Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Ombudsman dan Balai Bahasa NTT Kolaborasi Dorong Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi dan Berinovasi

Ombudsman dan Balai Bahasa NTT Kolaborasi Dorong Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi dan Berinovasi

  • account_circle Mario
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari praktik maladministrasi terus digencarkan di Nusa Tenggara Timur.

Dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi NTT, Asisten Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi NTT, Philipus M. Jemadu, menegaskan pentingnya penerapan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan inovasi dalam setiap lini birokrasi.

Kegiatan yang berdampak positif ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Jumat, 31 Oktober 2025 dan diikuti oleh 50 peserta dari berbagai kalangan.

Dalam pemaparannya berjudul “Meningkatkan Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi”, Philipus menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan hak fundamental setiap warga negara.

Pelayanan yang baik, katanya, tidak hanya memenuhi aturan, tetapi juga mencerminkan komitmen moral pemerintah terhadap masyarakat.

“Pelayanan publik adalah kegiatan yang memenuhi kebutuhan masyarakat atas barang, jasa, dan layanan administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini adalah bentuk kehadiran negara yang dirasakan langsung oleh rakyat,” tegasnya.

Philipus mengutip Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan pentingnya standar pelayanan sebagai tolok ukur bagi instansi penyelenggara.

Standar itu harus menjamin kualitas, kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, dan kepastian hukum antara penyelenggara dan masyarakat penerima layanan.

Menurutnya, setiap penyelenggara layanan publik wajib menyusun dan menerapkan SPP dengan melibatkan partisipasi masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, penetapan, sosialisasi, hingga evaluasi.

“Partisipasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan cara untuk memastikan bahwa layanan benar-benar menjawab kebutuhan nyata warga,” ujarnya.

Selain menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar, Philipus juga menekankan nilai inovasi pelayanan publik sebagai motor penggerak perubahan birokrasi.

“Inovasi adalah terobosan, bisa berupa ide kreatif, modifikasi, atau adaptasi yang membawa manfaat langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, inovasi yang baik harus memiliki unsur kebaruan, efektif, bermanfaat, adaptif terhadap perubahan, serta berkelanjutan.

“Tanpa inovasi, pelayanan publik akan berjalan di tempat. Padahal, masyarakat kita terus berubah, kebutuhannya pun semakin kompleks,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Philipus juga mengingatkan ancaman serius dari praktik maladministrasi, yang menurutnya menjadi “penyakit lama” dalam pelayanan publik di berbagai sektor.

Ia menyebut beberapa bentuk maladministrasi seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, penyimpangan prosedur, dan pengabaian kewajiban hukum.

“Maladministrasi, sekecil apa pun, merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. Karena itu, pengawasan dan komitmen integritas harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Philipus menjelaskan, pengawasan terhadap pelayanan publik dilakukan secara internal oleh atasan langsung dan pengawas fungsional, serta eksternal oleh lembaga pengawas seperti Ombudsman.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran.

Forum yang digelar Balai Bahasa NTT ini menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama antara lembaga pemerintah dan publik terhadap tata kelola pelayanan yang berintegritas, partisipatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kolaborasi seperti ini menunjukkan bahwa peningkatan pelayanan publik bukan hanya tanggung jawab lembaga tertentu, tetapi gerakan bersama untuk menghadirkan birokrasi yang jujur, transparan, dan melayani,” tutup Philipus.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPPBC Berikan Klarifikasi Terkait Isu  Mencurigakan, Keberadaan Gudang Di Jalan Sudirman Sebagai Gudang Penimbunan Rokok

    KPPBC Berikan Klarifikasi Terkait Isu Mencurigakan, Keberadaan Gudang Di Jalan Sudirman Sebagai Gudang Penimbunan Rokok

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com DUMAI — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai memberikan klarifikasi terkait informasi aktivitas mencurigakan pada sebuah gudang di Jalan Sudirman, tepatnya di samping RS Awal Bros Dumai. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Dumai, Dedi Husni, saat diwawancarai sejumlah media daring, […]

  • Kader PC. PMII PSP – Tapsel Irfan Shaleh Siregar, Apresiasi Pelayanan RSUD Padangsidimpuan Di Bawah Kepemimpinan drg. Susanti Lubis, M.K.M.

    Kader PC. PMII PSP – Tapsel Irfan Shaleh Siregar, Apresiasi Pelayanan RSUD Padangsidimpuan Di Bawah Kepemimpinan drg. Susanti Lubis, M.K.M.

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 210
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JARRAKPOS- Ketua bidang eksternal dan kerja sama antar organisasi PC. PMII PSP – TAPSEL, Irfan Shaleh Siregar turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan, drg. Susanti Lubis, M.K.M. atas kinerja yang luar biasa dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Padangsidimpuan.   “Dalam beberapa bulan terakhir, RSUD Kota Padangsidimpuan telah menunjukkan peningkatan yang […]

  • Gudang Jamur di Palimanan Ludes Dilalap Api, Damkar Cirebon: Hati-Hati Bakar Sampah di Lahan Kering

    Gudang Jamur di Palimanan Ludes Dilalap Api, Damkar Cirebon: Hati-Hati Bakar Sampah di Lahan Kering

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 45
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sebuah gudang jamur milik warga di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, hangus terbakar pada Senin (7/9/2026) siang. Api yang melahap bangunan tersebut diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah pohon pisang kering di lahan sawah sekitar yang merembet tak terkendali akibat angin dan kondisi cuaca yang panas. Kebakaran pertama kali dilaporkan […]

  • Perdana di Kota Kupang, Karnaval Budaya “Harmoni dalam Keberagaman” Siap Semarakkan HUT ke-30

    Perdana di Kota Kupang, Karnaval Budaya “Harmoni dalam Keberagaman” Siap Semarakkan HUT ke-30

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 176
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Untuk pertama kalinya, Kota Kupang akan menggelar Karnaval Budaya bertajuk Harmoni dalam Keberagaman, sebuah perhelatan akbar yang dipastikan menghadirkan warna baru dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-30 Kota Kupang. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 25 April 2026 mulai pukul 18.00 WITA hingga selesai, dengan rute yang melintasi Jalan Frans Seda, Bundaran Tirosa […]

  • Supir Dumtruk Tanah Timbun Makin Bingung Efek Pihak Akuari Fokus Ke Harga Tanah

    Supir Dumtruk Tanah Timbun Makin Bingung Efek Pihak Akuari Fokus Ke Harga Tanah

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Dumai,JARRAKPOS.COM – Akibat tingginya angka pembelian tanah timbun urug di akuari² galian c yang ada dikota Dumai. Membuat pekerja sopir Dumtruk kebingungan menjual kepada masyarakat.23/5/26 Dengan tinggi nya angka pembelian tanah timbun urug masyarakat kota Dumai yang hendak menimbun untuk tapak rumah nya banyak yang komplain ke para sopir Dumtruk. Akibat tinggi nya angka pembelian […]

  • 3,1 Milliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Exs Kadisdik Diperiksa Kejaksaan

    3,1 Milliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Exs Kadisdik Diperiksa Kejaksaan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 99
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Sesuai data pada Buku II dari BPK tentang laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pemerintah Kabupaten Kuningan tahun 2025 dengan nomor 31.B/T/LHP/DJPKN-V.BDG/PPD.01/05/2026 tanggal 28 Mei 2026 didapatkan data oleh BPK yang melakukan pengujian saldo Kas di Bendahara Pengeluaran dengan melakukan prosedur cash opname secara uji […]

expand_less