah di Indonesia, TAF membangun kemitraan dengan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, serta berbagai lembaga untuk memperkuat […]

  • Liga 4 Sumut Piala Gubsu Bergulir Pebruari

    Liga 4 Sumut Piala Gubsu Bergulir Pebruari

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Medan – Liga 4 Zona Sumatera Utara piala Gubsu musim 2025–2026 akan bergulir pada Pebruari 2026 Plt KetuaPSSI Sumatera Utara Arya Sinulingga kepada wartawan, kemarin mengatakan, Liga 4 Aceh sebagai fondasi pembinaan sepakbola Sumatera Utara Arya menyebutkan, Liga 4 Sumatera Utara bukan sekadar agenda tahunan, tetapi merupakan bagian dari strategi besar pembinaan berjenjang di bawah […]

  • Kadisdukcapil yang baru dilantik mendapat pesan dari Amsyakar Achmad

    Kadisdukcapil yang baru dilantik mendapat pesan dari Amsyakar Achmad

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 274
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Wali kota Batam Amsyakar Achmad melantik Kepala dinas dan mengukuhkan Kepala Bagian dan Kepala Seksi dilingkungan Pemerintah Kota Batam,di Aula Engku Hamidah lantai IV Batam Center, Kamis (13/11/2025). Acara pelantikan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra dan pejabat struktural Pemerintah Kota Batam. Amsyakar Achmad melantik Sri Miranthy Adisthy sebagai […]

  • Menu Sambal di MBG Dipastikan Aman, Diberikan Hanya Untuk Siswa SMA

    Menu Sambal di MBG Dipastikan Aman, Diberikan Hanya Untuk Siswa SMA

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 202
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan kembali menegaskan komitmennya dalam memperhatikan aspek gizi, keamanan, dan kesesuaian menu bagi seluruh penerima manfaat. Menyusul beredarnya informasi terkait penambahan sambal pada menu MBG, pihak penyelenggara memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menu MBG yang disajikan Senin (2/2/2026) terdiri dari […]

  • Pemuda Blok Pasawahan Ciawigebang, GotongRoyong Perbaiki Jalan Rusak akibat Hujan

    Pemuda Blok Pasawahan Ciawigebang, GotongRoyong Perbaiki Jalan Rusak akibat Hujan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 188
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Semangat kebersamaan kembali ditunjukkan oleh para pemuda di Blok Pasawahan, Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan. Berbekal alat sederhana dan material seadanya, pada Sabtu (25/04/2026) mereka secara swadaya melakukan perbaikan jalan yang rusak parah akibat tergerus air hujan. Kerusakan jalan yang cukup dalam dan berlubang membuat akses warga menjadi terganggu, bahkan membahayakan pengguna kendaraan, […]

expand_less