Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Pengacara Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa Tanjung Balai Ke Kejagung.

Pengacara Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa Tanjung Balai Ke Kejagung.

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjungbalai-Kuasa hukum Rahmadi, Ronald Siahaan melaporkan dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Menjawab wartawan via telepon selularnya Sabtu, (11/10/2025) mengatakan, laporan itu dilayangkan lantaran kedua jaksa Kejaksaan Negeri Tanjungalai itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam penanganan perkara kliennya, Rahmadi.

Bahkan, Ronald menilai sejak awal penanganan perkara, integritas kedua jaksa tersebut ‘telah patah’ dalam menegakkan hukum dan keadilan.

“Mereka tidak menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh, objektif, jujur, profesional, dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujar Ronald.

Menurut Ronald, arah dakwaan dan tuntutan dalam perkara Rahmadi menunjukkan adanya campur tangan pihak lain.

Oleh sebab itu, ia menuding kedua jaksa telah menyalahi Peraturan Jaksa Agung RI Nomor Per-014/A/Ja/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa.

“Jaksa Penuntut Umum telah melakukan permufakatan secara melawan hukum dengan pihak-pihak tertentu, merekayasa fakta hukum, serta menggunakan barang bukti yang diduga telah diubah,” tegas Ronald.

Selain itu, Ronald menuturkan, laporan tersebut didasarkan pada fakta persidangan yang dinilainya sarat kejanggalan.

Mulai dari pembacaan dakwaan, keterangan penangkap dan saksi sipil, hingga tuntutan jaksa.

“Semua tindakan JPU memperlihatkan penghinaan terhadap Rahmadi, bahkan terhadap hukum itu sendiri,” tutur Ronald.

Bahkan ironisnya, Ronald menilai sikap dua jaksa itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan lokal yang memperburuk wajah penegakan hukum di Tanjungbalai.

“Kami meyakini praktik ini diorkestrasi secara sistematis oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Rahmadi,” imbuhnya.

Melalui laporannya, Ronald mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) segera menggelar sidang kode etik profesi terhadap dua jaksa tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Ronald menuntut agar Kejaksaan Agung menindak tegas tindakan sewenang-wenang dan pelanggaran etik yang mengakibatkan pelanggaran hak asasi terhadap Rahmadi.

Selain itu, Ronald juga mendesak agar dijatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua jaksa yang dilaporkan.

“Perilaku mereka telah mencoreng marwah institusi dan menimbulkan ketidakadilan terhadap terdakwa,” tegas Ronald.

Dalam perkara ini, kata Ronald, Rahmadi didakwa dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Ronald menilai tuntutan itu lahir dari proses hukum yang cacat etik dan tidak mencerminkan asas keadilan.

“Ini bukan sekadar soal Rahmadi. Ini soal wajah penegakan hukum di negeri ini,” pungkasnya.

Sampai berita ini dikirim ke meja redaksi, tidak ada satupun pihak kejaksaan negeri Tanjungbalai yang bisa dikonfirmasi.(Surya)

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kepri Terima Audiensi GMPK, Perkuat Sinergi Wujudkan Generasi Muda Berkarakter dan Berwawasan Kebangsaan

    Polda Kepri Terima Audiensi GMPK, Perkuat Sinergi Wujudkan Generasi Muda Berkarakter dan Berwawasan Kebangsaan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Polda Kepulauan Riau menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Kerja Kapolda Kepri. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri dan kalangan mahasiswa dalam membangun karakter generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kepulauan […]

  • Dua Pengedar DiTangkap gagal Transaksi Narkoba Oleh Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan

    Dua Pengedar DiTangkap gagal Transaksi Narkoba Oleh Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com DUMAI – Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai berhasil mengungkap kasus perdagangan narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 21.20 WIB di Jl. Mampu Jaya RT 008 Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dua tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu dan barang pendukung transaksi. Pengungkapan ini berawal dari informasi […]

  • Walikota Buka Porkot Medan, Laporkan ke Saya Jika Ada Camat Tinggalkan Atlet nya

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 699
    • 0Komentar

    MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi membuka Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan XV Tahun 2025 di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (11/10/2025) sore. Multi event olahraga antarkecamatan ini berlangsung 11–17 Oktober 2025 dan diikuti 3.625 atlet dari 21 kecamatan, mempertandingkan 25 cabang olahraga. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya peran […]

  • Pertama Kali, Usman Husin Pertemukan Pupuk Indonesia, Distributor, dan Pengecer dalam Satu Forum Bahas Pupuk Subsidi

    Pertama Kali, Usman Husin Pertemukan Pupuk Indonesia, Distributor, dan Pengecer dalam Satu Forum Bahas Pupuk Subsidi

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 136
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Untuk pertama kalinya, PT Pupuk Indonesia (Persero), distributor, dan Pengecer Pupuk Tersubsidi (PPTS) dari wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) NTT II duduk bersama dalam satu forum membahas persoalan penyaluran pupuk bersubsidi. Forum yang diinisiasi Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, itu menjadi ruang dialog terbuka untuk mencari jalan […]

  • Beredar Hoaks tentang Pemadaman Internet, Wamenkomdigi Gandeng APH Kejar Pelaku

    Beredar Hoaks tentang Pemadaman Internet, Wamenkomdigi Gandeng APH Kejar Pelaku

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 25
    • 0Komentar

    AKARTA, JARRAKPOS.COM 24 September 2026 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari pada 25 sampai 27 September 2026 merupakan hoaks. Informasi tersebut beredar melalui dokumen yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital dengan judul “Surat Peringatan” bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026. Dokumen tersebut mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi […]

  • Satbrimob Polda Kepri Gelar Upacara Serah Terima Bendera Lambang Duaja dan Pisah Sambut Komandan Satbrimob Polda Kepri

    Satbrimob Polda Kepri Gelar Upacara Serah Terima Bendera Lambang Duaja dan Pisah Sambut Komandan Satbrimob Polda Kepri

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Satuan Brimob Polda Kepri menggelar upacara serah terima Duaja dan pisah sambut Komandan Satuan, Rabu (16/7/2025) di Mako Satbrimob Polda Kepri. Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., resmi menjabat sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Kepri menggantikan Kombes Pol M. Faishal Aris, S.I.K., M.M. Kegiatan diawali dengan tradisi pedang pora, tarian sekapur […]

expand_less