Warga yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Satpol PP Sumut
- account_circle Syawal
- calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengumumkan jika warga yang mudik bisa menitipkan kendaraannya di Kantor Satpol PP Sumut. Penitipan kendaraan itu digratiskan untuk warga Sumut.
Hal itu disampaikan Bobby melalui unggahan di Instagram pribadinya. Kendaraan bisa dititip pada tanggal 18-24 Maret 2026.
“Masyarakat Sumut yang sedang mudik dan tidak membawa kendaraan pribadi dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan dari Satpol PP Pemerintah Provinsi Sumut,” tulis Bobby Nasution dalam unggahan yang dilihat, Kamis (19/3/2026).
“Mudik aman dan tenang cukup dengan bawa KTP dan STNK. Gratis untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara,” imbuhnya.
Kendaraan pribadi yang bisa dititipkan adalah mobil dan sepeda motor. Warga bisa menghubungi kontak 0823-3933-4441 atas nama Agusmawan.
- Penulis: Syawal




Saat ini belum ada komentar