Wali Kota HRB Tegaskan Seluruh Pengusaha Hotel di Subulussalam Wajib Patuh Syariat Islam
- account_circle Rahmad Ariadi
- calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak
Jarrakpos.com— Subulussalam — Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin (HRB), menegaskan kepada seluruh pengusaha hotel dan penginapan di Kota Subulussalam agar memperketat aturan terhadap tamu yang ingin menginap. HRB mengingatkan pentingnya penerapan nilai moral, norma agama, dan hukum syariat Islam dalam seluruh kegiatan usaha, khususnya di sektor perhotelan.
Menurutnya, pihak manajemen hotel wajib memastikan tidak ada pasangan yang bukan muhrim atau tidak memiliki hubungan sah suami-istri menginap dalam satu kamar. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Subulussalam dalam menegakkan syariat Islam secara menyeluruh.
“Aceh memiliki Qanun Jinayat yang secara tegas melarang perbuatan khalwat. Karena itu, seluruh pelaku usaha hotel di Kota Subulussalam wajib menyesuaikan kebijakannya sesuai dengan aturan hukum syariat. Jangan ada yang melanggar, karena ini menyangkut marwah daerah kita sebagai wilayah pelaksana syariat Islam,” tegas HRB.
Pernyataan tersebut disampaikan kepada seluruh manajemen hotel saat pelaksanaan Operasi Razia Gabungan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Subulussalam bersama Resmob Polres Subulussalam, yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (18–19 Oktober 2025). Razia dimulai pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB, dipimpin langsung oleh Wali Kota Subulussalam.
Tim gabungan menyisir tujuh titik lokasi rawan pelanggaran di wilayah Kecamatan Penanggalan dan sekitarnya, antara lain:
1. Dusun Al-Ikhlas atau Barisan Toba (BARTO) Penanggalan
2. Hotel Hermes One Penanggalan
3. Pasar Mingguan Penanggalan
4. Tepi Sungai Pemandian Penuntungan Penanggalan
5. Penginapan Manik Penanggalan
6. Terminal Terpadu Subulussalam
7. Tempat Karaoke depan Kantor Pencatatan Sipil
HRB menambahkan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan rutin secara mendadak dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan. Tujuannya, agar Kota Subulussalam tetap menjadi daerah yang aman, tertib, dan religius sesuai dengan jati dirinya sebagai “Kota Santri”. (RA)
- Penulis: Rahmad Ariadi




Saat ini belum ada komentar