Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Pengacara Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa Tanjung Balai Ke Kejagung.

Pengacara Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa Tanjung Balai Ke Kejagung.

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjungbalai-Kuasa hukum Rahmadi, Ronald Siahaan melaporkan dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Menjawab wartawan via telepon selularnya Sabtu, (11/10/2025) mengatakan, laporan itu dilayangkan lantaran kedua jaksa Kejaksaan Negeri Tanjungalai itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam penanganan perkara kliennya, Rahmadi.

Bahkan, Ronald menilai sejak awal penanganan perkara, integritas kedua jaksa tersebut ‘telah patah’ dalam menegakkan hukum dan keadilan.

“Mereka tidak menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh, objektif, jujur, profesional, dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujar Ronald.

Menurut Ronald, arah dakwaan dan tuntutan dalam perkara Rahmadi menunjukkan adanya campur tangan pihak lain.

Oleh sebab itu, ia menuding kedua jaksa telah menyalahi Peraturan Jaksa Agung RI Nomor Per-014/A/Ja/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa.

“Jaksa Penuntut Umum telah melakukan permufakatan secara melawan hukum dengan pihak-pihak tertentu, merekayasa fakta hukum, serta menggunakan barang bukti yang diduga telah diubah,” tegas Ronald.

Selain itu, Ronald menuturkan, laporan tersebut didasarkan pada fakta persidangan yang dinilainya sarat kejanggalan.

Mulai dari pembacaan dakwaan, keterangan penangkap dan saksi sipil, hingga tuntutan jaksa.

“Semua tindakan JPU memperlihatkan penghinaan terhadap Rahmadi, bahkan terhadap hukum itu sendiri,” tutur Ronald.

Bahkan ironisnya, Ronald menilai sikap dua jaksa itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan lokal yang memperburuk wajah penegakan hukum di Tanjungbalai.

“Kami meyakini praktik ini diorkestrasi secara sistematis oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Rahmadi,” imbuhnya.

Melalui laporannya, Ronald mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) segera menggelar sidang kode etik profesi terhadap dua jaksa tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Ronald menuntut agar Kejaksaan Agung menindak tegas tindakan sewenang-wenang dan pelanggaran etik yang mengakibatkan pelanggaran hak asasi terhadap Rahmadi.

Selain itu, Ronald juga mendesak agar dijatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua jaksa yang dilaporkan.

“Perilaku mereka telah mencoreng marwah institusi dan menimbulkan ketidakadilan terhadap terdakwa,” tegas Ronald.

Dalam perkara ini, kata Ronald, Rahmadi didakwa dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Ronald menilai tuntutan itu lahir dari proses hukum yang cacat etik dan tidak mencerminkan asas keadilan.

“Ini bukan sekadar soal Rahmadi. Ini soal wajah penegakan hukum di negeri ini,” pungkasnya.

Sampai berita ini dikirim ke meja redaksi, tidak ada satupun pihak kejaksaan negeri Tanjungbalai yang bisa dikonfirmasi.(Surya)

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sasar 200 Siswi SMPN 1 Gebang, Dinkes Cirebon Tekankan Pencegahan Stunting Sejak Usia Remaja

    Sasar 200 Siswi SMPN 1 Gebang, Dinkes Cirebon Tekankan Pencegahan Stunting Sejak Usia Remaja

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 42
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon terus menggencarkan upaya pencegahan stunting melalui pendekatan promotif dan preventif. Kali ini, fokus perhatian ditujukan kepada generasi muda, khususnya remaja putri, melalui kegiatan edukasi di SMPN 1 Gebang, Jumat (11/9/2026). Kegiatan yang diikuti oleh 200 siswi tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memutus mata rantai […]

  • Pembangunan Jalan Simpang Sei Pancur ke Bagan Rp17,8 Miliar Lebih Dikomplain Warga

    Pembangunan Jalan Simpang Sei Pancur ke Bagan Rp17,8 Miliar Lebih Dikomplain Warga

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Proyek pembangunan Jalan Simpang Sungai Pancur ke Kampung Bagan sepanjang 3,62 kilometer yang dikerjakan PT Belantara Karyatama dengan konsultan pengawas PT Vitek Pratama Konsultan disorot warga. Proyek dengan nilai kontrak Rp17.863.026.495,00 dengan nomor kontrak 59/000.3.3/SPJ/PJ/BM/IV/2025 ini memiliki waktu pelaksanaan 210 hari kalender, mulai April 2025 hingga November 2025. Namun pantauan di lapangan, […]

  • Sepasang Sejoli Curi Motor di Magelang Diringkus Satreskrim Polres Magelang Kota

    Sepasang Sejoli Curi Motor di Magelang Diringkus Satreskrim Polres Magelang Kota

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota tangkap sepasang kekasih yaitu perempuan berinisial AMN (22) dan laki-laki berinisial AW (25), dibekuk Reskrim Polres Magelang Kota. Keduanya ditangkap terkait dugaan pencurian sepeda motor di salah satu kafe Jalan Jenderal Sudirman Kota Magelang. Kedua warga Wonosalam, Kabupaten Demak ini diduga terlibat pencurian sepeda motor Honda Genio AA 4215 […]

  • RSHD Bengkulu Jadi Tempat Resmi Tes Kesehatan CPPPK, Biaya Rp520 Ribu Sesuai Perwal

    RSHD Bengkulu Jadi Tempat Resmi Tes Kesehatan CPPPK, Biaya Rp520 Ribu Sesuai Perwal

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Bengkulu, jarrakpos.com – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu, dr. Lista Cerlyviera, MM, menegaskan bahwa seluruh tahapan tes kesehatan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kota Bengkulu sepenuhnya dilakukan di RSHD. Tes kesehatan ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap calon PPPK yang telah dinyatakan […]

  • Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Bengkulu Selatan, Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Daerah

    Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Bengkulu Selatan, Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Daerah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan ucapan selamat atas Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bengkulu Selatan yang diperingati pada tahun 2025. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan visi daerah yang lebih maju dan sejahtera. “Dengan semangat Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bengkulu Selatan, mari kita tingkatkan […]

  • Cirebon Katon Festival 2025 Tampilkan Ragam Ekspresi Budaya dan Dukung Pariwisata Daerah

    Cirebon Katon Festival 2025 Tampilkan Ragam Ekspresi Budaya dan Dukung Pariwisata Daerah

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 301
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar Cirebon Katon Festival 2025 di Area Kantor Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor (KIR) Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Sabtu (6/12/2025). Festival ini menampilkan berbagai ekspresi budaya tradisional sekaligus menjadi upaya memperkuat identitas dan pariwisata daerah. Plt Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Amin Mughni dalam […]

expand_less