Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Warga Magelang Tolak Keras Klaim Kepemilikan Lahan oleh PT KAI

Warga Magelang Tolak Keras Klaim Kepemilikan Lahan oleh PT KAI

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Ratusan warga kawasan Waringin Tunggal dan Pantja Arga Muda, Desa Blondo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, menolak keras klaim kepemilikan lahan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta.

Penolakan itu disampaikan secara resmi melalui penyerahan surat di tengah agenda sosialisasi aset di Balai Desa Blondo, Kamis (11/6/2026).

Warga yang tergabung dalam Paguyuban Pantja Arga Muda menolak klaim sepihak perusahaan pelat merah tersebut sekaligus menentang skema sewa lahan. Pasalnya, mereka merasa berhak lantaran sudah menempati kawasan itu selama puluhan tahun berdasarkan landasan sejarah yang jelas.

Ketua Paguyuban Pantja Arga Muda, Edi Warsono, menyebut warga memiliki dasar historis kuat. Kawasan Waringin Tunggal, kata dia, telah dihuni sejak 1970 berbekal Surat Keputusan (Skep) Gubernur Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) Jenderal Sarwo Edhie Wibowo.

“Kami menempati lahan ini sejak tahun 1970. Sampai sekarang selalu diusik oleh KAI. Perselisihan ini sudah berlangsung lebih dari 40 tahun,” kata Edi.

Lahan tersebut awalnya merupakan tanah telantar. Pemanfaatannya kemudian ditujukan sebagai lokasi penempatan purnawirawan Angkatan Darat melalui program kesejahteraan anggota jelang masa pensiun. Program itu jamak dikenal dengan istilah Transat Lokal, sebuah inisiatif penempatan lokal sebagai alternatif transmigrasi ke luar Pulau Jawa.

Kuasa hukum warga, Nur Rohman, menjelaskan penempatan penghuni di Blondo dilakukan bertahap melalui sejumlah Skep Gubernur Akabri periode 1970-1978. Seluruh dokumen itu, lanjutnya, secara tegas mengatur program kesejahteraan purnawirawan tanpa memuat satu pun klausul kewajiban membayar sewa.

“Dalam Skep tersebut tidak ada klausul yang menyebutkan warga harus menyewa lahan. Mereka ditempatkan langsung sebagai bagian dari program kesejahteraan purnawirawan,” ujarnya.

Sengketa menahun itu memanas lantaran PT KAI mengklaim kawasan tersebut masuk ke dalam daftar aset perusahaan. Kendati demikian, warga hingga kini mengaku belum pernah mendapatkan penjelasan rinci maupun bukti kepemilikan sah secara hukum dari pihak KAI.

Edi pun merasa lelah terus mempertanyakan dasar hukum, baik secara de facto maupun de jure, atas klaim tersebut.
“Selalu kami meminta bukti kepemilikan yang sah atas tanah ini. Tetapi, sampai sekarang belum pernah ditunjukkan kepada warga Waringin Tunggal,” tegasnya.

Penggunaan dokumen grondkaart oleh PT KAI turut mendapat sorotan tajam. Nur Rohman menilai peninggalan era kolonial Belanda itu hanya berupa peta perencanaan, bukan alas hak atas tanah.

Berdasarkan kaca mata hukum, grondkaart tidak bisa dijadikan pijakan mutlak kepemilikan ataupun proses sertifikasi lahan. Warga, tambahnya, juga mengantongi dokumen historical opinion yang justru memperkuat posisi mereka karena memuat klausul perihal ganti rugi.

Di sisi lain, warga mengeluhkan sulitnya memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lantaran status tanah yang sengaja digantung. Keinginan warga untuk tertib pajak selalu ditolak akibat dalih sengketa lahan yang tak kunjung usai.

Kini, dari total 66 kepala keluarga yang bermukim di Waringin Tunggal, sebanyak 52 di antaranya sepakat menolak tawaran PT KAI untuk beralih status menjadi penyewa. Mereka mendesak pemerintah agar menyelesaikan persoalan agraria itu secara adil dengan mengedepankan fakta sejarah, validitas dokumen hukum, dan kepastian hak masyarakat.

 

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinamika Konfercab PDI-P Di Cirebon Menghasilkan Ketua dan Pengurus DPC  Masa Bakti 2025-2030.

    Dinamika Konfercab PDI-P Di Cirebon Menghasilkan Ketua dan Pengurus DPC Masa Bakti 2025-2030.

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 279
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I PDI Perjuangan (PDI-P) melaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab)  VI Serentak di seluruh Jawa Barat. Khusus  Ciayumajakuning diikuti oleh Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Subang, dan Sumedang yang bertempat di Ballroom Apita Hotel Cirebon, Senin 8 Desember 2025. Acara di hadiri oleh Ketua DPP, PDI-P, Prof. Dr. Rokhmin Dahuri didampingi oleh Ketua  DPD […]

  • HAMI: Candaan Dasco soal “Kancil” Wajar, Tak Perlu Dibesar-besarkan

    HAMI: Candaan Dasco soal “Kancil” Wajar, Tak Perlu Dibesar-besarkan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 510
    • 0Komentar

    JAKARTA, JARRAKPOS — Pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, tentang “logo kancil” dalam forum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) menuai sorotan publik. Namun, candaan tersebut dinilai tidak berlebihan dan semestinya dipahami dalam konteks acara yang bersifat internal dan non-politik. Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI), Asip Irama, menegaskan bahwa respons berlebihan atas […]

  • Kolaborasi Plan Indonesia dan Bayan Group Hadirkan Akses Air Bersih Berkelanjutan di TTS

    Kolaborasi Plan Indonesia dan Bayan Group Hadirkan Akses Air Bersih Berkelanjutan di TTS

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 278
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Perjalanan menuju Desa Pisan dimulai dari Kupang pada sore 18 November 2025. Matahari meredup, menyisakan langit jingga yang memantul di atas perbukitan Timor. Malam disambut di Kota Soe yang dingin, sebelum keesokan harinya perjalanan dilanjutkan menembus jalan berkelok sepanjang dua jam lebih menuju Kecamatan Amanuban Timur. Di ujung perjalanan itu, Desa Pisan tengah […]

  • Puluhan ASN Pemkab Kuningan di Tes Urine

    Puluhan ASN Pemkab Kuningan di Tes Urine

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 204
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Upaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba, diawali dari Bupati dilakukan Tes Urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, usai Rakor jajaran pejabat dan lainnya menyusul, Rabu (8/4/2026) di Lantai 3 Gedung Setda Arya Kamuning. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengatakan, pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian […]

  • Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Media Kunci Sukseskan Pembangunan

    Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Media Kunci Sukseskan Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com – Media massa bukan pembawa berita. Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Batam, insan pers kelancaran pembangunan pemerintah daerah. Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan secara tegas mengatakan Pers sebagai mitra strategis yang menentukan kesuksesan pembangun pemerintaan daerah ,Senin (9/3/2026). Ia menjelaskan pers dan wakil rakyat bersinergi.Tanpa kerja sama […]

  • Turis Asing Turut Saksikan Hus Kuda Usman Husin Cup II, Sekitar 5.000 Masyarakat Ambil Bagian

    Turis Asing Turut Saksikan Hus Kuda Usman Husin Cup II, Sekitar 5.000 Masyarakat Ambil Bagian

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 236
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Kiprah Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, kembali mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Tidak hanya konsisten memperjuangkan aspirasi petani melalui berbagai program bantuan, putra asli Rote itu juga dinilai berhasil menghadirkan ruang pelestarian budaya yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Pulau Rote kepada […]

expand_less