Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Warga Kubangkarang, dan APH Gerebek Rumah yang Diduga Tempat Praktik Prostitusi

Warga Kubangkarang, dan APH Gerebek Rumah yang Diduga Tempat Praktik Prostitusi

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Cirebon, Jarrakpos.com – Warga Desa Kubangkarang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, bersama Pemerintah Desa (Pemdes) dan aparat penegak hukum, dari Polsek dan Koramil Karangsembung, menggerebek rumah yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.

Penggerebekan ini dilakukan karena warga merasa jengkel, sebab rumah tersebut sudah lama menjadi lokasi aktivitas yang tidak terpuji.

Kejadian penggerebekan ini berlangsung pada Jumat (14/2/2025) di Desa Kubangkarang, RT 02 RW 08, Dusun 5, Blok Wage, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

Dalam penggerebekan yang dilanjutkan dengan aksi demo, ditemukan sejumlah pasangan muda-mudi, di antaranya dua laki-laki dan tiga perempuan, yang langsung dihadapkan dengan warga setempat.

Salah satu tokoh ulama dan tokoh masyarakat setempat, Ustad Haji Busyaeri, mengungkapkan bahwa rumah tersebut sudah lama dicurigai digunakan untuk kegiatan prostitusi yang disewa per jam.

“Kami bersama masyarakat merasa resah dan jengkel. Rumah ini disalahgunakan dan melanggar aturan. Kegiatan ini tidak seharusnya terjadi,” ujarnya.

Aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut sudah lama mengundang kecurigaan warga.

Akhirnya, warga memutuskan untuk melakukan penggerebekan, bekerjasama dengan aparat penegak hukum dari Polsek Karangsembung, Koramil Karangsembung, serta Pemdes Kubangkarang.

Setelah penggerebekan, pasangan muda-mudi tersebut dibawa ke Balai Desa Kubangkarang untuk dihadapkan dengan warga.

Kuwu Kubangkarang, Euis Suprihatin, yang baru menjabat satu tahun, mengungkapkan bahwa laporan warga terkait rumah yang diduga digunakan untuk prostitusi segera ditindaklanjuti dengan koordinasi cepat bersama kepolisian dan Koramil. “Kami ingin memastikan tidak ada bentuk kemaksiatan menjelang bulan suci Ramadhan di desa kami,” tegasnya.

Euis juga membenarkan bahwa warga merasa janggal dengan aktivitas di rumah tersebut. “Para pemuda melaporkan ada kejanggalan, pasangan muda-mudi keluar masuk rumah itu. Informasi ini kami dapatkan dari masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan, SH, mengatakan bahwa setelah menerima informasi dari Pemdes Kubangkarang dan warga, pihaknya melakukan respons cepat dengan mendatangi tiga rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi. “Kami mengawal aksi masyarakat dan mendapati pasangan muda-mudi di lokasi tersebut. Kami mengamankan enam orang dan membawanya ke Balai Desa Kubangkarang untuk mediasi,” ujarnya.

Hasil mediasi menunjukkan bahwa pemilik rumah berjanji tidak akan lagi menjadikan rumahnya sebagai tempat prostitusi.

“Pemilik rumah bersedia keluar dan tidak akan tinggal lagi di Desa Kubangkarang jika mengingkari perjanjian ini,” tambah Kapolsek.

Sementara itu, pasangan muda-mudi yang terlibat akan dibina dan dikembalikan kepada orangtua mereka.

(HS)

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Dian Kukuhkan Anggota Paskibraka Kabupaten Kuningan Tahun 2026

    Bupati Dian Kukuhkan Anggota Paskibraka Kabupaten Kuningan Tahun 2026

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 9
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2026. Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Teras Pendopo Kabupaten Kuningan pada Minggu (16/8/2026) sore. ​Pengukuhan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum tersebut menjadi tahap […]

  • Memalsukan Dokumen Dapodik Pengangkatan P3K, Seorang Guru SD di Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

    Memalsukan Dokumen Dapodik Pengangkatan P3K, Seorang Guru SD di Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 108
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sebagai kebijakan dari pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan. Hanya saja proses tersebut dinodai dengan banyaknya praktek curang yang dilakukan oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Praktek curang yang dilakukan peserta diantaranya melakukan pemalsuan dokumen persyaratan administratif untuk mengikuti […]

  • Ucapan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M dari Kepala Balai Perhutanan Sosial Kupang, Erwin

    Ucapan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M dari Kepala Balai Perhutanan Sosial Kupang, Erwin

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 155
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Dalam semangat Hari Raya Idul Adha yang penuh keikhlasan dan pengorbanan, Kepala Balai Perhutanan Sosial (Perhutsos) Kupang, Erwin, menyampaikan ucapan hangat kepada seluruh masyarakat. Keluarga Besar Balai Perhutanan Sosial Kupang mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Semoga semangat berkurban tidak hanya memperkuat iman dan ketakwaan kepada […]

  • PSAWI Sumut Puas dengan Hasil Rakerprov KONI

    PSAWI Sumut Puas dengan Hasil Rakerprov KONI

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Medan – Ketua Umum Pengprov PSAWI Sumut M Maksum Abdullah menyatakan keyakinannya bahwa hasil Rapat Kerja Propinsi (Rakerprov) KONI tahun 2025 akan memberikan dampak positif bagi pembinaan olahraga Sumatera Utara menekankan pentingnya sinergi dan efisiensi.  “Meskipun laporan kepuasan spesifik dari semua peserta secara individual tidak tersedia, hasil utama Rakoprov KONI Sumut 2025 menunjukkan adanya komitmen bersama untuk […]

  • Pemkab Cirebon Luncurkan Aplikasi SIPANTAU CSR Bertajug EMPAL GENTONG

    Pemkab Cirebon Luncurkan Aplikasi SIPANTAU CSR Bertajug EMPAL GENTONG

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 334
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Pembinaan Pelaksanaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Strategi Pengendalian Inflasi Daerah. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Apita Cirebon pada Kamis (30/10/2025), Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan […]

  • GPK dan Masyarakat Meminta Ke DPRD Jika Kemenag Kabupaten “Tidak Pecus” Dibubarkan Saja

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.351
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Menyikapi beberapa permasalahan yang terjadi di Kabupaten Magelang, Ribuan massa dari Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat Magelang melakukan Audensi dengan Forpimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada untuk membahas beberapa permasalahan yang terjadi di Kabupaten Magelang. Pada, Rabu (26/2/2025). Kurang lebih 40 (empat puluh) perwakilan dari GPK ketika hadir di […]

expand_less