Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Rahmad Sukendar: Jaksa Agung Mandul, Eksekusi Silvester Saja Tak Berani

Rahmad Sukendar: Jaksa Agung Mandul, Eksekusi Silvester Saja Tak Berani

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jakarta, jarrakpos.com | Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menuding Jaksa Agung ST Burhanuddin hanya pandai berbicara tanpa aksi nyata dalam pemberantasan korupsi. Kritik tajam itu muncul setelah Burhanuddin bereaksi kaget mendengar laporan Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali yang sepanjang tahun ini hanya menangani tiga perkara korupsi.

Dalam kunjungannya ke Kejati Bali, Selasa (16/9/2025), Burhanuddin bahkan mengancam akan mencopot Kepala Kejati maupun Kepala Kejari yang dinilai malas menindaklanjuti perkara. Namun, bagi Rahmad Sukendar, ancaman tersebut tidak lebih dari lips service.

“Jaksa Agung jangan cuma jago omon-omon di depan publik. Faktanya, Kejari Jakarta Selatan saja tidak berani mengeksekusi Silvester. Kalau perintah sendiri saja tidak bisa dijalankan, berarti Jaksa Agung itu lemah dan tidak punya nyali,” tegas Rahmad, Rabu (17/9/2025).

Rahmad juga menegaskan ada beberapa kasus dugaan korupsi yang dilaporkan BPI KPNPA RI Kepada Kejaksaan Agung antara lain Kasus Korupsi Berjamaah Pembuatan Sertifikat Tanah Diatas Tanah Milik Kaum Maboet Kota Padang Sumbar dan kasus korupsi Pengadaan tanaman Bonsai Kabupaten Lingga Kepri sudah enam bulan lama nya tidak jelas tindak lanjut dari laporan tersebut

Laporan kasus korupsi yang diduga melibatkan lembaga penegak hukum dan penyelenggara negara di Kota Padang Sumbar dan Kabupaten Lingga Kepri , pada bulan Februari 2025 sudah ada surat yang dikeluarkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus perihal pelimpahan penanganan perkara tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat namun mandul tidak ada tindak lanjut dari pihak Kejaksaan, pihaknya menduga ada kepentingan besar yang dilindungi sehingga instruksi Jaksa Agung tidak dijalankan oleh bawahannya. “Kalau begini, wibawa kejaksaan hancur. Jangan-jangan memang ada kekuatan yang dibekingi,” ujarnya.

Lebih jauh, Rahmad Sukendar mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan tegas. “Presiden harus segera copot Jaksa Agung yang mandul. Negara ini butuh penegak hukum yang benar-benar berani, bukan hanya modal kumis lebat dan ancaman kosong,” sindirnya tajam.

Ia menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap institusi Adhyaksa, sementara praktik korupsi kian merajalela.

Segera saja Ganti Jaksa Agung yang berkumis tebal ini dengan Jaksa Agung tidak memiliki kumis tebal agar ada regenerasi dan penyegaran ditubuh korps Adhyaksa, tutup Rahmad Sukendar.(*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aspirasi Petani Bena Direspons Cepat, Usman Husin Apresiasi Menteri Pertanian dan BBWS NT II

    Aspirasi Petani Bena Direspons Cepat, Usman Husin Apresiasi Menteri Pertanian dan BBWS NT II

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 26
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Aspirasi petani Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), terkait persoalan sedimentasi saluran irigasi mendapat respons cepat dari pemerintah. Tak sampai 24 jam setelah keluhan tersebut disampaikan dan dikomunikasikan, alat berat langsung diturunkan untuk melakukan pengerukan sedimentasi. Respons cepat tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi […]

  • Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, 9 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 kasus pencurian […]

  • Kebakaran Hebat Berlokasi di Rumah Sakit Sumber Waras Cirebon.

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 619
    • 0Komentar

    Cirebon,Jarrakpos.com – Telah terjadi kebakaran hebat didekat Rumah Sakit Sumber Waras yang menimpa sebuah warung sembako milik Bapak Saeful Ibad yang beralamat di Jl. Urip Sumoharjo Blok Cikaranti Rt. 003/004, Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Senin 03/02/25 Menurut informasi yang didapat dari warga setempat, api berawal diketahui berada di ruangan yang berisi Tabung Gas […]

  • Toko Percetakan di Kota Magelang Terbakar

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 965
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah sekaligus toko percetakan di Kota Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (12/10/2025). Diduga, insiden ini dipicu oleh ledakan travo listrik PLN yang menyebabkan api cepat merambat dan menghanguskan seluruh isi bangunan, termasuk mesin percetakan berukuran besar. Kobaran api terlihat melalap bangunan yang berada di Jalan Ikhlas, Kampung Magersari, […]

  • Lapor Pak Polisi!! Ada Kegiatan Pelanggaran Hukum Pidana 303, Judi

    Lapor Pak Polisi!! Ada Kegiatan Pelanggaran Hukum Pidana 303, Judi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.315
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com | Modus Operandi pelanggaran pidana 303 tersebut adalah jenis hiburan yang disebut KIM.  Dalam pengoperasiannya ada satu orang yang bernyanyi sambil mengguncangkan angka-angka yg terdapat dalam wadah, sambil bernyanyi diiringi musik, Si penyanyi tersebut mengambil satu buah angka lalu menyebutkan dan diperlihatkan kepada pemain lalu angka tersebut dicoret dan mencocokkan pada sebuah kupon […]

  • Pengusaha Papan Bunga Mengaku Piutangnya Belum Dibayar Pemko Subulussalam Selama Dua Tahun

    Pengusaha Papan Bunga Mengaku Piutangnya Belum Dibayar Pemko Subulussalam Selama Dua Tahun

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM – Pengusaha papan bunga di Kota Subulussalam, Ahmad Yani atau yang akrab disapa Jarod, mengaku masih menunggu pembayaran atas jasa papan bunga yang menurutnya belum diselesaikan oleh Pemerintah Kota Subulussalam selama kurang lebih dua tahun. Kepada JarrakPos, Jarod menyampaikan kekecewaannya karena hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pelunasan tagihan tersebut. Ia juga […]

expand_less