Sejarah Baru Musrenbang Kota Kupang: Setiap Kelurahan Kantongi Pagu Rp500 Juta
- account_circle Mario
- calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan di Kota Kupang tahun ini menorehkan sejarah baru.
Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kota Kupang menetapkan pagu indikatif sebesar Rp500 juta bagi setiap kelurahan, sebuah langkah yang dinilai membawa perubahan mendasar dalam pola perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan warga.
Seluruh rangkaian Musrenbang kelurahan yang berlangsung di 51 kelurahan pada enam kecamatan tersebut telah tuntas pada pekan pertama Februari.
Dari proses yang melibatkan partisipasi luas masyarakat itu, terkumpul sebanyak 1.195 usulan pembangunan yang seluruhnya terlaksana sesuai jadwal.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyebut kebijakan pagu per kelurahan sebagai ikhtiar serius pemerintah agar Musrenbang tidak lagi sekadar rutinitas tahunan, melainkan benar-benar menjadi ruang merumuskan kebutuhan riil masyarakat.
Ia mengapresiasi keterlibatan aktif lurah, LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga kelompok disabilitas dalam setiap tahapan Musrenbang.
“Untuk pertama kalinya, saya dan Ibu Wakil Wali Kota menetapkan pagu Rp500 juta per kelurahan. Tujuannya agar Musrenbang lebih berkualitas, usulan lebih terarah, realistis, konkret, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujar Christian Widodo.
Menurutnya, selama ini banyak aspirasi masyarakat yang tidak terjawab, atau ketika terealisasi justru tidak selaras dengan kebutuhan yang diusulkan. Dengan adanya pagu indikatif, setiap kelurahan didorong untuk menyusun skala prioritas secara lebih matang dan bertanggung jawab.
Christian juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah, mulai dari Bappeda, para camat, lurah, hingga elemen masyarakat, yang dinilainya bekerja solid sehingga Musrenbang kelurahan dapat diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Andre Otta, menjelaskan bahwa total usulan yang masuk mencapai 1.195 item.
Usulan tersebut berasal dari 51 kelurahan dan akan melalui tahapan verifikasi serta penentuan prioritas pembangunan.
“Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi dan menyusun prioritas pembangunan yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota, khusus untuk pagu Rp500 juta per kelurahan. Program prioritas ini direncanakan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027,” jelas Andre.
Tahap berikutnya, Pemerintah Kota Kupang akan melanjutkan proses Musrenbang ke tingkat yang lebih tinggi guna menyelaraskan seluruh usulan kelurahan dengan arah dan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh.
Dengan kebijakan baru ini, Musrenbang diharapkan tak lagi sekadar daftar keinginan, tetapi menjadi peta jalan pembangunan yang benar-benar berangkat dari kebutuhan warga.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar