Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Papan Merk-Aset Bongkaran dan Persekongkolan Jahat, Ini 3 Jenis Dugaan KKN Proyek di Dinas Pendidikan Tapsel 2025 ?

Papan Merk-Aset Bongkaran dan Persekongkolan Jahat, Ini 3 Jenis Dugaan KKN Proyek di Dinas Pendidikan Tapsel 2025 ?

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tapsel, (JarrakPos)- Proyek Pembangunan sejumlah sekolah di Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara tahun anggaran 2025 ditengarai mengandung 3 jenis unsur KKN (Korupsi-Kolusi-Nepotisme), seperti Penggelembungan Harga (Mark up) Pengadaan Papan Merk, “pencurian” aset bongkaran sekolah dan terdapatnya perbuatan Persekongkolan Jahat sebagaimana diatur dalam pasal 15 undang-undang Tipikor. Demikian dijelaskan salah seorang aktivis R. Lbs. kepada media, Jum’at (10/10).

Papan merk dimaksud terlihat bahwa setiap papan merk proyek dianggarkan sebesar Rp. 400.000 , padahal spanduk ukuran 1×1 meter jika dibuat ke percetakan digital hanya Rp. 25.000 per meter. Tak jelas darimana pihak dinas pendidikan membuat harga satuan papan merk proyek menggelembung menjadi Rp. 400.000 per meter, jelas R. Lbs.

Tidak diketahui apakah sebab indikasi Penggelembungan harga ini bertujuan agar sisa dari ( Rp. 400.000 – Rp. 25.000 ) dimaksud agar bisa dibagi-bagi sebagai uang masuk dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengawas atau bagaimana ?

Selanjutnya, indikasi korupsi lainnya adalah Aset bongkaran dari sekolah-sekolah yang direhab ternyata tidak diinventarisir oleh pihak dinas pendidikan maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan daerah, sehingga berpotensi disalah gunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum para kepala sekolah yang sekolahnya sedang direhab.

Selain disalahgunakan oleh pihak kepala sekolah, kerugian atas tidak diinventrisasinya aset bongkaran sekolah adalah hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan .

Sedangkan unsur ketiga dari pelaksanaan proyek pembangunan dan rehab sekolah di Tapsel yakni Adanya indikasi perbuatan Persekongkolan Jahat antara PPK, Pejabat Pengadaan dan Pihak ketiga (Rekanan).

Kronologinya , dalam salahsatu proyek yang sedang dan hampir selesai dikerjakan ternyata dalam pengumuman LPSE tampak tidak ada kontraktor yang mendaftar, menawar dan melakukan penandatanganan kontrak dengan PPK.

Sehingga pekerjaan yang sedang dikerjakan tersebut ditengarai dikerjakan oleh pemborong hantu, setan dan Begu sehingga pembayarannya nanti juga akan diberikan kepada hantu, setan atau Begu.

Kebijakan melaksanakan pekerjaan proyek tanpa ada rekanan pemborong (pihak ketiga) jelas disebut pekerjaan swakelola, namun jelas diketahui bahwa pekerjaan proyek sekolah di Tapsel yang dananya dari APBD Tapsel T.A. 2025 tidak satupun yang diswakelolakan melainkan dipihak ketigakan.

Jadi pihak PPK dalam hal ini masuk terlibat area tidak aman atau masuk dalam lingkaran buah Simalakama karena proyek dikerjakan tanpa pemborong/kontraktor sedangkan sistim pekerjaannya tidak swakelola. Kemudian jika Pembayaran proyek ini nantinya dibayarkan kepada pemborong / rekanan, maka jelas terdapat unsur perbuatan Persekongkolan Jahat.

Menanggapi 3 unsur di atas, R. Lbs. menantang Gus Irawan sebagai Bupati Tapsel yang mengangung-agungkan slogan BAGUSI TAPSEL (Tapsel yang maju, berkakter unggul, sehat, cerdas dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2025 ) untuk berani melakukan Aksi Bersih-Bersih terhadap pejabat pilihannya yang melakukan perbuatan ketiga unsur di atas.

Gus Irawan selaku kader militan partai Gerindra harus mampu mewariskan Keberanian Presiden Prabowo untuk mampu melakukan Bersih-Bersih terhadap oknum kotor di Tapsel .

Sebelumnya, Plt. Kadis Pendidikan E. Pakpahan yang dikonfirmasi wartawan melalui surat konfirmasi belum memberikan tanggapan. *(Ali Imran).

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelapkan Duit Sitaan Robot Tranding, Oknum Jaksa dan 2 Pengacara Dibui

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.242
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya tangkap dua oknum pengacara berinisial BG dan OS serta seorang oknum Jaksa berinisial A yang menjabat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat. Ketiganya saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan Negara Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan. […]

  • 248 Ormas ada di Kota Magelang, Walikota Bahas Raperda Ormas

    248 Ormas ada di Kota Magelang, Walikota Bahas Raperda Ormas

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kota Magelang tercatat hanya memiliki luasan 18,56 kilometer persegi dengan populasi 128.000 jiwa. Namun, wilayah sekecil ini harus menampung keberadaan 248 organisasi masyarakat (ormas) sehingga memicu urgensi penataan regulasi daerah. Kepadatan jumlah ormas tersebut dinilai rentan memantik gesekan sosial di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, Pemkot Magelang bersama lembaga legislatif kini […]

  • UNIKU Kembali Luluskan Ratusan Mahasiswa PPG Daljab Gelombang ke III

    UNIKU Kembali Luluskan Ratusan Mahasiswa PPG Daljab Gelombang ke III

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 189
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Sebanyak 805 mahasiswa Program Studi (Prodi) Program Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Gelombang III Tahun 2025 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kuningan (Uniku) kembali diluluskan dalam acara “Yudisium Pengukuhan Sumpah Profesi Guru” yang diselenggarakan di Ballroom Asmarandana Grand Cordela Hotel Kuningan Jawa Barat, Jumat (30/1/2026) Siang. Hadir dalam acara […]

  • Ucapan Hardiknas 2025 dari Muhammad Tey, S.Pd., M.Pd

    Ucapan Hardiknas 2025 dari Muhammad Tey, S.Pd., M.Pd

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.153
    • 0Komentar
  • Lat Pra Ops Ketupat Lancang Kuning 2026 Digelar, Polres Dumai Siap Amankan Idul Fitri 1447 H

    Lat Pra Ops Ketupat Lancang Kuning 2026 Digelar, Polres Dumai Siap Amankan Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com DUMAI – Dalam rangka mempersiapkan pelayanan dan pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H / Tahun 2026, Polres Dumai menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Ketupat Lancang Kuning 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (11/3/2026) sekira pukul 13.30 WIB di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan […]

  • Amankan Sabu 5,39 Gram, Pelaku Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Magelang Kota

    Amankan Sabu 5,39 Gram, Pelaku Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Magelang Kota

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 456
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satresnarkoba Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan tersangka berinisial TS (52), warga Potrobangsan Kota Magelang, Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (03/10/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 5,39 gram. Kasat Resnarkoba Polres Magelang Kota, IPTU Narto, S.H., […]

expand_less